Home / Berita

Kamis, 10 Agustus 2023 - 11:34 WIB

Jokowi Homati Putusan MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo

Viewer: 271
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 6 Detik

Jakarta, jejaknasional.com – Presiden Jokowi angkat bicara perihal Mahkamah Agung (MA) yang menganulir vonis Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup. Jokowi menghormati putusan kasasi MA itu.

“Saya menghormati keputusan yang ada,” kata Jokowi di Stasiun LRT Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8/2023).

Jokowi mengatakan semua pihak harus menghormati keputusan MA tersebut.

“Kita harus menghormati,” ujarnya.

MA menyampaikan ada 2 hakim yang menyampaikan pendapat berbeda (dissenting opinion) atau menolak kasasi Ferdy Sambo. Namun, kedua hakim tersebut kalah suara dari tiga anggota majelis hakim lainnya sehingga putusan hakim tetap memperbaiki putusan Ferdy Sambo dengan hukuman seumur hidup.

Baca Juga  Nilai tukar Rupiah dipatok Rp 13.500 per USD di 2018

“Yang melakukan dissenting opinion dalam Terdakwa Ferdy Sambo ada dua orang, yaitu anggota majelis dua, yaitu Jupriyadi dan anggota majelis ketiga, yaitu Desnayeti. Mereka melakukan DO, dissenting opinion, berbeda pendapat dengan putusan majelis hakim yang lain yang tiga. Jadi beliau tolak kasasi, artinya tetap hukuman mati, tapi putusan adalah tadi dengan perbaikan seumur hidup,” kata Kabiro Hukum MA, Sobandi, Selasa (8/8/2023).

Baca Juga  Terjebak Vaksinasi Ilegal, Selviwaty Berterimakasih ke Penegak Hukum

Berikut daftar vonis Ferdy Sambo dkk berdasarkan putusan kasasi MA:

1. Ferdy Sambo dari hukuman mati diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup

2. Putri Candrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara

3. Ricky Rizal Wibobo dari 13 tahun penjara menjadi 8 tahun penjara

4. Kuat Ma’ruf dari 15 tahun penjara menjadi 10 tahun penjar

(YA/Dtk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

KAPOLRI-DEWAN PERS BERTEMU,SEPAKAT CEGAH POLARISASI PEMILU

Berita

Wabup Kapuas Hulu hadiri Misa Syukur perayaan Imlek Bersama Yayasan Bhakti Mulia dan Paroki Peniung – Bunut Keuskupan Sintang

Berita

KPPU Medan Dipimpin Ramli Simanjuntak

Berita

Polres Sintang Gelar Operasi Patuh 2022 Ini Yang Menjadi Prioritas Pencatatan Pelanggaran

Berita

Personel Kodam XII/Tpr Terima Sosialisasi SOP AP dari Sopsad

Berita

Polresta Pontianak Terima 145 Siswa Latja Diktuk Ba Polri Gelombang I THN 2022 SPN

Berita

Tokoh Masyarakat Sampaikan Mosi Tidak Percaya Atas Kepemimpinan Kades Poring Kepada Bupati Melawi*

Berita

Wakili TNI AD Ikuti Kompetisi Cyber Congo Multilateral Cyber Competition 2022, Kasansidam XII/Tpr Terima Penghargaan Dari Danpussansiad