kompasnasional.com | SERGAI
Selama 10 tahun ke depan diprediksi Hutan Mangrove di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terancam punah.
Walaupun kelompok budidaya hutan mangrove dan Dinas Kehutanan Kabupaten Sergai menggelontorkan anggaran penanaman kembali, namun sepertinya kurang efektif, karena maraknya perambahan hutan mangrove yang dilakukan oknum pengusaha-pengusaha objek wisata yang ada di pantai Cermin.
Sekalipun Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sudah mengaturnya, namun larangan penebangan pohon di wilayah 130 kali jarak pasang laut terendah dan pasang laut tertinggi tak diindahkan. Misalkan saja, oknum pengusaha Pantai Pondok Permai Berinisial M yang sering disapa Asom diduga membuang limbah/Sampah sisa makanan dari Restorannya langsung ke lokasi kawasan Hutan Mangrove yang berada persis di tepi jalan lintas wisata antara Pantai Theme Park dan Bali Lestari.
Akibatnya, bau menyengat dari tumpukan sampah itu jadi pemandangan yang sangat mengganggu.
Menurut keterangan warga sekitar Haris kepada Wartawan mengatakan ramainya pengunjung di objek wisata Pantai Cermin paska lebaran bulan lalu membuat beberapa pengelola objek wisata kebingungan membuang limbah makanan dan sampahnya, namun sangat berbeda dengan pemilik objek wisata Pondok Permai, yang bersangkutan tidak mau ambil pusing dan membuang sampahnya ke hutan mangrove yang ada di dekat objek wisatanya.
Selain itu, tambah Haris, mungkin karena dia (Asom) anggota DPRD Sergai dan kerabat dekat Gubernur Sumatera Utara HT Erry Nuradi juga teman Bupati Sergai H Ir Soekirman, jadi dia kebal hukum dan sesuka hatinya membuang sampahnya ke wilayah konservasi Hutan Mangrove yang ada di Pantai Cermin ini.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada pemilik Pantai Pondok Permai Asom mengakui bahwa yang membuang sampah dan limbah itu adalah mereka.
“Jangan salahkan kami, sedangkan kami hanya pengusaha. Kalau masalah sampah itu kesalahan Dinas Tarukim. Kenapa sudah menumpuk tidak diangkat, makanya kami buang kesana. Walaupun itu masuk hutan mangrove kami tidak perduli,” tandasnya (Konser Manik)








