Home / Berita

Minggu, 5 September 2021 - 18:04 WIB

Sadis! Seorang Ibu di Simalungun Aniaya Anak Dibawah Umur

Viewer: 987
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 37 Detik

Kompas Nasional l SIMALUNGUN-Sadis, seorang ibu ber inisial YT (30) di Nagori Maligas Tongah, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara menganiaya RS (12) anak di bawah umur Sabtu 4 Agustus 2021 sekitar pukul 16.00 Wib.

Adapun kronolgis kejadiaan penganiayaan bermula saat YT datang ke tempat kediaman oppungnya (Kakek) dan melihat ada anak-anak memanjat pohon jengkol milik oppungnya, YT pun marah pada anak-anak tersebut, padahal korban RS tidak ikut memanjat pohon cengkol tersebut.

Menurut keterangan RS pada awak media Minggu,(5/8/21) mengatakan, saat ia mau pergi mencuci piring ke sungai, saat itu lah RS marah-marah  dan menendang korban bekali-kali hingga korban jatuh tak sampai disitu YT juga menyeret korban sambil menarik rambutnya.

Baca Juga  Jamaah BKMT Arse Ciptakan Puisi Perpisahan Untuk Bupati Tapsel

“Dia (pelaku) marah-marah pada  saya dan menuduh saya ikut memanjat pohon jengkol, ia juga mengatakan, Kau lagi satu kan..? ia langsung menendang saya hingga saya terjatuh juga saya diseret-seret sambil menjambak rambut ku pdahal saya tidak ikut memanjat pohol jengkol”. Ujat RS sambil menangis.

Atas kejadian tersebut RS menderiita memar di bagian kaki dan kepalanya pusing-pusing hingga akhir nya RS di bawa ke dokter untuk menjalani pemeriksaan dan pengobatan.

Ironisnya saat oppung (Nenek) korban datang hendak  mempertanyakan pada YT  atas kejadian yang di alami korban (cucunya), malah YT marah-marah sambil menunjutkan pantatnya pada nenek korban.

Baca Juga  Pangulu Nagori Tangga Batu Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan SKCK Atas Nama Suhendri.

“Saat saya mempertanyakan kejadian yang di alami cucu saya, malah YT marah-marah sambil mengatakan kenapa rupanya kalau saya pukuli juga YT menunjukkan pantatnya pada saya”. ucap TP (76)  nenek korban.

Atas kejadian yang di alami cucunya  tersebut nenek korban pun tidak terima atas perbuatan YT dan pihaknya akan segera melaporkan YT ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Terpisah, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Selamat Manalu saat awak media menghubungi lewat telepon seluler mengatakan, Bahwa kasus ini adalah korban di bawah umur, jadi langsung aja ke Polres Simalungun bagian Unit Perlindungan Anak untuk membuat laporan pengaduan. Ucap Kompol Selamat.

Toni Tambunan.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Syukuran Hari Jadi Polwan ke-74 Begini Pesan Kapolres SintangĀ 

Berita

Pushpa Sumut Tuding Oknum Aparatur Pemerintah Diduga Terima Upeti

Berita

Manfaatkan Lahan Kosong, Personel Armed Hasilkan 800 Kg Ikan Lele

Berita

Pengkot PBVSI P.Sidimpuan Periode 2021-2024 Resmi Dilantik

Berita

Bangkitkan Ekonomi Pedagang Kecil, Edi Ajak Warga Borong Takjil

Berita

Jelang Kesiapan Piala Kasad Liga Santri PSSI Tahun 2022, Kajasdam XII/Tpr Pimpin Technical Meeting

Berita

Sukseskan Program Pemerintah, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bantu Vaksinasi Siswa-Siswi SMP dan SMK Di Perbatasan.*

Berita

Babinsa Ajak Masyarakat Perangi Covid-19, Menuju Kehidupan Yang Normal