Home / Berita / Daerah / Kriminal / Nasional / Reviews

Kamis, 22 Februari 2018 - 14:12 WIB

Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Tangerang Jalani Pemeriksaan

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tangerang (foto: Chyntia Sami B/Okezone)

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tangerang (foto: Chyntia Sami B/Okezone)

Viewer: 712
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 33 Detik

KompasNasional.com, Jakarta || Apa kabar Mukhtar Effendi alias Pendi, tersangka pembunuhan satu keluarga di Perumahan Taman Kota, Jatiuwung Kota Tangerang yang melukai diri sendiri setelah membunuh istri siri dan dua anak tirinya.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang Ajun komisaris Besar Deddy Supriadi, Mukhtar, 60 tahun, sudah dipindahkan dari Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur ke Tangerang.

“Sudah sehat, tersangka dua hari lalu sudah ditahan di ruang tahanan  Polsek Jatiuwung,” kata Deddy, Kamis, 22 Februari 2018.

Deddy mengatakan dengan kondisi kesehatan yang membaik itu, penyidik pun sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Meski demikian Deddy meneruskan pihaknya belum mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang terkait telah ditetapkan status tersangka terhadap Mukhtar.

Baca Juga  Bupati Landak Dr Karolin Serahkan Alat Test Swab Kepada Polres Landak

Sebelumnya, Kepala Polres Metro Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan menyatakan Mukhtar akan dikenakan pasal 338 dan 340 KUH pidana  tentang pembunuh berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Pembunuhan ibu dan dua anaknya ini terjadi Senin, 12 Februari 2018. Mukhtar menghabisi Titin Suhaema (40) dan anaknya dari dua suaminya yang lain Nova (19) dan Tiara (11), lantaran kesal istri yang dinikahi 1 tahun enam bulan itu mengkredit kendaraan tanpa sepengetahuannya.

“Beli mobil tanpa ijin, tapi ketika ada tagihan tidak mampu membayar dan minta  uang ke suaminya. Suaminya marah, terlibat cekcok tiga hari sebelum peristiwa pembunuhan itu,”kata Deddy.

Baca Juga  Menunggu Kopassus Menyusup ke Markas Abu Sayyaf

Mukhtar, di lingkungan tempat tinggalnya tidak begitu dikenal tetangga. Kecuali istrinya yang akrab dengan masyarakat sekitar, Ema juga ikut arisan dan ramah terhadap warga.

Adapun Ema sehari-hari berdagang  pakaian di Pasar Kebon Besar, Batu Ceper. “Punya toko pakaian, malah dengan Pak Pendi  i (panggilan Mukhtar) ini kenalannya di sana sesama pedagang,” kata Atun, tetangga tak jauh dari rumah Ema, beberapa hari lalu.

Dalam pengakuan Mukhtar, pisau belati  yang digunakan dalam kasus pembunuhan satu keluarga itu disimpan di lemari pakaian di kamar belakang di mana Mukhtar ditemukan terluka bersimbah darah.(Tempo/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bantu Distribusikan Bantuan Gubernur, Kodam XII/Tpr Kerahkan Armadanya

Berita

H Arwin Siregar Hadiri Harlah PPP Padangsidimpuan Ke 49

Daerah

Polda Kalbar Gelar Talk Show Pencegahan dan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku

Berita

Wali Kota Sidempuan Bersama Rombongan Lanjutkan Safari Ramadhan Masjid di Batunadua

Arsip

Fakta Google Raup Rp 5,5 Tapi Nunggak Pajak Rp 2 T di Indonesia

Arsip

Proyek Drainase Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Berita

Di Tengah Pandemi Pemkot Pontianak 10 Kali Raih WTP Diganjar Penghargaan dari Menkeu

Berita

Wali Kota Irsan Efendi Nasution Hadiri Halal Bil Halal IKANAS di Jakarta