Home / Berita / Headline News / Nasional

Senin, 3 Januari 2022 - 19:23 WIB

Refleksi Akhir Tahun, Kajari Halsel Paparkan Capaian Kinerja 2021

Viewer: 685
0 0
Terakhir Dibaca:3 Menit, 53 Detik
Kajari, Fajar Haryowimbuko di dampingi jajarannya saat menyampaikan capaian kinerja Kejari Halsel di Tahun 2021 (Foto FIK)

Halsel, Maluku Utara – Tahun 2021 Telah berakhir, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menggelar refleksi tahunan untuk mengukur kinerja dalam penegakan hukum.

Dalam Konferensi Pers yang di gelar di Ruang Aula Kejari Halsel, Senin (3/1/2022) Kajari, Fajar Haryowimbuko memaparkan catatan 2021 atas sejumlah capaian kinerja yang telah berhasil dilaksanakan baik secara pencegahan maupun penindakkan terhadap pelanggaran.

Fajar mengatakan, dalam capaian Bidang Intelijen dalam setahun telah berhasil mengamankan DPO sebanyak 1 (satu) orang, yang dilaksanakan berkerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara serta Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan RI, dan telah dilakukan eksekusi di Lapas Labuha,” tutur Fajar.

Selain itu, Bidang Intelijen juga telah melaksanakan Penerangan Hukum sebanyak 1 (satu) kali di Kecamatan Obi, Jaksa Menyapa di Radio sebanyak 2 (dua) kali, dan Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 3 (tiga) kali. Terkait dengan Laporan Pengaduan tindak pidana korupsi masih didominasi oleh Laporan Pengaduan terkait dengan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, terdapat 3 Laporan Pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang saat ini masih dikerjakan oleh Bidang Intelijen yaitu Desa Koititi, Desa Lalulin dan Desa Sali Kecil.

Sementara untuk Bidang Tindak Pidana Umum, lanjut Fajar, telah menyelesaikan penanganan perkara sebanyak 46 perkara, tindak Pidana Penganiayaan menjadi perkara terbanyak yang ditangani sebanyak 40% dari total perkara, selain itu 1 perkara telah di Restoratif Justice.

Bahkan, sambung Fajar, untuk jumlah penerimaan negara bukan pajak atau PNBP dari denda tilang yang telah di setorkan ke kas Negara oleh seksi tindak pidana umum dalam kurun waktu 1 (satu) tahun total sejumlah Rp.128.406.000,- Dan jumlah Terpidana yang masuk dalam daftar Pencarian Orang (DPO) telah berhasil ditangkap dan dieksekusi sebanyak 1 terpidana.

Baca Juga  VAKSIN SINOVAC COVID-19 TIBA DI TOBA

Sedangkan untuk capaian di Bidang Pidana Khusus, Fajar menyampaikan, bidang tersebut telah berpatisipasi dalam Pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan menangani perkara diantaranya perkara Tipikor dalam Dana BOK Puskesmas Gandasuli dengan kerugian negara sebanyak Rp.338.737.214,- dengan tuntutan 3 tahun namun masih menunggu putusan Hakim PN Tipikor Ternate. Sementara Perkara Tipikor Dana Desa Yaba TA 2018 Rp.352.855.800,- telah diputuskan dengan hukuman 2 tahun penjara.

Sementara kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Sewa Alat Berat di Dinas PUPR Halsel, Fajar mengungkapkan, bahwa kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan. Saat ini Penyidik masih menunggu pihak BPKP Provinsi Maluku Utara untuk melakukan audit kerugian negara.

Sedangkan terkait laporan pengaduan dugaan Tindak Pidana Korupsi Desa Marabose TA 2019-2020 dan Desa Sambiki TA 2018. Kata Fajar, masih dalam tahap pra penyelidikan atau klarifikasi.

Sementara untuk Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera, bahwa dalam satu Tahun telah berkontribusi dalam memberikan bantuan hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat dengan professional dan berintegritas dengan Beberapa capaian yakni Surat Kuasa Khusus (SKK) Pendampingan Non Litigasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan sebanyak 34 (tiga puluh empat) SKK.

Selan itu, Surat Kuasa Khusus (SKK) Pendampingan Litigasi di Pengadilan Negeri dari Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan sebanyak 5 (lima) SKK dimana Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Halsel mewakili Pemerintah Daerah sebagai tergugat dan seluruh perkara tersebut dapat dimenangkan oleh Jaksa Pengacara Negara sehingga berhasil melakukan penyelamatan Keuangan Negara sebesar Rp.2.732.736.522. Bahkan kejari juga berhasil dalam Pemulihan Keuangan Negara sebanyak Rp.469.400.578.

Baca Juga  Jelang Garjas Periodik Dan UKP, Kodim 1208/Sambas Gelar Rikes Berkala.

Selain itu, Fajar juga mengatakan, untuk capaian Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) dalam 1 tahun terakhir telah melaksanakan beberapa kegiatan pemusnahan barang bukti yang diantaranya Pemusnahan 1,85 gram Narkotika Golongan I jenis Shabu, dalam perkara penyalah gunaan Narkotika An. Rusmin Hatala, An. Sarmin Umsohy, dan An. Pele Alwi.

Sedangkan Untuk Kegiatan Lelang Barang Rampasan Negara, Fajar menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan 2 kali pengajuan pelaksanan kegiatan lelang ke KPKNL di tahun 2021 yang terdiri dari, Paket 1 : 2 unit Loder, 1 unit Grider, 1 unit Truk dan 1 unit mobil L-500, Paket 2 : 1 unit kapal, Alat navigasi, kompas, dan alat radio, Paket 3 : 1 unit body viber, 1 unit mesin 40 PK, 1 set mesin kompresor, Paket 4 : 1 unit sepeda motor roda 2 merk honda blade, Paket 5 : 2 unit mesin ketinting 13 PK, 1 unit mesin kompresor dan Paket 6 : 1 unit long boat, 1 unit mesin 15 PK, 1 unit kompresor dan selang. Dana dari hasil tersebut Sehingga barang rampasan Negara yang telah dilelang dan disetorkan kepada Negara sebesar Rp. 173. 966.112.

Setelah memaparkan capaian satu Tahun kinerja, Fajar kemudian menyampaikan, kedepan Kejari Halsel berkomitmen untuk lebih meningkatkan kinerja dari tahun sebelumnya.

“Di tahun 2022 ini kami berkomitmen untuk lebih meningkatkan kinerja dari tahun sebelumnya. Kami juga meminta kepada para rekan-rekan media untuk jalin kerja sama yang baik,” ucapnya mengakhiri. (FIK)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kabid Humas Polda Kalbar Hadiri Pengambilan Sumpah dan Janji Pengurus KPID Provinsi Kalbar Periode 2022 Sampai 2025

Berita

Wali Kota Pematangsiantar hadiri Rapat Paripurna Bahas Rancangan KUA-PPAS P-APBD 2021

Headline News

Presiden Jokowi Cabut Aturan tentang Miras di Perpres 10/2021

Berita

MTQ Ke – 29 Kapuas Hulu, Bupati Berharap Adanya Pembinaan SDM Yang Religius

Berita

Tim Divhubinter Polri Gelar Sosialisasi Peacekeepers Polri dan ECT di Polda Kalbar

Berita

Bupati Simalungun Perintahkan Camat Panei dan Lurah Panei Tongah Gerakkan Gotong-royong

Berita

Polri: Layanan Medis Korban Kanjuruhan Rutin Hingga Pulih Total

Berita

Polsek Pontianak Timur Sudah Tersedia Ruangan Lactasi Dan Ruangan Problem Solving