Home / Berita

Minggu, 8 Agustus 2021 - 17:38 WIB

MAPAN RI Tapsel Minta Polisi Tindak Tegas Oknum DPRD yang Ketangkap Dugem

Viewer: 871
1 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 46 Detik

TAPSEL-(kompas nasional)Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Masyarakat Penggiat Anti Narkoba (MAPAN) Republik Indonesia (RI) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Raja MP Harahap, SE, mengecam tindakan lima orang oknum DPRD Labuhan Batu Utara (Labura) yang ditangkap saat sedang dugem di salah satu hotel di Kisaran.

“Kejadian ini sangat memalukan. Harusnya oknum anggota DPRD Labura itu berikan contoh yang baik kepada masyarakat,” ujar Raja saat ditemui awak media, Minggu (8/8/2021).

Atas kejadian itu, Raja meminta kepolisian agar memberi tindakan tegas kepada para oknum DPRD Labura tersebut. Sebab, saat ini masyarakat tengah dihadapkan dengan pandemi Covid-19 dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Masyarakat yang dibatasi kegiatannya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pasti merasa terpukul karena di tengah PPKM, oknum dewan malah berkumpul di hotel yang nota bene bisa menimbulkan klaster baru Covid-19. Harusnya, oknum dewan itu, kata Raja, membantu program pemerintah mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga  DPRD Dukung Pemerintahan Kabupaten Sambas Pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perumda)

“Bukan malah hura-hura tak karuan. Apalagi ada dugaan mereka mengonsumsi narkoba. Maka kami mohonkan Polres Asahan agar mengusut tuntas persoalan ini agar terang benderang,” tegas Ketua DPC MAPAN RI Tapsel.

Sebelumnya, pada Sabtu (7/8/2021) dini hari, kelima oknum anggota DPRD Labura itu ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Asahan ketika menggelar razia PPKM. Dugaan sementara, kelima oknum anggota DPRD itu juga mengonsumsi narkoba jenis ekstasi.

Kasatres Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting, ke awak media, menjelaskan, selain kelima oknum anggota DPRD itu, pihaknya juga mengamankan 5 orang pria dan 7 wanita lain. Mirisnya, kelima oknum anggota DPRD itu positif menggunakan narkoba.

Baca Juga  Wabup Tapsel Hadiri Pemakaman Aswin Efendi Siregar

“Saat penggerebekan, petugas temukan barang bukti diduga pecahan-pecahan ekstasi,” terang Kasat seraya menyebut, ketujuhbelas orang yang diamankan itu telah diamankan ke Polres Asahan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun kelima oknum anggota DPRD Labura yang diamankan yakni, JS (Ketua Fraksi Hanura Labura), MAB (Ketua DPC PPP Labura), KAP (Anggota Fraksi Golkar), GK (Anggota DPRD PAN), dan FG (anggota Fraksi Partai Hanura).

Berdasarkan informasi yang diterima awak media, 1 dari 5 anggota DPRD Labura yang diamankan yakni, FG bersama 2 orang temannya pernah ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan pada 20 November 2020 lalu di Jalan Iskandar Muda, Kota Medan, Sumut, diduga usai pesta narkoba.(ikhfan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

DPP Partai Gerindra Resmi Usung Pasangan Dolly PP Pasaribu,SPt,MM Dan Rasyid Assaf Dongoran,SSi,MSi Di Pilkada Tapsel

Berita

Gubernur dan Wagub Kalbar Sambut Kedatangan Menhub di Bandara Supadio

Berita

Kabupaten Kampar Pecahkan Rekor MURI Ambulance Terbanyak Se- Indonesia

Berita

Dalam rangka hari raya Idul Adha, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memotong 8 ekor Sapi dan 1 ekor kambing.

Berita

Gubsu ke Walikota Sidempuan: “Kutambah 8,3 Kilometer”

Arsip

KAI Tak Sanggup Biayai Investasi LRT yang Bengkak Rp4 Triliun

Berita

Pemko Psp Bersama Forkopimda Plus Gelar Apel Siaga Bencana Tahun 2020

Berita

Olimpiade Dibuka Hari Ini, Korut Tegaskan Tak Akan Temui Wapres AS