Home / Berita

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:20 WIB

Terjerat OTT KPK, Bupati Rejang Lebong Dibawa ke Jakarta

Viewer: 83
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 12 Detik

Jakarta, JejakNasional – Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, bersama enam orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Mereka kini telah diterbangkan ke Jakarta pagi ini.

Dilansir Wartawan, Selasa (10/3/2026), OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. Berdasarkan informasi yang diterima, tim KPK melakukan penindakan ini setelah melakukan rangkaian penyelidikan tertutup.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, KPK membawa tujuh orang. Fikri Thobari terlihat mengenakan baju putih, celana jeans dengan pengawalan ketat dari personel Polresta Bengkulu dan Polres Kepahiang.

Baca Juga   Polemik Gagalnya Pegesahan P APBD 2022, Warga Demo di Gedung DPRD Samosir

Untuk kronologi OTT berawal pada Senin (9/3) pagi, saat tim KPK memantau aktivitas Bupati Rejang Lebong di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan saat menghadiri kegiatan internal.

Kemudian, tim KPK bergerak menuju kediaman pribadi yang bersangkutan di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Saat penindakan dan penggeledahan, juga ada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong Hary Eko Purnomo di rumah pribadi bupati.

Selanjutnya, sekitar pukul 18.00 WIB, tim KPK membawa sejumlah pihak ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal.

Baca Juga  Pemko P.Sidimpuan Menertibkan PKL Diseputaran Pasar Sagumpal Bonang dan Jalan Cokro Aminoto

Selain mengamankan sejumlah orang, tim KPK menyita beberapa barang bukti berupa unit telepon seluler serta sejumlah uang yang diduga berasal dari kontraktor dan berkaitan dengan dugaan pemberian fee proyek.

Di sisi lain, Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda membenarkan Mapolres Kepahiang digunakan oleh tim KPK untuk melakukan pemeriksaan.

“Sebagai tempat aja (pemeriksaan yang dilakukan KPK) ada penggunaan tempat, dipinjam sejak pukul 23.00 WIB,” ujar dia.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Selain HTI, Penganut Paham PKI Juga Bisa Dipenjara Seumur Hidup

Berita

Ditresnarkoba Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Sabu 53,657 Kilogram

Berita

Wawako Arwin Siregar Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Taqwa Ranting Sabungan Jae di P.Sidimpuan

Berita

Dua Pemuda Di Amankan Polisi Nekad Mencuri Sepeda Motor

Berita

Cegah Karhutla, Operasi Bina Karuna Kapuas 2022 Berikan Sosialisasi Dan Himbauan Kepada Masyarakat

Berita

Pangdam XII/Tpr Beri Arahan Kepada Prajurit Tamtama Abituren Dikmata PK TNI AD Gel. II TA. 2019*

Berita

Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI

Berita

Menakar Tiga Tahun Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat