Home / Berita

Selasa, 9 Agustus 2022 - 20:37 WIB

Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Gagalkan Peredaran Sabu di Perbatasan

Viewer: 398
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 45 Detik

Pontianak Kalbar,KOMPAS NASIONAL.Com Selasa – Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Indonesia – Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah perbatasan RI-Malaysia di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.Selasa(9/8/2022).

Barang bukti 11 paket sabu seberat 96 gram diamankan dari tiga orang pelaku inisial AR (26), DN (22) dan CT (22). Ketiganya merupakan masyarakat Dusun Jagoi, Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang.

Upaya penggagalan peredaran sabu tersebut dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonif 645/Gty bersama dengan personel Polsek Jagoi Babang.

“Penggagalan peredaran sabu tersebut dipimpin oleh Wadansatgas Kapten Inf Agus Dwi Prabowo bersama dengan 22 orang anggota gabungan dari Satgas Yonif 645/Gty dan Polsek Jagoi Babang,” kata Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Hendra Purwanasari, S.Sos .,melalui keterangan tertulis pada hari ini di Pontianak.

Baca Juga  Pengetatan PPKM Skala Mikro di Pimpin langsung Oleh Kapolresta Pontianak Kota

Kapendam XII/Tpr mengungkapkan, awal mula kejadian, sekira pukul 02.30 WIB, Danki SSK II Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Lettu Inf Prayudy mendapat Informasi dari Kapolsek Jagoi Babang AKP Dhanie bahwa pihaknya menangkap 1 orang terduga membawa narkotika jenis sabu.

“Setelah dilakukan pengembangan, didapat informasi dari terduga tersebut, bahwa akan ada orang yang melintas masuk dari Malaysia ke Indonesia di sekitar gubuk daerah titik Nol PLBN,” ungkap Kapendam.

Selanjutnya kata Kapendam, Dan SSK II melaporkan kepada Wadansatgas Kapten Inf Agus Dwi Prabowo untuk melaksanakan Ambush secara gabungan bersama Polsek Jagoi Babang ditempat yang dicurigai tersebut.

Selanjutnya sekira pukul 04.46 WIB, Tim gabungan melihat satu orang melintas sesuai informasi yang telah didapatkan, kemudian tim melaksanakan penjejakan fisik menuju gubuk tempat terduga menyimpan narkotika tersebut.

Baca Juga  Anggota DPRD Batam F-NasDem Ditangkap Terkait Sabu Bareng Wanita di Hotel

Selanjutnya pada pukul 06.00 WIB, Tim masuk ke gubuk tempat terduga secara serentak setelah adanya tembakan dari dalam gubuk yang dilakukan oleh terduga kepada Tim menggunakan senapan PCP.

Terduga berhasil diamankan beserta barang bukti 11 paket sabu seberat kurang lebih 96 gram.

“Dari hasil pemeriksaan sementara ketiga pelaku mengakui sabu tersebut dikonsumsi dan untuk diedarkan di sekitaran Jagoi.

Untuk saat ini ketiga pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Jagoi Babang untuk mengikuti proses hukum selanjutnya,” tutup Kolonel Inf Hendra Purwanasari. (Pendam XII/Tpr)

Hasnan Sutanto/Abd Rahman

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Peduli Kesulitan Masyarakat, Persit KCK Daerah XII/Tanjungpura Laksanakan Bakti Sosial

Berita

Dongkrak Pajak Daerah Tanpa Bebani Masyarakat

Berita

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Berita

Bayi Laki-laki Ditemukan di Kios Tambal Ban dengan Tali Pusar dan Posisi Tengkurap

Berita

Terima Menlu Jepang, Jokowi Ucapkan Terima Kasih Atas Dukungan di PBB

Berita

Cegah Karhutla Ditengah Pandemi,Babinsa Lakukan Patroli

Berita

UPDATE COVID-19 DI KABUPATEN SAMOSIR , 28 September 2021 Nihil Kasus Baru, 3 Sembuh, 13 Kasus Aktif

Berita

Luar Biasa Ampas Kopi di Manfaatkan bisa Jadi Lukisan