Viewer: 678
0 0

Home / Berita

Jumat, 23 Oktober 2020 - 19:33 WIB

DPRD Gelar Sidang Paripurna KUA-PPAS R-APBD Kota Psp TA 2021

Viewer: 679
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 41 Detik

Padangsidimpuan, Kompas Nasional – DPRD Kota Padangsidimpuan (Psp) gelar Sidang Paripurna Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) R-APBD Kota Psp TA 2021 yang dipimpin Ketua DPRD Kota Psp, Siwan Siswanto SH dan Wakil Ketua II, Erwin Nasution,SH.MH berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Psp, Kamis (22/10/2020).

Tim Badan Anggaran DPRD Kota Psp, H Marataman Siregar menyampaikan hasil kerja Badan Anggaran dari 13 – 22 Oktober 2020 dalam pembahasan KUA-PPAS. “Dimana sejak Walikota Psp membacakan Nota Pengantar KUA-PPAS, maka Tim Anggaran Pemko Psp turut serta dalam pembahasan KUA-PPAS hingga selesai,” Ujarnya. 

Dikatakannya, Badan Anggaran sebagai AKD telah bekerja mengacu terhadap Koridor dan Peraturan yang berlaku dan juga memperhatikan saran dan pendapat dari Anggota Dewan lainnya. 

Baca Juga  Pemerintahan Desa Nanga Ella Hilir dan Puskesmas Kecamatan Ella Hilir Kabupaten Melawi Menyelenggarakan Vaksinisasi*

Adapun hasil Pembahasan Tim  Badan Anggaran terhadap KUA-PPAS Kota PP Psp TA 2021 yakni, Target Pendapatan Rp.816.948.448.317,- dan Target Belanja Rp.890.448.965.403,- jadi Surplus/ Deposit sebesar Rp.73.500.485.086,- dan Target PAD sebesar Rp.85.894.393.986,- Ucapnya. 

Usai pembacaan hasil Penetapan Badan Anggaran, Sidang Paripurna DPRD mensahkan Penetapan KUA-PPAS R-APBD TA 2021 yang ditandai dengan penandatangan oleh Walikota Psp, Irsan Efendi Nasution,SH, Ketua DPRD Kota Psp, Siwan Siswanto dan Wakil Ketua II DPRD Kota Psp, Erwin Nasution.

Walikota Psp, Irsan dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk meneliti dan membahas KUA PPAS R-APBD TA 2021 melalui Rapat-rapat Banggar DPRD Kota Psp. 

Baca Juga  Jokowi Akui Sudah Terima Surat dari KPK

“Ini akan menjadi modal dasar bagi kita dalam upaya meningkatkan Percepatan Pembangunan Kota Psp disegala bidang secara lebih sempurna dan bermanfaat bagi masyarakat,” Ucapnya.

Untuk diketahui, 4 Fraksi di DPRD Kota Psp menyetujui Penetapan KUA-PPAS R-APBD Kota Psp TA 2021, yakni Fraksi PAN, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Hanura dan Fraksi Gabungan. Sementara itu 3 Fraksi tidak hadir pada Sidang Paripurna Penetapan KUA-PPAS tersebut, yaitu Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai PDIP dan Fraksi Partai Demokrat. (k. Ikhfan )

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty Bantu Layanan Posyandu Balita Di Perbatasan Kalimantan Barat

Berita

Pangdam XII/Tpr Olahraga Bersama Dengan Prajurit dan PNS*

Berita

Sukses Promosikan Arowana Cup 2022 Di Ibu Kota

Arsip

Satlantas Polsek Torgamba Sosialisi Wajib Helm

Berita

Pangdam XII/Tpr dan Forkopimda Ikuti Upacara HUT ke-76 TNI Secara Virtual

Berita

Satu Paket Saat Dilantik, Baliho HUT Humbahas Hanya Tampilkan Foto Bupati Oloan Nababan Tanpa Wakil

Berita

Sebagai Awal Pelaksanaan Tugas Personil Polsek Hulu Gurung Apel Pagi

Berita

Luruskan Benang Kusut! Kabid Perdagangan Disperindag Halsel Bantah Bentak Pedagang