Home / Asahan / Berita / Daerah / Kriminal / Reviews

Selasa, 13 Maret 2018 - 10:08 WIB

6 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi Diamankan Polres Asahan, Pelaku Berhasil Kabur

Kapolres Asahan beserta jajaran saat sedang memaparkan dan menunjukkan barang bukti penangkapan narkoba di halaman belakang Polres Asahan, Senin (12/3/2018).

Kapolres Asahan beserta jajaran saat sedang memaparkan dan menunjukkan barang bukti penangkapan narkoba di halaman belakang Polres Asahan, Senin (12/3/2018).

Viewer: 662
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 25 Detik

KompasNasional.com, Asahan || Narkoba Asahan berhasil menggagalkan peredaran narkoba, Minggu (11/3/2018) dari pinggir Pantai Teluk Nipah Sei Bedabu, Dusun III Desa Asahan Kecamatan Tanjungbalai, Asahan Kabupaen Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Kobul Syahrin Ritonga didampingi Kasat Narkoba Kabupeten Asahan AKP Wilson Siregar serta Kasubag Humas Polres Asahan AKP Patar Manurung mengatakan barang bukti yang berhasil disita 6 plastik berisi sejenis pil ekstasi warna biru dan kuning diperkirakan sejumlah 30 ribu butir. Selain itu juga 6 plastik berisi sejenis sabu-sabu dibungkus aluminium foil diperkirakan dengan jumlah 6 Kg serta 1 unit perahu nelayan.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat nelayan bahwa ada satu kotak fiber ikan terletak di pinggir pantai. Warga melapor karena tidak biasanya melihat kotak ikan terletak di daerah itu. “Lalu masyarakat melaporkannya kepada Kepala Dusun (Kadus), kemudian Kadus menghubungi Bhabin Kamtibmas dan bersama sama mengecek kotak tersebut,” ujar Kapolres, Senin (12/3/2018).

Baca Juga  Kodim 0212 /TS Gelar Komsos Dengan KB TNI Se-Tabagsel

Pada saat memeriksa, lanjutnya terdengar teriakan seseorang dari dalam perahu yang bersandar di pantai tersebut, melarang orang untuk dekat dan membuka fiber tersebut. “Kemudian saat fiber dibuka ternyata di dalamnya berisikan barang terlarang,” terangnya.

“Mengetahui isi fiber itu petugas Bhabinkamtibmaspun berusaha untuk menangkap orang yang berteriak tadi yang diduga pemilik peti ikan tersebut, dengan melakukan tembakan peringatan ke arah perahu. Namun yang diduga pemilik itupun melarikan diri dengan cara loncat ke air sehingga berhasil kabur,” bebernya.

Baca Juga  Pria 68 Tahun di Tanjungbalai Nikahi Remaja Berusia 15 Tahun

Bhabinkamtibmas melaporkannya ke Kapos Bagan Asahan, lalu dilanjutkan kepada Kapolsek Sei Kepayang dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kasat Narkoba Polres Asahan.

“Lalu bersama-sama dilakukan cek tempat kejadian perkara dan barang bukti lainnya serta mengamankan barang bukti yang diduga narkoba dan perahu nelayan yg digunakan mengangkut fiber ikan itu. Lalu diamankan ke Polres Asahan guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(PJKST/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

GTPP Covid-19 Samosir, “Melek Covid-19 dan Praktik Nyata Protokol Kesehatan”

Berita

Dampingi Petani, Upaya Khusus Babinsa Matang Danau Tingkatkan Swasembada Pangan*

Berita

BEM LAKSANAKAN ACARA DIES NATALIS KE 11 FAKULTAS HUKUM UNKA SECARA SEDERHANA

Berita

Rapat Paripurna pembahasan R APBD Kabupaten Samosir TA 2021 Digelar di Parapat Kab Simalungun

Berita

Lewat Fun Bike, Kapolri Tegaskan Sinergitas Kunci Amankan Seluruh Agenda Bangsa

Berita

Update Gempa Sulbar: 73 Korban Meninggal, Ribuan Jiwa Mengungsi

Berita

Wagub Kalbar Ria Norsan Meninjau Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bengkayang

Berita

Peringati HSN, Forkopimda Tapsel : Gelorakan Semangat “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan”