Home / Arsip / Arsip 2016 / Hiburan

Jumat, 8 April 2016 - 13:07 WIB

Risty Tagor Ngaku Sedih: Sampai Kapan “Sinetron” Ini Berakhir

Viewer: 537
0 0
Terakhir Dibaca:44 Detik

KOMPASNASIONAL.COM

JAKARTA –  Melalui kuasa hukumnya, Ina Rachman, artis peran Risty Tagor meminta mantan suaminya, Stuart Collin, untuk tidak berbuat yang aneh-aneh setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan perceraian mereka.

Menurut Ina, Risty agak sedih dengan sikap Stuart yang meminta bantuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menyelesaikan persoalan hak asuh anak.

Baca Juga  Kejagung Tunggu Waktu Eksekusi Mati Napi Narkoba

Padahal, hal tersebut bisa diselesaikan dengan jalan kekeluargaan.

“Ya Risty sedih, mau sampai kapan sih ini sinetron.

Maksudnya, sudah cukup, jangan buat aneh-aneh lagi. Risty hanya ingin bercerai,” kata Ina saat dihubungi, Kamis (7/4/2016).

Ina mengatakan, Stuart tidak hanya meminta bantuan KPAI, tetapi juga mengajukan banding atas putusan cerai ke PA Jaksel dengan dasar ingin mempertahankan pernikahannya.

Baca Juga  Pimpinan KPK Mendadak Temui Jokowi Bahas Soal Revisi UU KPK

Meski demikian, kliennya akan tetap meladeni usaha yang dilakukan oleh Stuart.

“Sudah Stuart banding, terus ke KPAI juga. Ya sudahlah, mungkin itu hobinya Stuart, stripping. Kami ladenilah maunya apa,” kata dia.(kn/tbnb)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Ditabrak Minibus L300, Pengendara Sepedamotor Tewas di Tempat-kompasnasional

Arsip

Ditabrak Minibus L300, Pengendara Sepedamotor Tewas di Tempat

Arsip

Usung Agus, SBY Pernah Bilang TNI Jangan Bercita-cita Jadi Gubernur

Berita

Kisah Soes Toer, Adik Pramoedya Ananta Toer yang Kini Jadi Pemulung

Arsip

Banyak Warga Sinabung Beraktifitas di Zona Merah
Ini Tim yang Lolos dan Masuk 16 Besar -kompasnasional

Arsip

Ini Tim yang Lolos dan Masuk 16 Besar

Arsip

Istri Tukul Arwana Dikabarkan Meninggal Dunia

Arsip

Pejabat Pemkab Banjarbaru Digerebek Istri Dengan Selingkuhannya

Arsip

Kemenhub sebut aturan taksi online masih berlaku hingga November 2017