Home / Berita

Kamis, 11 Februari 2021 - 17:07 WIB

Silaturahmi Dengan Tokoh Tionghoa, Erlina Imbau Perayaan Imlek Terapkan Protokol Kesehatan

Viewer: 474
0 0
Terakhir Dibaca:43 Detik

Mempawah Kalbar Kompas Nasional– Pemerintah kabupaten Mempawah menggelar silaturahmi dengan sejumlah tokoh masyarakat Tionghoa, dan perwakilan vihara yang akan merayakan Imlek tahun 2021, Rabu (10/2/2021) di Pondopo Rumah Dinas Bupati Mempawah.

Erlina mengatakan, silaturahmi ini bertujuan mengimbau agar dalam perayaan Imlek tidak melakukan kerumunan saat perayaan Imlek berhubung situasi pandemi COVID-19 belum berakhir.

Baca Juga  Mantap! Atlet Taekondow Padang Sidempuan Raih 17 Medali Piala Wali Kota Medan

“Jadi, sesuai dengan surat edaran Gubernur Kalbar, dan Bupati Mempawah menekankan agar dalam perayaan Imlek tahun ini, tidak dibenarkan untuk melakukan kegiatan keramaian seperti pawai tatung, dan naga,” ujarnya.

Larangan tersebut, adalah sebagai antisipasi dalam penyebaran C0VID-19.

“Mudah-mudahan pandemi ini segera berakhir, sehingga kedepannya perayaan Imlek dan Cap Go Meh dapat dirayakan seperti biasanya,” harap Erlina.

Baca Juga  Dalam Rangka menghadapi Pilkada 2020, Kapolres Nias Selatan Gelar Apel Sarpras Ops Mantap Praja 2020.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan santunan dari Pemkab Mempawah, yaitu berupa uang untuk kegiatan pelaksanaan Imlek khususnya di Kecamatan Sungai Pinyuh, sebesar 35 juta rupiah.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Walikota Dukung Pembangunan Pilar Ina-CORS di Sidempuan

Berita

Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

Berita

Kabupaten Samosir Memperoleh Dana Insentif Daerah Tertinggi Provinsi Sumatera Utara

Berita

Pemko Psp Bersama Forkopimda Plus Gelar Apel Siaga Bencana Tahun 2020

Berita

Punya Coutinho, Barcelona Pinjamkan Deulofeu ke Watford

Berita

Wabup Muhammad Pagi Bersama Raja Mempawah Ziarah ke Makam Opu Daeng Manambon

Berita

Tim Gabungan Prokes Tapsel Laksanakan Operasi Yustisi Sesuai Perbup No 49 Tahun 2020

Berita

Polres Sekadau dan Dinas Kesehatan Pantau Peredaran Obat Sirup di Toko dan Apotek