Home / Berita / Daerah

Selasa, 19 Januari 2021 - 07:28 WIB

Anggota Komisi II DPR RI Junimart Girsang Angkat Bicara, Mari Berantas Pungli Guru Honorer di Kabupaten Simalungun

Viewer: 786
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 51 Detik

Kompas Nasional I SIMALUNGUN

Anggota Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, mengaku masih menemukan pemerintah daerah (Pemda) yang melakukan pungutan uang untuk memperpanjang masa kerja tenaga honorer, di Kabuten Simalungun Sumatera Utara.

Untuk itu, ia meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tito Karnavian untuk segera menindak tegas dan mengawasi kepala daerah yang melakukan pungutan liar (pungli) ini. “Ini tugas dan kewenangan Kemendagri mengawasi para kepala daerah. Sampai sekarang mereka masih menerima tenaga honorer dan minta duit Pak, ini terjadi di Simalungun,” ungkap Junimart dalam Rapat Komisi II DPR RI dengan Lintas Kementerian.

Anggota Fraksi dari PDIP itu mencontohkan, di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara sampai saat ini terdapat 1.210 tenaga honorer yang kontraknya sudah habis satu tahun.
Setahunya, mereka bisa membayar uang untuk memperpanjang masa kerjanya.

Junimart menjelaskan, setiap tenaga honorer dikenakan biaya sebesar Rp2 juta per orang atau setiap setahun dengan catatan mempunyai orang dalam atau pejabat daerah. 
Sementara jika tidak mempunyai kenalan atau backing, akan dimintai sebesar Rp10 juta per orang.

“Ini lah yang membuat banyak tenaga honorer menuntut untuk diangkat jadi PNS, tenaga kontrak, dan segala macam.
Jadi, tolong Pak Mendagri ini diawasi, boleh dicek ke sana,” ucap Junimart Girsang yang dikutip Kompasnasional.com dari https://youtu.be/w1qvZIfmZrA. Sebelumnya, dalam pembritaan Kompas Nasional.com, Junimart Girsang menyebut  Presiden Buruk, Nasib Sekitar 1260 Guru PTT “Dikiloin” di Pemkab Simalungun.

Baca Juga  Pemkab Samosir Sampaikan Belangsukawa atas Insiden KMP Ihan Batak

Dimana, Sekitar 1260 guru Pegawai Tidak Tetap ((PTT), selain menghadapi Pandemi Covid-19, nasibnya “Dikiloin” Kordinator Wilayah (Korwil)  Dinas Pendikan Pemerintah Kabupaten Simalungun

Kepada Kompas Nasional.com,  Junimart Girsang mengatakan  bahwa ini presiden buruk, kata Junimart Girsang.
“Dikiloin” adalah istilah yang sudah tidak asing lagi di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun. Terlebih  disaat ribuan guru PTT mengajukan berkas usulan melalui Kordinator Wilayah (Korwil) biaya penerbitan Surat Perintah Tugas (SPT) mengajar kembali.

“Bila bekingnya hebat yah, cukup hanya bayar Rp2 juta, jika tidak ada beking bisa dari Rp5 – Rp10 juta,” kata salah seorang guru PTT yang tidak mau disebut namanya dan masih mengajar di salah satu SD Negeri di Simalungun, kepada Kompasnasional.com, Kamis (06/01/2021) lalu.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun pada Februari 2020 lalu menampung sebanyak 1.260 guru  PTT dari total sebelumnya sebanyak 1.800.

Terkait dengan pungli “Kiloan” ini,  Dr Junimart Girsang SH.MBA. MH menilainya merupakan presiden buruk di Pemkab Simalungun, khususnya di Disdik.
“Pertanyaan saya, seandainya para guru PTT tidak  melakukan “penyetoran” apakah SPT mengajar kembali tidakakan terbit?,” kata

Baca Juga  Baru Dilantik Januari ini Kepala BBPJN Sumut Kunjungan Kerja ke Samosir, Bupati Samosir Sampaikan Usulan Kebutuhan

Junimart Girsang kepada Kompasnasional.com saat dimintai tanggapannya atas dugaan pungli “Kloan” untuk SPT para guru PTT.
Sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mewakili daerah pemilihan Sumatra Utara III,  saya perlu mengkritisinya.

“Ini perlu dikritisi dengan bukti bukti untuk  dapat dilakukan penyelidikan oleh  Aparat Penegak Hukum (APH). Dasarnya dengan surat surat pengajuan berkas pengusulan ke disdik pemkab Simalungun,” kata Junimart.
Saya akan mengawal para guru honorer ini apabila memang benar ada dana siluman yang wajib “disetor”, ungkap Junimar Girsang menyikapi derita para guru PTT di Kabupaten Simalungun.

Sebelum menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Junimart Girsang juga dikenal sebagai advokat hukum yang sering bertindak selaku kuasa hukum banyak perusahaan baik dalam maupun luar negeri. 

KataJunimart Girsang, para guru PTT diharap  supaya mau memberikan bukti pengusulan yang harus dibayar.
Lanjut Junimart, berikan copy bukti bukti pengusulannya kepada saya dengancatatan bahwa yang bersangkuta (pengusul) untuk memperpanjang pengangkatannya dan syarat syarat administrasinya terpenuhi. 
“Ini tidak boleh dibiarkan  dan ini menjadi presiden buruk,” pungkasnya. (Son)

Editor: Nilson Pakpahan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkab Samosir Gelar Musrenbang Tingkat Kecamatan Sianjur Mula mul

Berita

Final Turnamen Sepak Bola Batu Buil Cup 2022 Jojo X Fortuna Menjadi Sang Juara di Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi

Berita

Wakil Wali Kota Hadiri Pelantikan DPD PKB Pujakesuma Sidempuan Masa Bakti 2021-2025

Berita

Anggota Kodim 1208/Sambas, Besama Warga Sekitar melaksanakan kegiatan Jum’at Bersih Lingkungan Pasar Pagi

Berita

Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/GTY Kembali Terima Senjata Api Rakitan jenis Lantak dengan Sukarela dari Warga Perbatasan

Berita

Asah Kemampuan Personil, Polres Sanggau Gelar Latihan dan Uji Kompetensi Menembak

Berita

Polres Samosir Gelar Donor Darah, Kumpulkan 164 Kantong

Berita

Setya Novanto Jalani Sidang Lanjutan Hari Ini