Kompas Nasional l SIMALUNGUN-Dalam Rangka Menyambut Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Tahun 2021 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Melakukan Layanan Paspor Simpatik sekaligus penyebaran informasi keimigrasian di kecamatan Bandar, Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Sumater Uttara, Senin 25 Oktober 2021.
Dalam keterangannya Mulyadi,SH selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Pematang Siantar mengatakan, Bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan yang ada di Kementerian Hukum Dan HAM Republik Indonesia khusus Direktorat Jenderal Imigrasi dalam Layanan Paspor,semoga Kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat khusus wilayah perdagangan dan sekitarnya.
“Layanan ini merupakan sebuah inovasi sekaligus solusi bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan paspor. Khususnya, pada hari libur akhir pekan. Sehingga tidak hanya melayani pada hari kerja saja”.ujar Mulyadi.
Disamping itu, lanjut Mulyadi, layanan paspor simpatik ini juga bertujuan untuk mengurangi penumpukan pemohon paspor pada hari kerja. Demi menjaga penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Hal senada juga dikatakan Kasubsi Imfokim Keimigrasian Kantor Imigrasi Pematang Siantar M.Hidayat Tanjung menyebutkan, bahwa layanan paspor simpatik adalah wujud Dharma Bhakti Kantor Imigrasi Pematang Siantat kepada masyarakat.
“Layanan paspor simpatik memberikan solusi kepada masyarakat untuk mengakses layanan pembuatan paspor sekaligus mendukung pelaksanaan PPKM dan prokes pada pada layanan keimigrasian”.ucap M.Hidayat.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, kepala seksi Lalintalkim Julfikri, Kasi Tikim Ana Danawati, Kasubsi Infokim M.Hidayat Tanjung, Kasubsi Teknologi Ryanto Napitupulu.
Toni Tambunan.






