Home / Berita

Kamis, 10 Agustus 2023 - 11:34 WIB

Jokowi Homati Putusan MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo

Viewer: 257
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 6 Detik

Jakarta, jejaknasional.com – Presiden Jokowi angkat bicara perihal Mahkamah Agung (MA) yang menganulir vonis Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup. Jokowi menghormati putusan kasasi MA itu.

“Saya menghormati keputusan yang ada,” kata Jokowi di Stasiun LRT Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8/2023).

Jokowi mengatakan semua pihak harus menghormati keputusan MA tersebut.

“Kita harus menghormati,” ujarnya.

MA menyampaikan ada 2 hakim yang menyampaikan pendapat berbeda (dissenting opinion) atau menolak kasasi Ferdy Sambo. Namun, kedua hakim tersebut kalah suara dari tiga anggota majelis hakim lainnya sehingga putusan hakim tetap memperbaiki putusan Ferdy Sambo dengan hukuman seumur hidup.

Baca Juga  Desa Belaban Ella Kecamatan Menukung Kabupaten Melawi Membagikan BLT Kepada Masyarakatnya*

“Yang melakukan dissenting opinion dalam Terdakwa Ferdy Sambo ada dua orang, yaitu anggota majelis dua, yaitu Jupriyadi dan anggota majelis ketiga, yaitu Desnayeti. Mereka melakukan DO, dissenting opinion, berbeda pendapat dengan putusan majelis hakim yang lain yang tiga. Jadi beliau tolak kasasi, artinya tetap hukuman mati, tapi putusan adalah tadi dengan perbaikan seumur hidup,” kata Kabiro Hukum MA, Sobandi, Selasa (8/8/2023).

Baca Juga  Andi Arief Tersandung Kasus Narkoba, Masuk Penjara atau Rehabilitasi?

Berikut daftar vonis Ferdy Sambo dkk berdasarkan putusan kasasi MA:

1. Ferdy Sambo dari hukuman mati diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup

2. Putri Candrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara

3. Ricky Rizal Wibobo dari 13 tahun penjara menjadi 8 tahun penjara

4. Kuat Ma’ruf dari 15 tahun penjara menjadi 10 tahun penjar

(YA/Dtk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Walikota P.Sidimpuan Ikuti Rakornas TPAKD Tigkat Nasional Secara Virtual

Berita

Anies Baswedan Kerahkan Juru Sita Tagih Pajak Mobil Mewah

Berita

253 WBP Lapas kelas IIA Pematang Siantar Kanwil Kemenkumham Sumut Mendapat Remisi Khusus Natal

Berita

Dua Dosen Unka Pelaku Literasi terima penghargaan dari Dinas Perpustakaan dan kearsipan daerah kabupaten Sintang

Berita

Pangdam dan Gubernur Tinjau Vaksinasi Massal di Pontianak*

Berita

Heboh!!! Sudah Dimakamkan Sepekan, Kuburan Dibongkar, Ini Hasilnya….

Berita

Bupati Tapsel Minta Mahasiswa KKL UGNP Untuk Dapat Ciptakan Ide dan Gagasan Baru Ke Masyarakat

Berita

Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua Bagi Peserta Didik SMAN 1 Dolok Batu Nanggar Berjalan Sukses.