Home / Berita

Rabu, 20 Januari 2021 - 19:40 WIB

Mal GI Didenda Rp1 M Gara-gara Logo Tugu Selamat Datang

Viewer: 461
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 10 Detik

KompasnasionalPengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan denda sebesar Rp1 miliar kepada Mal Grand Indonesia (GI) karena telah melanggar hak cipta menggunakan sketsa Tugu Selamat Datang sebagai logo mal tanpa izin dari pemegang hak cipta.
Grand Indonesia diharuskan membayar ganti rugi kepada ahli waris atau pemegang hak cipta Tugu Selamat Datang. Ahli waris yang terdaftar adalah Sena Maya Ngantung, Geniati Heneve Ngantung, Kamang Solana, dan Christie Pricilla Ngantung.

Putusan merupakan tindak lanjut dari gugatan yang dilayangkan pada 30 Juni 2020 silam yang terdaftar sebagai perkara 35/Pdt.Sus-HKI/ Hak Cipta/2020/PN Jkt.Pst.

Baca Juga  Pangdam XII/Tpr dan Forkopimda Dampingi Menkopolhukam dan Mendagri Tatap Muka dengan Tokoh Lintas Agama*

Dalam putusan dijelaskan pihak GI sebagai tergugat harus membayar secara penuh dan sekaligus setelah putusan dalam perkara ditetapkan atau setelah memiliki kekuatan hukum. Putusan ditetapkan pada 2 Desember 2020.

“Menghukum Tergugat (GI) untuk membayar kerugian materiil yang dialami penggugat atas penggunaan logo Grand Indonesia sebesar Rp1 miliar,” bunyi amar putusan tersebut, dikutip dari situs web PN Jakarta Pusat, Rabu (20/1).

Untuk diketahui, almarhum seniman Henk Ngantung terdaftar sebagai pencipta sketsa Tugu Selamat Datang.

Baca Juga  Gubernur Kalbar,Kapolda Dan Pangdam XII/Tanjungpura Tinjau Vaksinasi Di Gaia Bumi Raya City

Hal tersebut tercatat dalam Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia cq. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Nomor HKI.2-KI.01.01-193 tertanggal 25 Oktober 2019 tentang pencatatan pengalihan hak atas ciptaan tercatat Nomor 46190.

“Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian; menyatakan (Alm.) Henk Ngantung sebagai pencipta sketsa ‘Tugu Selamat Datang’ dan penggugat sebagai Pemegang Hak Cipta,” seperti bunyi petitum tersebut.
(CNNI/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Dukung Vaksinasi Massal Covid-19 Lintas Agama, Polda Kalbar Terjunkan 86 Petugas

Berita

Hari Pertama Amankan Perbatasan, Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu 13,6 Kg

Berita

Update Covid-19 di Kabupaten Samosir 27 Agustus 2021, Tambah 13 Kasus, Sembuh 99 Kasus, Kasus Aktif 126

Berita

Simulasi PTM Dibuka, Wastafel Tak Berfungsi Disdik Siantar Abaikan Keselamatan Siswa

Arsip

Terkait Visi Misi Bupati Gayo Lues Masyarakat Porang Sedah Menjalankan Pola 1821

Berita

Dipimpin Presiden Jokowi, Polda Kalbar Ikuti Upacara Hari Bhayangkara Ke 76 Secara Virtual

Berita

Tokoh Adat Apresiasi Program Ketahanan Pangan PJ Bupati Kampar

Berita

Walikota Buka Acara Musrembang Tingkat Kecamatan Psp Utara