Home / Arsip / Arsip 2016 / Nasional / Reviews

Selasa, 27 Desember 2016 - 12:36 WIB

Sah! Hakim Menolak Eksepsi Ahok

Viewer: 540
0 0
Terakhir Dibaca:26 Detik

Sidang ketiga Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berakhir dengan keputusan, hakim menolak eksepsi yang diajukan Ahok pada persidangan Ahok sebelumnya.

Selain itu, Majelis Hakim juga memutuskan bahwa persidangan berikutnya akan dipindahkan ke gedung Auditorium Kementerian Pertanian di Jalan Raya Ragunan, Jakarta Selatan.

Baca Juga  Dimulai Januari 2021, 181,5 Juta Orang Indonesia Akan Divaksin Covid-19

Pemindahan lokasi sebelumnya memang telah diwacanakan. Alasannya, lokasi pengadilan negeri di Gajah Mada tidak memiliki ruang yang luas dan juga massa memadati jalan dan menyebabkan kemacetan.

Baca Juga  Warga Namorambe Temukan Mayat Membusuk Dimakan Biawak

Adapun waktu persidangan, Majelis Hakim memutuskan bahwa sidang ke empat Ahok akan dilaksanakan pada Selasa (3/12) (pjkst|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Hasil Drawing Liga Champions 2016/17 Bikin Real Madrid Tertawa

Arsip

Ini Lagu Terakhir Mike Mohede Sebelum Meninggal Dunia

Arsip

10 Fakta Mahasiswa Bunuh Dosen UMSU di Toilet

Berita

Ada Jurang di Danau Toba, Petugas Sulit Evakuasi Korban KM Sinar Bangun

Berita

Pasien Gizi Buruk Asmat Cenderung Kembali ke Pola Hidup Lama

Arsip

Harga Emas Antam Naik Rp 4.000 Jadi Rp 605.000 Per Gram

Arsip

Kisah di Balik Kasus Mutilasi di Tangerang

Arsip

Harga Tak Kunjung Berubah Meski BBM Murah