Home / Arsip / Arsip 2016 / Korupsi

Sabtu, 25 Juni 2016 - 15:30 WIB

Agen Gabah Gelapkan Uang Rp136 Juta

Viewer: 519
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 18 Detik

Kompasnasional.com

SIANTAR– Seorang pria bermarga Hasibuan (42), warga Kabupaten Labura, mendatangi Polsek Siantar Martoba untuk membuat laporan, Jumat (24/6). Ia melaporkan agen gabah asal Kota Pematangsiantar bermarga Munthe (46), yang menggelapkan uangnya Rp136 juta.

Informasi dihimpun, uang yang digelapkan tersangka adalah uang hasil penjualan gabah dari Hasibuan.

“Selama ini aku dan Munthe rekan bisnis. Kalau mau memasukkan gabah ke kilang Padi Hariara Jalan Tambun Nabolon, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, selalu melalui Munthe. Selama ini pembayarannya selalu lancar. Kalau barang sudah dibongkar di kilang padi, pembayarannya langsung beres,” ujar Hasibuan.

Puncaknya pada Senin (13/6) lalu, saat korban berangkat membawa gabah sebanyak 24 ton dari Kabupaten Labura menuju kilang padi Hariara. Gabah tersebut masuk melalui agen Munthe.

Baca Juga  5 Faktor Ini Bikin Sperma Anda Kurang Subur, Sebaiknya Hindari

Setibanya di kilang Padi Hariara, barang dibongkar.

“Selesai barang dibongkar, kami menunggu Munthe untuk meminta pembayaran. Tapi, Munte tidak datang-datang,” katanya.

Karena sudah menunggu lama, Hasibuan akhirnya pun menemui langsung pengusaha kilang Padi Hariara. Pengusaha kilang tersebut mengaku sudah membayarkan kepada Munte.

Selanjutnya, Hasibuan pun menelpon Munte menanyakan terkait pembayaran padi tersebut, saat itu Munthe berjanji akan segera mengirimkan uang pembayaran padi itu melalui transfer Bank.

Baca Juga  Gatot Brajamusti Ngaku Diancam sebelum Ditangkap Polisi

Karena Munte sudah berjanji, Hasibuan pun pulang ke Labura. Empat hari kemudian ditunggu, Munte ternyata belum mengirimkan uang hasil penjualan padi tersebut.

“Setelah empa hari kemudian Munthe tidak bisa dihubungi lagi. Handphonenya pun tidak aktif lagi. Uang padi sebesar Rp136 juta itu pun sampai sekarang tidak dibayarnya,” terangnya.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Hilton Marpaung SSos membenarkan telah menerima laporan pengaduan korban.

“Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan,” ujarnya singkat.(kn/ms/jp)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Tawuran Tak Pakai Kung Fu, Tiga Biksu China Dicopot Dari Bihara

Arsip

Razia Diskotek, Polisi Berpangkat AKP Ditangkap Karena Bawa Ekstasi dan Sabu

Arsip

Idul Fitri, Tahanan KPK Boleh Dijenguk Keluarga Selama Tiga Jam

Arsip

Gara-gara Buka Link Bokep Pakai BBM, Hamprir Saja … !!!

Arsip

PT Top Growth Futures Diduga Gelapkan Miliaran Rupiah Dana Nasabah
Pernikahan Sesama Perempuan, Suwarti Diancam 7 Tahun Penjara-kompasnasional

Arsip

Pernikahan Sesama Perempuan, Suwarti Diancam 7 Tahun Penjara

Arsip

Remaja Berpose Duduk Sambil Injak Alquran digiring Polisi

Korupsi

Kasus Bupati Wenny Bukamo, KPK Geledah 10 Lokasi di Luwuk dan Banggai Laut