Viewer: 604
0 0

Home / Nasional

Jumat, 18 Desember 2020 - 12:42 WIB

Soal Aksi 1812, Legislator: Hukum tak Boleh Diintervensi

Viewer: 605
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 20 Detik

Kompasnasional l Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan mengingatkan bahwa hukum tidak boleh diintervensi. Hal itu disampaikan menanggapi rencana aksi massa dari Front Pembela Islam (FPI) dan beberapa kelompok lain pada Jumat (18/12) yang menuntut supaya Rizieq Shihab dibebaskan dari tahanan Polda Metro Jaya.

“Tidak boleh suatu proses hukum diintervensi, dipaksa sehingga berjalan tidak sesuai dengan aturan hukum. Jalani saja proses hukumnya,” ujar Arteria, dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (18/12).

Menurut Arteria, pihak Polda Metro Jaya melakukan penahanan Rizieq Shihab sudah berdasarkan pertimbangan yang matang sehingga sudah sepatutnya yang bersangkutan menjalani saja proses hukumnya tersebut. “Habib Rizieq ini kan panutan, harusnya juga mampu menjadi panutan semua umat yang lebih luas lagi seluruh umat muslim Indonesia, sehingga menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata anggota Komisi III DPR RI itu.

Baca Juga  Awal Pekan, Harga Emas Dibuka Melemah Rp 1.000 per Gram

“Ini kan Rizieq mempertangungjawabkan kesalahannya. Ini harusnya didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Jangan khawatir, saya mengawal proses ini. Jadi biarkan saja polisi untuk bekerja hebat,” ujarnya.

Arteria mengetahui bahwa kondisi Rizieq Shihab baik-baik saja di dalam tahanan Polda Metro Jaya. Bahkan dirinya sudah menyampaikan pesan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk memberikan perhatian lebih ke Rizieq Shihab. “Saya mengawal terus dan meminta Pak Kapolda untuk memberikan atensi sebaik-baiknya. Ini kan demi proses penegakan hukum,” ungkapnya.

Baca Juga  Gedung DPRD Labusel Disegel Massa

Arteria berujar bahwa boleh saja massa melakukan aksi untuk menyuarakan pesan kepada pemerintah dan pihak kepolisian, namun unjuk rasa tersebut tidak dengan mengintervensi kasus hukum yang tengah dijalankan Rizieq Shihab. “Kalau unjuk rasa silakan. Tapi kalau agendanya mendesak membebaskan Habib Rizieq ya tidak bisa,” tuturnya.
(R/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Nasional

Luhut: CEO SWF akan Diumumkan Presiden Jokowi Minggu Depan

Berita

Pemkot Bogor Evaluasi Tempat Hiburan Malam
Ket:Foto// Pimpinan Buruh Se Sumatera Utara Sedang berdiskusi dengan Gubernur Sumut

Headline News

Di Hadapan Edy Rahmayadi, Darmawan Yusuf SBSI 92 Mewakili 20 Asosiasi Buruh di Sumut Janji Tak Demo Saat May Day Karena Covid 19
Foto ilustrasi narkoba

Berita

Polisi Tangkap 5 Bandar Narkoba di Jambi, Sabu Senilai Rp 2,6 M Disita

Nasional

Didampingi Kepala BIN, Mahfud MD Peringatkan Anies Baswedan

Berita

Terima Kunjungan PM Malaysia, Presiden Jokowi Berterima Kasih pada Malaysia atas Bantuan Pascabencana dan Tsunami di Sulteng

Arsip

Diskominfo Wanita Dharma Asahan Berkreasi Dengan Daun Pandan

Arsip

Peletakan Batu Pertama TPT Irigasi Desa Lawe Pasaran Tengku Mbelin Diresmikan