Home / Arsip / Arsip 2016 / Berita / Reviews

Senin, 18 Juli 2016 - 12:23 WIB

Terjatuh Saat Upacara, Arya Bocah Obesitas Batal Belajar Di Sekolah

Viewer: 658
0 0
Terakhir Dibaca:58 Detik

Arya Permana (10) bocah berbobot badan 180 Kilogram asal Karawang mulai masuk sekolah di SDN Cipurwasari, Kecamatan Pangkalan, Karawang, Senin (18/7). Namun, dia terpaksa batal ikut belajar lantaran terjatuh saat mengikuti upacara bendera.

Arya terpeleset karena tak kuasa menahan berat badannya yang hampir dua kwintal. Arya langsung menangis dan marah-marah. Arya juga menolak untuk melanjutkan kegiatan sekolah. Dia memilih untuk pulang meski sempat kembali masuk ke dalam kelas.

Baca Juga  Wujudkan Program PLN Peduli, PLN UP3 Pematangsiantar Berikan Sambungan Listrik Gratis

Beragam upaya dilakukan teman-teman dan kedua orang tuanya, termasuk guru di sekolah itu. Namun, tidak membuahkan hasil. Arya tetap memaksa untuk pulang ke rumahnya.

Sementara atas insiden tersebut, pihak sekolah tetap akan memfasilitasi bocah bertubuh gempal itu. Itu dilakukan agar Arya tidak ketinggalan mata pelajaran.

“Ya kami akan mendatangkan guru ke rumahnya, ini adalah salah satu cara agar Arya tidak ketinggalan pelajaran,” kata Kepala SDN Cipurwasari, Mustofa.

Baca Juga  Ini Dia Video PDIP DKI Jakarta Nyanyikan “Ahok Pasti Tumbang”, Begini Reaksi Megawati

Arya kini duduk di bangku kelas IV, meski setahun lalu dia hanya belajar dan menghabiskan waktu di rumah. Arya tidak bisa berangkat ke sekolah lantaran berat badannya yang terus naik bahkan mencapai 190 Kilogram. Saat ini bobot badan Arya sedikit turun menjadi 180 Kilogram, setelah menjalani sejumlah upaya termasuk dirawat di RSHS Bandung (mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Gubernur Sutarmidji Ajak Cendekiawan Dayak Bantu Tingkatkan IPM Kalbar.

Berita

Perlintasan Kereta Sebidang Problem Lawas, Prabowo: Kita Selesaikan

Arsip

H Soekirman Tinjau dan Serahkan Bantuan Kepada Korban Banjir

Berita

Penetapan Calon Bupati-Wakil Bupati Terpilih.DPRD Ketapang Gelar Rabat Paripurna
Mucikari Dua SPG ini Merengek,Saat Dituntut 6 Tahun Penjara-kompasnasional

Arsip

Mucikari Dua SPG ini Merengek,Saat Dituntut 6 Tahun Penjara

Berita

Para Personel Polres Sintang Terima Penghargaan Dari Kapolda Kalbar

Berita

Wagub Kalbar Hadiri Rapat Paripurna Tentang Penyampaian LKPJ Gubernur TA 2020

Berita

Pemkab Taput Upayakan Perbaikan Sarpras Damkar.