Home / Berita

Sabtu, 24 Februari 2024 - 12:09 WIB

1,9 Tahun Tumiur Gultom Menjabat Plt Kadis Pertanian Pemkab Samosir Tak juga diangkat  Definitif, Mengapa ?

Viewer: 870
1 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 18 Detik

JEJAK NASIONAL, SAMOSIR -Pelaksana tugas kepala dinas ketapang dan pertanian Kabupaten Samosir, Tumiur Gultom, telah mengemban tanggung jawab selama 1,9 tahun terakhir. Namun, meskipun kinerjanya diakui secara luas, proses pengangkatannya sebagai kepala dinas definitif tampaknya mengalami penundaan yang membingungkan.

Sejak menjabat sebagai pelaksana tugas, Tumiur Gultom telah mengimplementasikan berbagai program dan kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan kemajuan sektor pertanian di Kabupaten Samosir. Namun, kendati demikian proses pengangkatannya sebagai kepala dinas definitif belum juga terealisasi.

Masyarakat samosir dan pihak terkait pun mulai bertanya-tanya, mengapa proses pengangkatan definitif untuk tumiur gultom mengalami penundaan yang lama. Dalam hal ini, warga Kabupaten Samosir mencari jawaban dari regulasi dan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur proses pengangkatan kepala dinas di kabupaten samosir.

Baca Juga  Bahasan : Kerap Terjadi Lakalantas di Pontianak Utara, Pemkot Bentuk Tim Terpadu

Ketua Lembaga Perkumpulan Masyarakat Gerakan Bersatu Rakyat Samosir (GBRS), Max Donald Situmorang mengatakan, Menurut informasi yang di perolehnya , Tumiur Gultom sudah menjabat plt kadis pertanian  dimulai Mei 2022 hingga kini artinya sudah 1,9 tahun Plt. “Regulasi tentang pengangkatan dan pemberhentian setiap kepala daerah dan wakil kepala daerah termasuk kepala dinas itu di tuangkan didalam Peraturan Menteri Dalamnegeri  Nomor 18 Tahun 2013 .Terkait dengan pengangkatan Tumiur Gultom Kadis definitif, kuat dugaan belum memenuhi kelengkapan sehingga Bupati Samosir tidak mengangkatnya menjadi definitive”, Kata Max Donald.

Baca Juga  Polda Kalbar Berhasil Amankan Kayu Olahan Berbagai Jenis di Kabupaten Melawi

Menurut informasi yang diperoleh, regulasi dan Perda Samosir yang mengatur proses pengangkatan kepala dinas memang menetapkan persyaratan dan prosedur yang ketat. Namun, di sisi lain, belum ada klarifikasi resmi dari Bupati Samosir, Kadis Kominfo dan Kaban Bkd mengenai alasan yang konkret di balik penundaan pengangkatan definitif untuk tumiur gultom.

Reporter: Candro Situmorang

Happy
Happy
100 %
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

HUT Bhayangkara ke-75, Koramil 16/Tapung Sambangi Polsek Tapung Raya

Berita

Sidang Mediasi Ke Dua Para Tergugat Tidak Hadir, Abaikan Panggilan PN. Sintang.

Berita

IHSG Trading Halt Lagi, Purbaya: Fondasi Ekonomi Kita Nggak Bermasalah!

Berita

Wali Kota Pontianak : Tunda Pembelajaran Tatap Muka

Berita

Kumdam XII/Tpr Gelar Syukuran Peringati HUT ke-70 Korps Hukum TNI Angkatan Darat

Berita

Gubernur Kalbar H.Sutarmidji Support Para Atlet Tatap PON XX Papua

Berita

Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H. Nainggolan gelar Press Release capaian kinerja

Berita

Pmprov Kalbar Gelar Pangan Murah Untuk Masyarakat