Home / Berita

Rabu, 17 Maret 2021 - 23:53 WIB

Tim Gabungan Prokes Laksanaan Operasi Yustisi Rangka Penerapan Perbup Tapsel No 49 Tahun 2020

Viewer: 424
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 24 Detik

Tapsel, Kompas Nasional – Tim Gabungan Prokes laksanaan Operasi Yustisi rangka Penerapan Peraturan Bupati ( Perbup) Tapanuli Selatan (Tapsel) No 49 Tahun 2020, yang dipimpin oleh Kasubag Dalgar Bag Ren, P.S Kasubag Humas Polres Tapsel dgn KBO Intel Polres Tapsel, AKP M Simanjuntak, Iptu Amron Manullang,SH dan Iptu Suhardi selaku Padal, di Jalinsum Pargarutan, Kel Pargarutan Kec Angkola Timur Kab Tapsel, Rabu (17/4/2021) 

Adapun Personil yang hadir yakni, Personil Polres Tapsel sebanyak 10 orang, Personil Satpol PP Kab Tapsel 5 orang, Personil Dishub 3 orang dan Personil BPBD 2 orang.

Baca Juga  Diduga Ada Penggelapan Dana, Aktivis Buruh Belawan akan Laporkan Mantan Pengurus TKBM ke Poldasu

Padal Kasubag Dalgar Bag Ren, AKP M Simanjuntak saat pimpin apel keberangkatan. Tim Gabungan dihalaman Mapolres Tapsel mengatakan, Operasi Yustisi dimaksud untuk Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) Pemerintah

Dan pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu pengendara Sepeda Motor, Mobil dan truck  yang tidak memakai masker Selanjutnya, terhadap para pelanggar tersebut diberikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis oleh petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kab Tapsel. Ujarnya

Diterangkannya, hasil dari pelaksanaan Operasi Yustisi berupa hukuman maupun tindakan yaitu, teguran lisan 65 giat, teguran tertulis 80 giat, Stasioner 2 giat, bagi masker 40 giat dan memberikan himbaun, agar masyarakat lebih meningkatkan kesadaran untuk mematuhi Prokes dalam masa Pandemi Covid-19. Dan diharap kepadamasyarakat dapat bersinergi dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilkum Polres Tapsel, Terangnya

Baca Juga  Wakil Ketua Komisi II DPR- RI Kunker Ke Kabupaten Simalungun

Disebutkannya, sebagian besar dari masyarakat Kec Angkola Timur Tapsel sudah menyadari akan pentingnya mematuhi Prokes guna mencegah penyebaran Covid-19.Dimana, selama pelaksanaan Operasi Yustisi Personil Tim Gabungan tetap memperhatikan Prokes dimasa Pandemi Covid-19. Dan sebagai Pawas adalah, Kasat Sabhara Polres Tapsel, AKP Sfyan Helmi,SH, Sebutnya. (K Ikhfan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

BALITBANG SELENGGARAKAN WEBINAR INTERNASIONAL KRATOM

Asahan

Atlit PRSI Asahan Jaga Kebugaran Latihan Sesuai Petunjuk Tim Monitoring KONI

Berita

Kelolah Sampah Organik Jadi Pupuk Kompos, DLHK Pematangsiantar Penambah PAD

Berita

Gubernur H.Sutarmidji Bersama Kadinkes Prov Kalbar Terima Kunjungan BP2MI Pontianak

Berita

Wakapolda Kalbar Membuka Latihan pra Operasi Zebra Kapuas 2022 

Berita

Bupati Samosir Ikuti Seminar Sustanaible Tourism oleh PT IndonesiaWISE

Berita

Dahsyatnya Erupsi Sinabung Membuat Petani Karo Terancam Gagal Panen

Berita

Bupati Nikson Nababan Ajak PARTOGI Menjadi Pelopor Pembangunan di Kabupaten Tapanuli Utara