KompasNasional.com
JAKARTA – Tarif listrik untuk daya 1300 VA ke atas naik mulai 1 Juni 2016. Menurut data PT PLN (Persero), kenaikan ini berlaku untuk tarif tegangan rendah, menengah, dan tinggi.
Tarif listrik tegangan rendah (TR) Rp1.365/kWh atau naik Rp11,5 dari Mei 2016 yang sebesar Rp1.353/kWh. Golongan tarif yang berubah adalah R1/1.300 VA, R1/2.200 VA, R2/3.500-5.500 VA, dan R3/6600 VA ke atas. Kemudian, B2/6.600 VA sampai dengan 200 kVA, P1/6.600 VA sampai dengan 200 kVA, dan P 3.
“Besaran tarif ini masih jauh di bawah tarif akhir tahun 2015 (Desember 2015) sebesar Rp1.509/kWh,” ujar Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun, Rabu (1/6/2016).
Tarif listrik tegangan menengah (TM) Rp1.050/kWh, naik Rp9 dari Mei 2016 yang sebesar Rp1.041/kWh. Golongan tarif yang berubah adalah B3/di atas 200 kVA, I 3/ di atas 200 kVA, dan P2/ di atas 200 kVA.
“Besaran tarif Juni ini masih jauh lebih rendah dari tarif akhir tahun 2015 (Desember 2015) sebesar Rp1189/kWh,” kata Benny.
Tarif listrik tegangan tinggi (TT) Rp 940/kWh, naik Rp 8 dari Mei 2016 yang sebesar Rp 932/kWh. Golongan tarif yang berubah adalah I-4/30 MVA ke atas.
“Besaran tarif ini masih jauh lebih rendah dari tarif akhir tahun 2015 (Desember 2015) sebesar Rp 1060/kWh,” tambah Benny.
Benny menambahkan, perubahan tarif Juni 2016 mengikuti perubahan variabel makro ekonomi April 2016 terhadap Maret 2016, antara lain nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Nilai tukar rupiah di April 2016 sebesar Rp13.180/ dolar AS, dari sebelumnya Rp13.193/dolar AS di Maret 2016.
Kemudian, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP). Harga minyak di April 20167 US$ 37,20/barel, dari sebelumnya US$ 34,19/ barel di Maret 2016.
Terakhir, pengaruh inflasi. Laju inflasi April 2016 -0,45 persen, dari sebelumnya 0,19 persen di Maret 2016. Sebelumnya, PLN telah menaikkan tarif listrik pada bulan lalu yaitu sebesar Rp7- Rp10 kWh. (dtc/int)








