Home / Berita

Kamis, 22 Juli 2021 - 19:20 WIB

Sosialisasi Pergub Nomor 82 Tahun 2021 Tentang Juknis Beasiswa Bagi Mahasiswa Berprestasi Non Akademik

Viewer: 451
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 10 Detik

PONTIANAK KALBAR,KOMPAS NASIONAL.COM- Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Ir. Sukaliman, M.T., membuka acara Sosialisasi Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Nomor 82 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Beasiswa Bagi Mahasiswa Berprestasi Non Akademik di Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021 secara virtual didampingi Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Karo Kesra Setda Prov. Kalbar), drg. Hary Agung Tjahyadi, M.Kes., di Ruang Audio Visual Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (22/7/2021)

“Pemberian beasiswa ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dengan 20 perguruan tinggi pada tanggal 28 Oktober 2020, dimana perguruan tinggi tersebut bersedia menerima putra-putri Kalbar untuk melanjutkan pendidikan melalui jalur prestasi non akademik,” jelas Karo Kesra.

“Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan Keputusan Sekda Provinsi Kalbar Nomor 1515/KESRA/2021 tanggal 10 Juni 2021 dan dilaksanakan menggunakan aplikasi Zoom Meeting dengan peserta yaitu 14 pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Barat, para rektor dan direktur perguruan tinggi, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta dan Ketua Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta di Kalimantan Barat, yang berjumlah sekitar 40 orang,” ungkap drg. Hary Agung Tjahyadi.

Baca Juga  Kapolres Kubu Raya Hadiri Pelantikan Perkumpulan Merah Putih

Kemudian, Plh Sekda Prov Kalbar menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat sangat mendukung pelaksanaan misi ketiga yang tertuang dalam RPJMD Pemprov Kalbar tahun 2018-2023, yaitu mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, produktif, dan inovatif.

“Salah satu cara untuk mencapai misi tersebut adalah dengan pemberian beasiswa bagi mahasiswa/i berprestasi di bidang non akademik dengan tujuan meringankan beban biaya perkuliahan bagi yang sedang melaksanakan studinya di Kalimantan Barat.

Selain itu, hal ini bertujuan untuk memotivasi dan meningkatkan prestasi putra-putri daerah di bidang olahraga, keagamaan, seni dan budaya, musik, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta bidang non akademik lainnya,” jelas Plh. Sekda.

Baca Juga  Semarak Cinta Tanah Air HUT RI Ke-77, Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Bagikan dan Pasang Bendera Merah-Putih di Wilayah Perbatasan RI-MLY

“Pemberian beasiswa kepada mahasiswa berprestasi non akademik juga merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam upaya memajukan dunia pendidikan di daerah yang juga mendorong percepatan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Provinsi Kalimantan Barat,” jelasnya.

Plh. Sekda Kalbar mengungkapkan bahwa kegiatan Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun 2021 merupakan kegiatan yang sangat penting dan strategis dalam upaya memberikan informasi kepada masyarakat dan stakeholders terkait.

Selain itu, program pemberian beasiswa ini sangat tepat dan sinergi dengan pembangunan bidang pendidikan di Provinsi Kalimantan Barat.

“Dengan demikian, mahasiswa yang berprestasi di bidang non akademik akan diberikan kemudahan untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi, menumbuhkembangkan bakat dan prestasi mahasiswa, serta memotivasi untuk terus berprestasi, khususnya di bidang non akademik.

Kami berharap, para mahasiswa/i bisa menjadi orang yang sukses demi memajukan bangsa dan negara,” tutup Plh. Sekda.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Meskipun KPH Wilayah 13 Dolok Sanggul Sudah Temukan Pelanggaran, Aksi Menduduki Hutan Negara Di Desa Sideak Samosir Masih Terus Berlanjut.

Berita

Dir Samapta Polda Kalbar Lakukuan Asistensi Kegiatan Fungsi Samapta di Polres Sanggau

Berita

Gubernur Kalbar Paparkan Pengendalian Karhutla

Berita

Gubernur Sukarwo Belum Terima Surat Mundur Bupati Jombang

Berita

Wali Kota Menerangkan Perkuliahan Tatap Muka Dihentikan

Berita

HKG PKK ke-50, Edi Kamtono Puji Peran Ibu-ibu Gerakkan Roda Perekonomian

Berita

BUPATI TOBA APRESIASI PRESTASI SISWA TOBA TINGKAT INTERNASIONAL

Berita

Seram Penipuan Kode *21* Muncul Kembali, Pelajari Modusnya!