Home / Berita / Daerah / Kriminal / Nasional / Reviews

Kamis, 22 Februari 2018 - 14:12 WIB

Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Tangerang Jalani Pemeriksaan

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tangerang (foto: Chyntia Sami B/Okezone)

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tangerang (foto: Chyntia Sami B/Okezone)

Viewer: 818
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 33 Detik

KompasNasional.com, Jakarta || Apa kabar Mukhtar Effendi alias Pendi, tersangka pembunuhan satu keluarga di Perumahan Taman Kota, Jatiuwung Kota Tangerang yang melukai diri sendiri setelah membunuh istri siri dan dua anak tirinya.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang Ajun komisaris Besar Deddy Supriadi, Mukhtar, 60 tahun, sudah dipindahkan dari Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur ke Tangerang.

“Sudah sehat, tersangka dua hari lalu sudah ditahan di ruang tahanan  Polsek Jatiuwung,” kata Deddy, Kamis, 22 Februari 2018.

Deddy mengatakan dengan kondisi kesehatan yang membaik itu, penyidik pun sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Meski demikian Deddy meneruskan pihaknya belum mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang terkait telah ditetapkan status tersangka terhadap Mukhtar.

Baca Juga  Siapkan Peleton Jihandak yang Handal, Yonzipur 6/SD Terima Asistensi Teknis dari Pusziad

Sebelumnya, Kepala Polres Metro Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan menyatakan Mukhtar akan dikenakan pasal 338 dan 340 KUH pidana  tentang pembunuh berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Pembunuhan ibu dan dua anaknya ini terjadi Senin, 12 Februari 2018. Mukhtar menghabisi Titin Suhaema (40) dan anaknya dari dua suaminya yang lain Nova (19) dan Tiara (11), lantaran kesal istri yang dinikahi 1 tahun enam bulan itu mengkredit kendaraan tanpa sepengetahuannya.

“Beli mobil tanpa ijin, tapi ketika ada tagihan tidak mampu membayar dan minta  uang ke suaminya. Suaminya marah, terlibat cekcok tiga hari sebelum peristiwa pembunuhan itu,”kata Deddy.

Baca Juga  Kakek Ini Simpan Uang dalam Karung Sejak Lama, Ketika Dihitung Mencapai Rp 81 Juta

Mukhtar, di lingkungan tempat tinggalnya tidak begitu dikenal tetangga. Kecuali istrinya yang akrab dengan masyarakat sekitar, Ema juga ikut arisan dan ramah terhadap warga.

Adapun Ema sehari-hari berdagang  pakaian di Pasar Kebon Besar, Batu Ceper. “Punya toko pakaian, malah dengan Pak Pendi  i (panggilan Mukhtar) ini kenalannya di sana sesama pedagang,” kata Atun, tetangga tak jauh dari rumah Ema, beberapa hari lalu.

Dalam pengakuan Mukhtar, pisau belati  yang digunakan dalam kasus pembunuhan satu keluarga itu disimpan di lemari pakaian di kamar belakang di mana Mukhtar ditemukan terluka bersimbah darah.(Tempo/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pemda Kapuas Hulu Menghadiri Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria

Berita

KNTM Minta Jangan Pilih Pemimpin Pro Pukat Trawl

Berita

Polres Pematangsiantar Semprotkan Disinfektan di Berbagai Lokasi Kota Pematangsiantar

Berita

Putussibau Utara Terdampak Banjir, Personel Koramil Utara Pantau Wilayah Binaan.

Berita

Aipda Nety Wulandari,SH. Penyidik Anak Terbaik di Anugrahi Penghargaan Dari Ketua Umum LPAI

Berita

Jalan Buntu KPK Berburu Hasto Kristiyanto

Berita

Dua Kepala Daerah Aceh Terjaring OTT KPK

Berita

Hinaan Bencong Kapolres Blitar Berujung Pengunduran Diri Kasat Sabhara