Kampar, Kompas Nasional – Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH, Kapolres Kampar AKBP Muhammad Kholik Sik dan Dandim 0313/KPR Letkol Inf. Leo Octavianus M. Sinaga, S. Sos, M.I.Pol melakukan Launching Pembagian Dan Pemakaian Masker Secara Serentak Di Wilayah Kabupaten Kampar, tepatnya di Lapangan Pelajar Bangkinang Kota, Kamis (10/9)

Launching Pembagian Dan Pemakaian Masker Secara Serentak Di Wilayah Kabupaten Kampar tersebut dikemas dalam bentuk apel yang juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Fahmil SE dan diikuti oleh TNI, Polri, BPBD Kabupaten Kampar, Satpol PP, Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Bawaslu dan KPU.
Bupati Kampar dalam arahannya mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar sudah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pendisplinan ketaatan menjalankan protokol kesehatan pencegahan virus Covid-19 ini.
“Didalam Perbup sudah diatur bagi masyarakat yang melanggar tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini akan dikenakan sangsi berupa teguran lisan, tertulis, sangsi sosial bahkan sampai ke sangsi denda baik itu perorangan maupun badan usaha atau perusahaan.”tegas Catur
Ini semua agar masyarakat dan para dunia usaha mematuhi dan disiplin terhadap protokol kesehatan Pencegahan Covid-19. Kata Bupati Kampar lagi
Sebelumnya Bupati Kampar menyampaikan bahwa kondisi saat ini, berkenaan dengan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kampar mengalami peningkatan, tentu ini menjadi perhatian kita bersama.
“Di era new normal ini kita banyak menjumpai warga ataupun masyarakat masih saja mengabaikan protokol kesehatan terutama memakai masker, ini sangat mengkhawatirkan.”ujar Catur
Bupati Kampar melanjutkan jika trend peningkatan penyebaran Covid-19 ini terus naik, apakah Pemerintah Daerah mampu menyiapkan ruang-ruang isolasi untuk menampung warga atau masyarakat kita yang terpapar Covid-19, yang selama ini sudah di isolasi dibeberapa tempat seperti di stanum, PMI, Rumah Sakit dan Puskesmas dan juga ada yang dirukuk ke Pekanbaru.
“jika rumah sakit – rumah sakit di Pekanbaru penuh semua dan tempat-tempat isolasi penuh, ini tentu akan menimbulkan persoalan yang tidak kita inginkan.”kata Catur
Untuk itu kita bersama baik dari jajaran Polres Kampar, jajaran Kodim 0313/KPR, Sat Pol PP dan stakeholder pemerintah Kabupaten Kampar, tokoh masyarakat, alim ulama, cerdik pandai, tokoh pemuda, tokoh adat harus bersama-sama untuk memerangi biru Corona atau Covid-19 ini. Lanjut Bupati Kampar lagi.
“Dengan mengingatkan kepada seluruh keluarga kita dan masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan Pencegahan penyebaran Covid-19, dengan membiasakan memakai masker, menjaga jarak aman ketika berinteraksi.”ucap Catur
Bupati Kampar menjelaskan dengan memakai masker, dapat mengurangi sebesar 70 persen dari penyebaran Covid-19, selanjutnya mencuci tangan pakai sabun, serta menjaga imunitas tubuh kita dengan berprilaku hidup bersih dan sehat.
“Ini hal-hal yang terus kita sosialisasikan agar masyarakat memahami dan kita harus berani mengatakan itu jika kita saling menyayangi sesama kita.”tutur Bupati Kampar **
Sumber : Humas
Editor : Irfan








