Home / Berita / Daerah / Kriminal / Nasional / Reviews

Kamis, 22 Februari 2018 - 14:12 WIB

Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Tangerang Jalani Pemeriksaan

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tangerang (foto: Chyntia Sami B/Okezone)

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tangerang (foto: Chyntia Sami B/Okezone)

Viewer: 828
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 33 Detik

KompasNasional.com, Jakarta || Apa kabar Mukhtar Effendi alias Pendi, tersangka pembunuhan satu keluarga di Perumahan Taman Kota, Jatiuwung Kota Tangerang yang melukai diri sendiri setelah membunuh istri siri dan dua anak tirinya.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang Ajun komisaris Besar Deddy Supriadi, Mukhtar, 60 tahun, sudah dipindahkan dari Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur ke Tangerang.

“Sudah sehat, tersangka dua hari lalu sudah ditahan di ruang tahanan  Polsek Jatiuwung,” kata Deddy, Kamis, 22 Februari 2018.

Deddy mengatakan dengan kondisi kesehatan yang membaik itu, penyidik pun sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Meski demikian Deddy meneruskan pihaknya belum mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang terkait telah ditetapkan status tersangka terhadap Mukhtar.

Baca Juga  Danrem 121/Abw Cek Posko PPKM Mikro Wilayah Kodim 1203/Ktp.

Sebelumnya, Kepala Polres Metro Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan menyatakan Mukhtar akan dikenakan pasal 338 dan 340 KUH pidana  tentang pembunuh berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Pembunuhan ibu dan dua anaknya ini terjadi Senin, 12 Februari 2018. Mukhtar menghabisi Titin Suhaema (40) dan anaknya dari dua suaminya yang lain Nova (19) dan Tiara (11), lantaran kesal istri yang dinikahi 1 tahun enam bulan itu mengkredit kendaraan tanpa sepengetahuannya.

“Beli mobil tanpa ijin, tapi ketika ada tagihan tidak mampu membayar dan minta  uang ke suaminya. Suaminya marah, terlibat cekcok tiga hari sebelum peristiwa pembunuhan itu,”kata Deddy.

Baca Juga  Tiadakan Perayaan Cap Go Meh

Mukhtar, di lingkungan tempat tinggalnya tidak begitu dikenal tetangga. Kecuali istrinya yang akrab dengan masyarakat sekitar, Ema juga ikut arisan dan ramah terhadap warga.

Adapun Ema sehari-hari berdagang  pakaian di Pasar Kebon Besar, Batu Ceper. “Punya toko pakaian, malah dengan Pak Pendi  i (panggilan Mukhtar) ini kenalannya di sana sesama pedagang,” kata Atun, tetangga tak jauh dari rumah Ema, beberapa hari lalu.

Dalam pengakuan Mukhtar, pisau belati  yang digunakan dalam kasus pembunuhan satu keluarga itu disimpan di lemari pakaian di kamar belakang di mana Mukhtar ditemukan terluka bersimbah darah.(Tempo/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur

Berita

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN SAMOSIR DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN (LKPJ) BUPATI SAMOSIR TAHUN ANGGARAN 2020

Berita

Lewati Medan Ekstrim, Babinsa Bersama Petugas Berjibaku Salurkan BLT-DD

Berita

Ini Cerita Ashanty yang Baru Lulus S2 dengan Nilai A

Berita

APBD Humbahas Tahun Anggaran 2021 Disahkan Jadi Perda

Berita

Polsek dan PKM Meliau Gelar Vaksinasi C-19 di Hari Paskah

Berita

Komisi III DPR Bakal Buat Panja Reformasi, Kejagung Terbuka Terima Kritik

Berita

Bupati Tapsel Dampingi Kapoldasu Saat Tinjau Vaksinasi Massal Serentak Bagi Lansia dan Masyarakat Umum