Home / Berita

Selasa, 25 Oktober 2022 - 16:13 WIB

Polres Sekadau dan Dinas Kesehatan Pantau Peredaran Obat Sirup di Toko dan Apotek 

Viewer: 331
0 0
Terakhir Dibaca:59 Detik

Sekadau – KOMPAS NASIONAL.Com- Polres Sekadau bersama Dinas Kesehatan mendatangi sejumlah toko obat dan apotek guna meninjau peredaran jenis obat di pasaran khususnya obat dalam bentuk sirup atau cair, Senin 24 Oktober 2022.

Sebagaimana diketahui, Kemenkes RI telah mengeluarkan surat edaran berisi larangan untuk tidak mengkonsumsi beberapa jenis obat sirup terkait kasus gagal ginjal akibat kandungan zat berbahaya didalamnya.

Kapolres Sekadau melalui Kasat Binmas AKP Masdar mengatakan, pengecekan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya peredaran atau penjualan obat sirup tertentu karena mengandung DEG dan EG diambang batas aman.

Baca Juga  Hutan Mangrove Dicemari Sampah

Hasil pemeriksaan BPOM RI menyebutkan 5 merk obat sirup yang tidak boleh digunakan yakni Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops.

“Dari hasil pengecekan tidak ditemukan adanya peredaran obat tersebut. Setiap toko obat dan apotek sekarang ini tidak memperjualbelikan 5 jenis obat yang telah dilarang pemerintah,” ujar Kasat Binmas.

Baca Juga  Memasuki Pancaroba, Simak Imbauan BMKG dan Prospek Cuaca Sepekan

Sebagai bentuk sosialiasi, Polres Sekadau memasang brosur pada setiap toko obat dan apotek agar informasi terhadap larangan terhadap penggunaan 5 jenis obat sirup tersebut diketahui masyarakat luas.

“Kepolisian akan terus mendampingi pengecekan terhadap peredaran obat di pasaran sembari mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dan cermat saat membelinya,” ungkapnya.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Operasi Zebra 2021 Polres Kubu Raya Kedepankan Pendisiplinan Prokes Kepada Penguna Jalan

Berita

99,35 Persen Peserta Didik Tingkat SMP Pematangsiantar TP 2021-2022 Lulus

Berita

Usut TPPU, Polda Kalbar Sita Rp 1 Miliar Hasil Jual Beli Narkoba

Berita

Viral Video WBP Karaoke Dalam Lapas, Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar Langsung Menanggapi dan Tindak Lanjuti

Berita

Sebelas Proyek Riset RI Dapat Dana Rp 100 Miliar

Berita

Irmansyah Resmi Dilantik PAW Anggota DPRD Tapsel Periode 2019 – 2024 Menggantikan Dolly Pasaribu

Berita

Polda Kalbar Gencarkan Vaksinasi di Enam Tempat Berbeda Selama Dua Hari, Dengan Target 590 Orang

Berita

Walikota Ikuti Rapat Terkait Sekolah Tatap Muka dengan Gubsu Secara Virtual