Viewer: 855
1 0

Home / Berita / Daerah

Selasa, 15 September 2020 - 15:58 WIB

Sosialisasi Rajia Masker di Agara, Bersama TNi, Polri Satpol pp

Viewer: 856
1 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 33 Detik

Kompasnasional.com | Kutacane Aceh tenggara Satuan Tni dan polri Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh tenggara saat ini tengah gencar-gencarnya melakukan penertiban protokol kesehatan, khususnya dalam hal penggunaan masker.bagi melanggar akan terkena sangsi admistrasi Rp.20 /500 ribu rupiah

Hal itu dilakukan pencengahan mulai 14/24 September 2020 untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan guna pencegahan penularan virus covid 19.

Hal ini terbukti, tiap kali menggelar razia jumlah orang yang tidak menggunakan masker di tempat umum terus mengalami peningkatan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP),Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), Rahmad Fadli SSTP MSi ketika dikonfirmasi awak media Via selulernya Selasa (15/09/2020), terkait bagi pelaku pelanggaran protokol kesehatan Covid 19 mengatakan, saat ini mereka masih melakukan tahap sosialisasi kepada masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 guna mencegah penyebaran virus corona di pedesaan dan perkantoran kab.aceh tenggara.

Baca Juga  Wako Edi Kamtono : Laporkan Jika Temukan Pembakar Lahan

bagi pelaku pelanggaran protokol kesehatan covid 19 nanti diberi sanksi, sesuai Peraturan Bupati (Perbup), nomor 32 tahun 2020, tentang tatanan normal baru penegakan disiplin dan sanksi terhadap pelanggar Prokes Covid-19,sekarang ini, setiap pelanggar Prokes Covid-19 masih mereka lakukan sosialisasi ke Desa Desa dan pusat keramaian lainnya guna mencegah penyebaran virus corona di Bumi Sepakat Segenep Metuah Kutacane.

Lanjutnya Rahmad Fadli,setelah selesai kegiatan sosialisasi dilakukan, hingga seterusnya Satgas Covid-19 Satpol PP Aceh Tenggara akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran Prokes Covid-19 guna mencegah dan memutus rantai penyebaran virus corona di pedesaan.

Baca Juga  HUT ANKOL ke-3 Kodim 1201 Mempawah di Hadiri Wakil Gubernur Ria Norsan

mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker ketika keluar rumah serta mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer. Saat ini, pasien terkomfirmasi positif Covid-19 di Aceh Tenggara telah nyata ada dan dapat menyerang siapa saja. Gunakan masker ketika keluar rumah untuk mencegah wabah virus corona, ditambahkan Padli yang kerap disapa demikian.ungkapnya( Pardi)

Kutacane Aceh tenggara
Selasa (15/09/2020)
Penulis : Supardi,SP

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Asahan

Diduga Hilang Kendali Dua Mobil Laga Kambing Di Pondok Jati Kisaran

Berita

Tono GP di Tuduh Mafia Tanah Ia Lapor ke Supdit Polda Kalbar

Berita

Kejari Dan Pemko Psp Sosialisasi Hal Pertimbangan Dan Bantuan Huki

Berita

SIABU KELUHKAN JALAN YANG RUSAK PARAH, DI DESA GOA BOMA.

Berita

Bupati Kapuas Hulu Kukuhkan DPC IWAPI

Berita

Pangdam XII/Tpr Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI

Berita

Incar Tali Pocong, Irfan Bongkar Makam Temannya

Berita

Komandan Kodim 1208/Sambas Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Purna Tugas, Dan Pindah Satuan.