Home / Berita / Daerah / Korupsi / Nasional / Reviews

Rabu, 4 Juli 2018 - 10:21 WIB

Dua Kepala Daerah Aceh Terjaring OTT KPK

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)

Viewer: 658
0 0
Terakhir Dibaca:40 Detik
KompasNasional.com – Penyidik KPK kembali bergerak. Kali ini di ujung Pulau Sumatera, di Provinsi Aceh. Ada dua kepala daerah yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangannya, Selasa (3/7) malam, penangkapan dua kepala daerah ini terkait kasus suap. Dua kepala daerah yang ditangkap yakni Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi.
“Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS,” kata Agus dalam keterangannya.Agus tak menampik dua kepala daerah itu Irwandi dan Ahmadi.
“Penyelenggara negara di tingkat provinsi dan salah satu kabupaten di Aceh,” tambahnya.
Irwandi diketahui sudah berada di Polda Aceh menjalani pemeriksaan, sedang Bupati Bener Meriah dalam perjalanan menuju Polda Aceh.(Kumparan/TR)
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%
Baca Juga  Babinsa Sungai Nanjung, Kodim 1203/Ktp Ajak Warga Ciptakan Pilkades Yang Aman Dan Damai

Share :

Baca Juga

Ket Gbr. Kantor Kelurahan Timbangan ketika difoto tutup pada saat jam kerja

Berita

Kantor Kelurahan Timbangan Tutup Pada Saat Jam Kerja

Berita

Wawako Pematangsiantar Hadiri Sosialisasi Pembentukan Komponen Cadangan Matra Darat

Arsip

Rio Haryanto: Trek Hungaria Cukup Kejam

Berita

KPU Medan Coret 21 Nama Bacaleg

Berita

PSBB Proporsional Bodebek Diselaraskan Kebijakan DKI

Berita

Musdus Serentak Desa Gandarum Mewujudkan Aspirasi Masyarakat.

Berita

Semarak Ramadhan, Markas Cabang LMPI Pematangsiantar Bagi – Bagi Takjil Gratis

Berita

Bupati Tapsel Ajak Semua Pihak Untuk Cari Solusi Dalam Pemulihan Ekonomi Akibat Dampak Covid-19