Viewer: 1210
0 0
Viewer: 1211
0 0

Home / Opini

Kamis, 30 Juli 2020 - 10:45 WIB

Sindiran Keras Yunarto Wijaya Buat Pembakar Spanduk Habib Rizieq Shihab

Viewer: 1212
0 0
Terakhir Dibaca:51 Detik

Kompasnasional | Direktur Eksekutif Lembaga Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya menyindir pembakar spanduk Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Lewat akun Twitter-nya, @yunartowijaya, Rabu (29/7), pengamat politik ini mengecam pembakar bendera bergambar Habib Rizieq Shihab.

“Yang bakar bendera Rizieq Shihab TOLOL-nya juga gak ketulungan, gak usah percaya sama yg teriak bela keberagaman/demokrasi tapi pas demo yang dipake otot sama api, bukan pake otak…,” twit Yunarto sebagaimana dilihat, Rabu (29/7).

Baca Juga  Indo Barometer: SBY Sutradara Ungkap Isu Kudeta PD

Twit Yunato itu langsung mendapatkan respons beragam dari warganet. Sudah ada ratusan retweets dan komentar.

Sebelumnya diberitakan, aksi pembakaran spanduk Habib Rizieq viral di media sosial. Sejumlah pihak mengecam aksi tersebut. Fahri Hamzah yang juga mantan wakil ketua DPR, mempertanyakan apa gunanya membakar foto orang yang lagi tidak berbuat apa-apa. “Apa sih gunanya bakar foto orang yang gak lagi ngapa2in…sakit jiwa pada..!” twit Fahri di akun Twitter @Fahrihamzah dilihat Rabu (29/7).

Baca Juga  Refly: Fadli Zon Ibarat Alien, Partainya ke Pemerintah tapi Rajin Kritik

Org yg bakar2 itu kurang kerjaan atau cari kerjaan?” twit anggota DPR Fadli Zon di akun Twitter @fadlizon dilihat Rabu (29/7). (JPNN/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Opini

Koalisi Pilpres 2024, M Qodari: PDIP-Gerindra Sudah “Kawin Gantung”

Opini

Husein Shihab Pilih Lapor Polisi ketimbang Percaya Klaim Haikal Hassan Bermimpi Ketemu Nabi

Opini

Punya Tabungan 400 M Nenek Ini Ditolak Teller Saat Mau Ambil 1 Juta Saja, Begini Katanya

Opini

Hendropriyono: Keluarga Mahfud Md Berhak Membela Diri Sampai Tak Terbatas

Opini

MUI Tolak PAM Swakarsa, Cemas Premanisme Dijamin Aparat

Opini

Denny Siregar Nggak Mungkin Dipenjara, Kecuali Kondisinya Sudah sampai Begini di Mata Penguasa

Opini

Pakar Hukum: Tak Lazim, Permintaan Novel Baswedan kepada Jokowi Bentuk Intervensi Kasus Hukum

Arsip

Selingkuh Penyebab Nomor Dua Perceraian, Apa Nomor Satunya