Padangsidimpuan, Kompas Nasional – Ribuan massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Salak Berduri Tapanuli Bagian Selatan (AMISABI Tabagsel) menggelar aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kota Padangsidimpuan (Psp), Kamis (8/10/2020) sekitar pukul 11.30 WIB
AMISABI Tabagsel merupakan mahasiswa yang tergabung dari beberapa organisasi kemahasiswaan dari berbagai Universitas, diantaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Badan Eksekutif Mahasiswa se-Tabagsel (BEM) dari berbagai kampus di Kota Psp dan Cipayung Plus.
Aksi penolakan UU Cipta Kerja sempat diwarnai bentrokan antara aparat Kepolisian dan pengunjuk rasa. Gedung DPRD dihujani batu oleh pendemo. Massa menolak keterwakilan dari mereka bertemu anggota DPRD. Yang mereka inginkan DPRD menjumpai mereka, berdialag langsung di depan Kantor Perwakilan rakyat tersebut.
Kapolres Psp, AKBP Juliani Prihartini,SIK,MH tampak berupaya meredam emosi dan menenangkan massa. “Adik-adik Mahasiswa harap tertib, jangan ada lemparan. Tolong ya, jangan ada lemparan, tertib ya. Nanti juga yang rugi kita sendiri, Himbau Juliani.
Tidak sampai disitu, meski basah kuyup karena sorenya hujan turun massa tidak bergeming mereka terus menyoraki DPRD Kota Psp sambil menyerukan yel-yel, “DPR Goblok”. Massa juga terlibat aksi saling dorong dengan aparat Kepolisian, massa memaksa masuk, hingga beberapa Mahasiswa berhasil masuk dengan cara memanjat pagar Gedung DPRD Psp.
Aksi massa semakin memanas, Polisi sempat menembakkan gas air mata dan manyemprot massa dengan kenderaan Water Canon.
Dari informasi yang dihimpun, ada beberapa personil dari Polres Psp, Satpol PP dan Mahasiswa yang mengalami luka luka. Ada yang luka dibagian kepala, kaki diduga kena lemparan. Dan kini sudah ditangani petugas Medis. Hingga sore hari ini, sebagian massa Mahasiswa masih bertahan di depan Kantor DPRD Kota Psp. (k. Ikhfan )








