Home / Berita

Rabu, 23 Februari 2022 - 16:03 WIB

Pemko P.Sidimpuan Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi Secara Virtual

Viewer: 350
0 0
Terakhir Dibaca:39 Detik

Pemko P.Sidimpuan Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi Secara Virtual

PADANGSIDIMPUAN | Kompas Nasional – Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan mengikuti rapat koordinasi pemberantasan korupsi di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten/Kota se- Sumatera Utara.

Wakil Wali Kota didampingi oleh Sekda, dan para Pimpinan OPD, dan kegiatan ini diikuti dari aula Kantor Wali Kota secara Virtual.

Baca Juga  Pemerintah Pusat Perpanjang PPKM Level 4, Pontianak Satu Diantaranya

Dimana pada rapat tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, yang dilaksanakan di aula Tengku Rizal Nurdin, Rabu (23/02/22).

Rakor tersebut digelar sebagai tindak lanjut surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor : B/797/KSP.00/70-72/02/2022 tanggal 16 Februari 2022.

Baca Juga  Satpol PP Kapuas Hulu Gencarkan Razia Disiplin Prokes Sampai September 2021

Berdasarkan surat tersebut KPK melaksanakan berbagai kegiatan di Provinsi Sumut pada tanggal 21-24 Februari 2022, yang termasuk Rakor pada hari ini. (Ikhfan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Salah Satu SMK di Halsel Terapkan Holtikultura, Ubah Semak Belukar Jadi Taman Sayur

Berita

Walikota Diminta Tindak Dan Sanksi Keras Kepada Jajarannya Yang Tidak Mengindahkan Prokes

Berita

Lecehkan WartawanAliansi Jurnalis Siantar Datangi Kantor Walikota

Berita

GAMKI HALMAHERA SELATAN, SALURKAN 100 PAKET SEMBAKO DARI KEMENSOS RI.

Berita

Viral, Pria Bekasi Nekat Patahkan Tiang Rambu Lalu Lintas Kalimalang

Berita

Terjerat OTT KPK, Bupati Rejang Lebong Dibawa ke Jakarta

Berita

PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI & WAKIL BUPATI HUMBAHAS TERPILIH TAHUN 2021
Foto truk tangki yang membawa bbm oplosan di Aceh saat diamankan Polisi

Berita

24 Ton BBM Oplosan Diangkut 2 Truk Tangki di Aceh ke Perusahaan Batu Bara