Home / Arsip / Arsip 2016 / Nasional / Reviews

Selasa, 27 Desember 2016 - 12:36 WIB

Sah! Hakim Menolak Eksepsi Ahok

Viewer: 552
0 0
Terakhir Dibaca:26 Detik

Sidang ketiga Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berakhir dengan keputusan, hakim menolak eksepsi yang diajukan Ahok pada persidangan Ahok sebelumnya.

Selain itu, Majelis Hakim juga memutuskan bahwa persidangan berikutnya akan dipindahkan ke gedung Auditorium Kementerian Pertanian di Jalan Raya Ragunan, Jakarta Selatan.

Baca Juga  Rupiah Menguat Tinggalkan Level Rp 13.500 per USD

Pemindahan lokasi sebelumnya memang telah diwacanakan. Alasannya, lokasi pengadilan negeri di Gajah Mada tidak memiliki ruang yang luas dan juga massa memadati jalan dan menyebabkan kemacetan.

Baca Juga  Tokoh Atheis Sebut Alquran Buku Penting yang Harus Dibaca Semua Orang

Adapun waktu persidangan, Majelis Hakim memutuskan bahwa sidang ke empat Ahok akan dilaksanakan pada Selasa (3/12) (pjkst|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Nasional

Kapolri Listyo: 1.062 Polsek Tak Lagi Lakukan Penyidikan

Berita

Minta Usut Korupsi Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani, Sambangi Gedung KPK Ratusan Warga Tapteng Gelar Tarian Tor-tor

Arsip

Bank Banten rombak susunan direksi dan komisaris

Arsip

Tiba-Tiba Ada yang Tak Biasa Saat Jembatan di Tol BSD Roboh, Ini Kata Sopir Truk

Berita

Anak Usaha PGN Operasikan Pembangkit Listrik di Tanjung Balai Karimun

Nasional

Wiku Adisasmito Positif Covid-19, Serukan Disiplin Protokol Kesehatan
Agen Gabah Gelapkan Uang Rp136 Juta -kompasnasional

Arsip

Agen Gabah Gelapkan Uang Rp136 Juta

Berita

Polisi Ungkap Ratna Sarumpaet Tak Dianiaya, Tapi ke RS Bina Estetika