Home / Politik

Rabu, 6 Januari 2021 - 10:16 WIB

Aneh Fadli Zon Tak Paham UU Ormas, Teddy Gusnaidi: Jadi Anggota DPR Ngapain Aja? Nonton Drama Korea?

Viewer: 447
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 2 Detik

Kompasnasional l Front Pembela Islam (FPI) telah dibubarkan dan ditetapkan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah pada 30 Desember 2020 lalu.

Namun, sampai saat ini sejumlah pihak masih merasa keberatan dengan keputusan pemerintah tersebut, dan menentang pembubaran FPI yang dilakukan secara sepihak tanpa adanya proses pengadilan.

Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon bahkan menyebut, pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan mencerminkan tindakan pemerintah yang otoriter, dan pembunuhan terhadap demokrasi.

Baca Juga  Gatot Nurmantyo Ingin Maju Capres Lewat KAMI? Ari: Eranya Sudah Selesai

Menanggapi hal tersebut, Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi menilai bahwa pembubaran suatu ormas oleh pemerintah melalui menteri bisa dilakukan tanpa harus ada proses pengadilan, karena ada UU Ormas.

“UU Ormas menyatakan bahwa pencabutan status hukum ormas oleh menteri bukan pengadilan,” kata Teddy Gusnaidi, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @TeddyGusnaidi, Rabu, 6 Januari 2021.

UU ormas menyatakan bahwa pencabutan status hukum ormas oleh menteri bukan pengadilan. @fadlizon ngotot harus melalui pengadilan dan menyalahkan pemerintah.
Pemerintah ikuti perintah UU disalahkan, kalau pemerintah melanggar UU, disalahkan juga. Mau lu apa sih zon? @mohmahfudmd pic.twitter.com/KP202YqNeP— Teddy Gusnaidi (@TeddyGusnaidi) January 5, 2021.

Baca Juga  Benny Harman Bela Mbak You, Muannas Alaidid Singgung SBY: Tuhan Tidak Suka

Ini pengetahuan dasar tentang aturan main di negara ini, aneh jika Fadli tidak mengetahuinya. Saya jadi bertanya-tanya, selama jadi anggota DPR ngapain aja? Nonton drama korea?,” kata Teddy Gusnaidi.(PR/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Politik

Mujahid 212 Sudah Kapok: Kami Tidak Lupa Perilaku Tidak Beradab Prabowo setelah Pemilu Kemarin
Foto Istimewa

Berita

Isi Rekening Brigadir J Nyaris 100 Triliun, PPATK-BNI Beri Penjelasan

Politik

Calon Gubernur Sumbar dari Demokrat Jadi Tersangka Pilkada 2020

Politik

Politikus Demokrat Minta Maaf dan Hapus Cuitan ‘Paha Mulus’

Politik

Calon Wali Kota Dumai Jadi Tersangka Pelanggaran Pilkada

Politik

Demi Pemilu 2024, PDI Ganti Nama Jadi PDRI, Tetap Pakai Logo Kepala Banteng

Politik

Irma NasDem soal Sandiaga: Percuma Berdarah-darah di Pilpres

Politik

Gerindra Mulai Goyang Anies Baswedan