Viewer: 550
0 0

Home / Nasional

Jumat, 18 Desember 2020 - 12:42 WIB

Soal Aksi 1812, Legislator: Hukum tak Boleh Diintervensi

Viewer: 551
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 20 Detik

Kompasnasional l Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan mengingatkan bahwa hukum tidak boleh diintervensi. Hal itu disampaikan menanggapi rencana aksi massa dari Front Pembela Islam (FPI) dan beberapa kelompok lain pada Jumat (18/12) yang menuntut supaya Rizieq Shihab dibebaskan dari tahanan Polda Metro Jaya.

“Tidak boleh suatu proses hukum diintervensi, dipaksa sehingga berjalan tidak sesuai dengan aturan hukum. Jalani saja proses hukumnya,” ujar Arteria, dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (18/12).

Menurut Arteria, pihak Polda Metro Jaya melakukan penahanan Rizieq Shihab sudah berdasarkan pertimbangan yang matang sehingga sudah sepatutnya yang bersangkutan menjalani saja proses hukumnya tersebut. “Habib Rizieq ini kan panutan, harusnya juga mampu menjadi panutan semua umat yang lebih luas lagi seluruh umat muslim Indonesia, sehingga menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata anggota Komisi III DPR RI itu.

Baca Juga  Pesan : Darmawan Yusuf Dewan Pengawas YPSPN Gedung Dewan Pers, pada Momen Peringatan Hari Pers Nasional 2021

“Ini kan Rizieq mempertangungjawabkan kesalahannya. Ini harusnya didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Jangan khawatir, saya mengawal proses ini. Jadi biarkan saja polisi untuk bekerja hebat,” ujarnya.

Arteria mengetahui bahwa kondisi Rizieq Shihab baik-baik saja di dalam tahanan Polda Metro Jaya. Bahkan dirinya sudah menyampaikan pesan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk memberikan perhatian lebih ke Rizieq Shihab. “Saya mengawal terus dan meminta Pak Kapolda untuk memberikan atensi sebaik-baiknya. Ini kan demi proses penegakan hukum,” ungkapnya.

Baca Juga  Bupati Hadiri Sosialisasi Disdukcapil

Arteria berujar bahwa boleh saja massa melakukan aksi untuk menyuarakan pesan kepada pemerintah dan pihak kepolisian, namun unjuk rasa tersebut tidak dengan mengintervensi kasus hukum yang tengah dijalankan Rizieq Shihab. “Kalau unjuk rasa silakan. Tapi kalau agendanya mendesak membebaskan Habib Rizieq ya tidak bisa,” tuturnya.
(R/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua LMA Papua Lenis Kogoya Suara Papua untuk Jokowi

Berita

PERGURUAN TINGGI CENDANA KEMBALI MENCETAK SEJARAH BARU

Headline News

Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama LPAI dan Polri

Berita

Jokowi: Usai Dilantik, Kami Presiden-Wapres Seluruh Rakyat Indonesia

Berita

Vihara Induk Gunungkidul Gelar Doa Bersama Untuk Kepemimpinan Jokowi Rabu Nanti

Arsip

Anies Baswedan, Mantan Timses Jokowi Yang Keras Keritik Prabowo

Asahan

Pulang Dari Jakarta Anggota DPRD Sumut Dan Istri Terinfeksi Covid-19

Arsip

Rusia Sebut Indonesia Akan Borong 18 Sukhoi Su-35 & Kapal Selam