Home / Asahan / Berita / Daerah / Kriminal / Reviews

Selasa, 13 Maret 2018 - 10:08 WIB

6 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi Diamankan Polres Asahan, Pelaku Berhasil Kabur

Kapolres Asahan beserta jajaran saat sedang memaparkan dan menunjukkan barang bukti penangkapan narkoba di halaman belakang Polres Asahan, Senin (12/3/2018).

Kapolres Asahan beserta jajaran saat sedang memaparkan dan menunjukkan barang bukti penangkapan narkoba di halaman belakang Polres Asahan, Senin (12/3/2018).

Viewer: 808
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 25 Detik

KompasNasional.com, Asahan || Narkoba Asahan berhasil menggagalkan peredaran narkoba, Minggu (11/3/2018) dari pinggir Pantai Teluk Nipah Sei Bedabu, Dusun III Desa Asahan Kecamatan Tanjungbalai, Asahan Kabupaen Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Kobul Syahrin Ritonga didampingi Kasat Narkoba Kabupeten Asahan AKP Wilson Siregar serta Kasubag Humas Polres Asahan AKP Patar Manurung mengatakan barang bukti yang berhasil disita 6 plastik berisi sejenis pil ekstasi warna biru dan kuning diperkirakan sejumlah 30 ribu butir. Selain itu juga 6 plastik berisi sejenis sabu-sabu dibungkus aluminium foil diperkirakan dengan jumlah 6 Kg serta 1 unit perahu nelayan.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat nelayan bahwa ada satu kotak fiber ikan terletak di pinggir pantai. Warga melapor karena tidak biasanya melihat kotak ikan terletak di daerah itu. “Lalu masyarakat melaporkannya kepada Kepala Dusun (Kadus), kemudian Kadus menghubungi Bhabin Kamtibmas dan bersama sama mengecek kotak tersebut,” ujar Kapolres, Senin (12/3/2018).

Baca Juga  Bagaimana Jika Dunia Tidak Memiliki Perbedaan Waktu? Begini Penjelasan Ahli

Pada saat memeriksa, lanjutnya terdengar teriakan seseorang dari dalam perahu yang bersandar di pantai tersebut, melarang orang untuk dekat dan membuka fiber tersebut. “Kemudian saat fiber dibuka ternyata di dalamnya berisikan barang terlarang,” terangnya.

“Mengetahui isi fiber itu petugas Bhabinkamtibmaspun berusaha untuk menangkap orang yang berteriak tadi yang diduga pemilik peti ikan tersebut, dengan melakukan tembakan peringatan ke arah perahu. Namun yang diduga pemilik itupun melarikan diri dengan cara loncat ke air sehingga berhasil kabur,” bebernya.

Baca Juga  2 ASN Pemkot Aceh Ditangkap Densus 88 Diduga Terlibat NII

Bhabinkamtibmas melaporkannya ke Kapos Bagan Asahan, lalu dilanjutkan kepada Kapolsek Sei Kepayang dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kasat Narkoba Polres Asahan.

“Lalu bersama-sama dilakukan cek tempat kejadian perkara dan barang bukti lainnya serta mengamankan barang bukti yang diduga narkoba dan perahu nelayan yg digunakan mengangkut fiber ikan itu. Lalu diamankan ke Polres Asahan guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(PJKST/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Cegah PETI, Polres Kapuas Hulu Lakukan Sosialisasi Di Dua Kecamatan

Berita

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty Menerima Kunjungan Kerja Tim Pengumpul Data Staf Ahli Panglima TNI Bidang Hubungan Internasional di Makotis Entikong

Berita

KUNKER 2 HARI RESMIKAN JEMBATAN NIKSON – SARLANDY DI DUSUN SIMARSALAON, DESA PERTENGAHAN PARMONANGAN

Berita

Buka Rakernis SDM Tahun 2022, Kapolda: Tingkatkan Moral dan Disiplin Dalam Hadapi Tugas Kedepan 

Berita

Kecuali Premium, Harga BBM Turun Mulai Malam Nanti

Berita

Yanieta Apresiasi Budidaya Manggot BSF UP2K Kreasi Sungai Putat

Berita

Pekerja Gaji di Bawah Rp10 Juta Bebas Pajak Penghasilan di 2025

Berita

Prajurit Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Amankan 3 orang diduga (PMI) Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural