Home / Berita

Minggu, 8 Agustus 2021 - 17:38 WIB

MAPAN RI Tapsel Minta Polisi Tindak Tegas Oknum DPRD yang Ketangkap Dugem

Viewer: 878
1 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 46 Detik

TAPSEL-(kompas nasional)Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Masyarakat Penggiat Anti Narkoba (MAPAN) Republik Indonesia (RI) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Raja MP Harahap, SE, mengecam tindakan lima orang oknum DPRD Labuhan Batu Utara (Labura) yang ditangkap saat sedang dugem di salah satu hotel di Kisaran.

“Kejadian ini sangat memalukan. Harusnya oknum anggota DPRD Labura itu berikan contoh yang baik kepada masyarakat,” ujar Raja saat ditemui awak media, Minggu (8/8/2021).

Atas kejadian itu, Raja meminta kepolisian agar memberi tindakan tegas kepada para oknum DPRD Labura tersebut. Sebab, saat ini masyarakat tengah dihadapkan dengan pandemi Covid-19 dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Masyarakat yang dibatasi kegiatannya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pasti merasa terpukul karena di tengah PPKM, oknum dewan malah berkumpul di hotel yang nota bene bisa menimbulkan klaster baru Covid-19. Harusnya, oknum dewan itu, kata Raja, membantu program pemerintah mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga  Kapolres Sanggau Terpilih Sebagai Komandan Pasukan Perdamaian PBB

“Bukan malah hura-hura tak karuan. Apalagi ada dugaan mereka mengonsumsi narkoba. Maka kami mohonkan Polres Asahan agar mengusut tuntas persoalan ini agar terang benderang,” tegas Ketua DPC MAPAN RI Tapsel.

Sebelumnya, pada Sabtu (7/8/2021) dini hari, kelima oknum anggota DPRD Labura itu ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Asahan ketika menggelar razia PPKM. Dugaan sementara, kelima oknum anggota DPRD itu juga mengonsumsi narkoba jenis ekstasi.

Kasatres Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting, ke awak media, menjelaskan, selain kelima oknum anggota DPRD itu, pihaknya juga mengamankan 5 orang pria dan 7 wanita lain. Mirisnya, kelima oknum anggota DPRD itu positif menggunakan narkoba.

Baca Juga  Berita Tapsel. Bupati Tapsel Tinjau Rangkaian Simulasi Pengamanan Pilkada Serentak 2020

“Saat penggerebekan, petugas temukan barang bukti diduga pecahan-pecahan ekstasi,” terang Kasat seraya menyebut, ketujuhbelas orang yang diamankan itu telah diamankan ke Polres Asahan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun kelima oknum anggota DPRD Labura yang diamankan yakni, JS (Ketua Fraksi Hanura Labura), MAB (Ketua DPC PPP Labura), KAP (Anggota Fraksi Golkar), GK (Anggota DPRD PAN), dan FG (anggota Fraksi Partai Hanura).

Berdasarkan informasi yang diterima awak media, 1 dari 5 anggota DPRD Labura yang diamankan yakni, FG bersama 2 orang temannya pernah ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan pada 20 November 2020 lalu di Jalan Iskandar Muda, Kota Medan, Sumut, diduga usai pesta narkoba.(ikhfan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Gubernur Kalbar Menghadiri Musrenbang RPJMD Perubahan Kab Kubu Raya Tahun 2019-2024

Berita

Wali Kota Lepas Kontingen Pramuka Kota P.Sidempuan Mengikuti Jambore Sumut

Berita

Prabowo Lantik 500 Komcad Buat Jaga IKN

Berita

Cegah Human trafficking, Yustinus Minta Kolaborasi Antar Lembaga Diperkuat

Berita

Wagub Kalbar Menerima Audiensi Serikat Nelayan Nahdatul Ulama

Berita

Keluarga Gus Dur Deklarasi Dukung Jokowi-Ma’ruf di Pilpres 2019

Berita

Pemprov Papua Musnahkan 25 Ribu Botol Miras

Berita

Januari 2021, Inflasi di Siantar masih Terkendali