Home / Asahan / Berita / Daerah / Kriminal / Reviews

Selasa, 13 Maret 2018 - 10:08 WIB

6 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi Diamankan Polres Asahan, Pelaku Berhasil Kabur

Kapolres Asahan beserta jajaran saat sedang memaparkan dan menunjukkan barang bukti penangkapan narkoba di halaman belakang Polres Asahan, Senin (12/3/2018).

Kapolres Asahan beserta jajaran saat sedang memaparkan dan menunjukkan barang bukti penangkapan narkoba di halaman belakang Polres Asahan, Senin (12/3/2018).

Viewer: 816
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 25 Detik

KompasNasional.com, Asahan || Narkoba Asahan berhasil menggagalkan peredaran narkoba, Minggu (11/3/2018) dari pinggir Pantai Teluk Nipah Sei Bedabu, Dusun III Desa Asahan Kecamatan Tanjungbalai, Asahan Kabupaen Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Kobul Syahrin Ritonga didampingi Kasat Narkoba Kabupeten Asahan AKP Wilson Siregar serta Kasubag Humas Polres Asahan AKP Patar Manurung mengatakan barang bukti yang berhasil disita 6 plastik berisi sejenis pil ekstasi warna biru dan kuning diperkirakan sejumlah 30 ribu butir. Selain itu juga 6 plastik berisi sejenis sabu-sabu dibungkus aluminium foil diperkirakan dengan jumlah 6 Kg serta 1 unit perahu nelayan.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat nelayan bahwa ada satu kotak fiber ikan terletak di pinggir pantai. Warga melapor karena tidak biasanya melihat kotak ikan terletak di daerah itu. “Lalu masyarakat melaporkannya kepada Kepala Dusun (Kadus), kemudian Kadus menghubungi Bhabin Kamtibmas dan bersama sama mengecek kotak tersebut,” ujar Kapolres, Senin (12/3/2018).

Baca Juga  Saat Patroli Batas, Satgas Yonif 407/PK Temukan Kayu Hasil Pembalakan Liar*

Pada saat memeriksa, lanjutnya terdengar teriakan seseorang dari dalam perahu yang bersandar di pantai tersebut, melarang orang untuk dekat dan membuka fiber tersebut. “Kemudian saat fiber dibuka ternyata di dalamnya berisikan barang terlarang,” terangnya.

“Mengetahui isi fiber itu petugas Bhabinkamtibmaspun berusaha untuk menangkap orang yang berteriak tadi yang diduga pemilik peti ikan tersebut, dengan melakukan tembakan peringatan ke arah perahu. Namun yang diduga pemilik itupun melarikan diri dengan cara loncat ke air sehingga berhasil kabur,” bebernya.

Baca Juga  Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim Polres Samosir: IPTU Edward Sidauruk Dilantik

Bhabinkamtibmas melaporkannya ke Kapos Bagan Asahan, lalu dilanjutkan kepada Kapolsek Sei Kepayang dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kasat Narkoba Polres Asahan.

“Lalu bersama-sama dilakukan cek tempat kejadian perkara dan barang bukti lainnya serta mengamankan barang bukti yang diduga narkoba dan perahu nelayan yg digunakan mengangkut fiber ikan itu. Lalu diamankan ke Polres Asahan guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(PJKST/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Sintang Gelar Operasi Patuh 2022 Ini Yang Menjadi Prioritas Pencatatan Pelanggaran

Arsip

Jaring Ikan Dengan Setrum, Dedy Malah Tewas Kesetrum

Arsip

Gatot Brajamusti Ngaku Diancam sebelum Ditangkap Polisi

Berita

TP PKK Pontianak Dukung Vaksinasi Lewat Sosialisasi

Berita

Laksanakan Program LISA, Camat Siantar Marihat Ajak Warga dan OKP Gotong Royong

Berita

Gubernur Kalbar Evaluasi 3 BUMD Kalbar

Berita

Tersangka Pembunuh Jamal Khashoggi, Tewas dalam Kecelakaan di Riyadh

Berita

Kampanyekan PPKM Skala Mikro, Koramil Teluk Batang Bersama Satgas Covid-19 Bentuk RT Tangguh*