Kompasnasional | Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi menyampaikan, Rancangan Undang-undang ( RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) tidak perlu diperdebatkan lagi.
Apabila ada pihak memiliki masukan langsung mengutarakan kepada DPR RI agar dijadikan sebagai materi pembahasan.
“RUU HIP gak perlu didebatkan lagi, kalau ada masukan ya sampaikan ke DPR untuk jadi materi bahasan, bukan ke gue. Gue tantang politisi atau tokoh yang judge pasal 7 untuk mengatakan bahwa soekarno itu ingin jadikan Indonesia negara komunis & negara yg tak beragama. Berani gak,” tulis akun Twitter @TeddyGusnaidi, dikutip Senin (22/6/2020).
Di samping itu, Teddy juga menyinggung ada pihak yang terkesan mendadak terlihat seperti seorang Pancasilais, namun sejatinya loyalis ormas terlarang Hizbut Tahrir.
“Mendadak Pancasilais tapi kemana-mana bawa bendera Hizbut Tahrir,” tulis dia.(I/Red)






