Kompas Nasional l Simalungun
Presiden Joko Widodo menyerahkan 20.087 sertifikat tanah gratis kepada warga Provinsi Sumatera Utara secara Virtual. Dalam hal ini Presiden Joko Widodo mengatakan dalam pidatonya yang disampaikan secara Vidio Comfrence dari kabupaten Humbang Hasundutan; dengan telah memiliki sertifikat tanah, kepastian hukum atas tanah yang dimiliki sudah jelas dan dapat dijadikan sebagai modal usaha.
Presiden juga mengingatkan, agar sertifikat yang diterima harus di jaga dengan sebaik-baiknya jangan sampai hilang, karena sertifikat ini bisa di gunakan buat modal usaha dan untuk keperluan yang produktif, jelas Presiden Joko Widodo.
Bupati simalungun Dr. JR Saragih SH.MM, sangat mengapresiasi atas pemberian sertifikat tanah gratis kepada warganya oleh Presiden Joko Widodo, yang di lakukan secara Virtual, Selasa (27/10/2020.
Bupati JR Saragih mengatakan, kepada warga simalungun dalam acara pemberian sertifikat secara Virtual di Balai Desa Dolok Kahean, sertifikat tanah yang diberikan Presiden Joko Widodo melalui kementrian Agraria danTata Ruang, sangat membantu pemerintah daerah dalam membangun perekonomian warga simalungun.
“Saya mengapresiasi penyerahan sertifikat tanah gratis ini kepada warga kabupaten simalungun karena sangat membantu pemerintah daerah dalam perekonomian warga” ujar JR Saragih.
Dalam pembagian sertifikat tanah secara virtual dikabupaten Simalungun dilakukan secara Simbolis sebanyak 33 sertifikat, dimana 30 kepada masyarakat yang telah diundang, sedangkan 3 setifikat diserahkan kepada Dinas Pendidikan Pemprovsu, PLN dan rumah Ibadah.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) dari kabupaten Simalungun Irwansyah, sebagai kepala seksi hubungan hukum pertanahan, Naslahudin sebagai kepala seksi infrastruktur pertanahan, Raya Tamba SH kepala seksi penyelesaian masalah pertanahan kab. Simalungun menyampaikan ;
Pada hari ini kita menyerahkan 33 sertifikat secara simbolis, 30 kepada masyarakat yang 3 setifikat lagi kepada Dinas Pendidikan pemprovsu, PLN, dan rumah ibadah.
Naslahudin juga mengatakan, Tujuan pembagian sertifikat ini adalah untuk mensejahterakan masyarakat, kebetulan kita untuk kabupaten Simalungun ada dapat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). PTSL itu untuk kita di kabupaten Simalungun ada 2.850 bidang dan target kita pada hari ini sebagian langsung diserahkan oleh pimpinan kita.
Lanjut Irwnsyah, pada hari ini kuota yang diserahkan 500 sertifikat, melihat kita masih dimasa pandemi covid19 kita hanya menyerahkan 33 sertifikat secara simbolis dan langsung diserahkan oleh bapak Presiden RI Joko Widodo secara virtual.
Pihak BPN juga berharap kepada masyarakat yang mendapat sertifikat hak atas tanah agar jangan digadaikan untuk hal yang tidak penting.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Bupati Simalungun, Danrem 0207/PT, Ketua DPRD Simalungun, mewakili Ketua PN Simalungun, Kapolres Simalungun, Mewakili Kejari, sejumlah pinpinan SKPD dijajaran Pemkab Simalungun, Camat Tapian dolok dan para Pangulu/Kepala Desa.
Penulis : Toni Tambunan
Editor : Nilson Pakpahan



