Kampar, Kompas Nasional – Dengan telah di berlakukannya Peraturan bupati Kampar Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan, Pemerintahan desa Sipungguk terus melakukan langkah-langkah sosialisasi terhadap masyarakat supaya disiplin protokol kesehatan
Hal itu dikatakan Kades Sipungguk Abu Bakar S.E saat dijumpai Kompasnasional.com di sela- sela melakukan sosialisasi Bersama Perangkat Desa lainnya, Senen, 21/09/2020. Dia juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah kabupaten kampar

“Saat ini juga kami dari pemerintahan desa Sipungguk terus melakukan upaya-upaya sosialisasi Perbub No 44 tahun 2020 tentang Pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan , seperti membuat spanduk yang di pasang dibeberapa tempat , kami juga melakukan himbauan-himbauan di setiap masjid dan Musholla, dan juga Sosialisasi di tempat wisata” Terang Abu Bakar
” Kami juga akan berkerjama dengan Bhabinkantibmas, Babinsa, dan Upika Kecamatan untuk menertibkannya pada hari-hari libur, karna hari libur banyak pengunjung Sungai Gelombang yang berkunjung dari daerah luar kabupaten kampar mudah -mudahan bisa tercegah dengan memakai masker” Jelas Kades Sipungguk Abu Bakar
Terakhir, Abu Bakar mengajak masyarakat agar sama-sama kita memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 dengan cara mengikuti peraturan pemerintah
” Gunakan masker apabila beraktifitas di luar rumah, sering – sering mencuci tangan, hindari tempat keramaian, dan jangan lupa berdoa” Harap Abu Bakar
Irfan






