Home / Internasional

Rabu, 21 Juli 2021 - 17:36 WIB

Singapura ‘Lockdown’ Lagi Imbas Lonjakan Kasus, Batal Damai dengan Corona?

Viewer: 468
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 24 Detik

Kompasnasional l Usai nyaris tiga minggu membuka roadmap hidup berdampingan dengan COVID-19, Singapura kembali menerapkan ‘lockdown’ sebagian wilayah selama sebulan.

Kasus COVID-19 kembali meningkat, tertinggi sejak 11 bulan lalu yaitu 195 kasus harian Corona per Selasa (20/7/2021).
Di hari yang sama, pemerintah Singapura mengatakan kembali memperketat pembatasan COVID-19 karena kasus terus meningkat. Termasuk melarang kegiatan makan di restaurant, membatasi jumlah maksimum orang yang diizinkan berkumpul dari sebelumnya maksimal 5 orang, kini menjadi 2 orang.

Banyak klaster COVID-19 di Singapura yang bekalangan melonjak di beberapa pekan terakhir. Di antaranya klaster karaoke, klaster COVID-19 di pasar basah dan pusat makanan jajanan. Hal ini memicu kekhawatiran di kalangan para pejabat.

Baca Juga  Loujain al-Hathloul: Aktivis 'penganjur perempuan boleh mengemudi di Arab Saudi' dibebaskan dari penjara

Sementara data Kementerian Kesehatan Singapura pekan lalu mencatat 480 kasus COVID-19 komunitas, melonjak dari catatan 19 kasus yang dilaporkan dalam tujuh hari sebelumnya. Menaiknya angka kasus COVID-19 menunjukkan angka penularan di masyarakat meningkat tajam.

“Ini sangat memprihatinkan, karena dapat mempengaruhi banyak orang di komunitas kami di seluruh pulau,” kata Kementerian Kesehatan Singapura dalam sebuah pernyataan, dikutip dari CNBC.

“Ketika kami terus melakukan pengujian ekstensif untuk individu yang terpapar risiko infeksi, kami dapat memperkirakan jumlah kasus meningkat dalam beberapa hari mendatang,” tambahnya.

Baca Juga  Senat AS Setujui Lloyd Austin Menhan Kulit Hitam Pertama

Antara 12 Juli dan 18 Juli, ada rata-rata 46 kasus komunitas yang terdeteksi per hari, jumlah kasus tertinggi yang terdeteksi sejak April 2020, berdasarkan data kementerian kesehatan Selasa.

Pembatasan terbaru akan berlaku mulai Kamis, 22 Juli hingga 18 Agustus. Aturan tersebut berada di bawah situasi Fase II (peringatan tertinggi).

“Pesan umum untuk semua orang di bawah Fase 2 (Peringatan Tinggi) adalah tetap di rumah, minimalkan gerakan dan interaksi sosial Anda sebanyak mungkin,” kata Wong, yang juga Menteri Keuangan.(DN/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kuburan Massal, Bukti Pembantaian Etnis Rohingya oleh Militer Myanmar

Internasional

Hasrat Taliban Kembalikan Afghanistan Jadi Negara Islam

Berita

Pura-pura Jadi Nelayan, Penyelundup PMI Ilegal di Batam Ditangkap

Internasional

Gempa 7 Skala Richter di Turki dan Yunani, 24 Orang Tewas

Arsip

Sandera Kanada Tewas, Komandan Militer Filipina Dicopot

Arsip

Tim Gegana Jinakkan Bom di Ubud Bali

Internasional

Kamala Harris Tegas Tolak Klaim Tiongkok Terkait Laut China Selatan

Berita

Ahli Ungkap Ledakan Besar Di Beirut Setara Dengan Kekuatan Gempa 3,3 M