Home / Berita / Daerah / Kriminal / Nasional / Reviews

Kamis, 22 Februari 2018 - 14:12 WIB

Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Tangerang Jalani Pemeriksaan

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tangerang (foto: Chyntia Sami B/Okezone)

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tangerang (foto: Chyntia Sami B/Okezone)

Viewer: 825
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 33 Detik

KompasNasional.com, Jakarta || Apa kabar Mukhtar Effendi alias Pendi, tersangka pembunuhan satu keluarga di Perumahan Taman Kota, Jatiuwung Kota Tangerang yang melukai diri sendiri setelah membunuh istri siri dan dua anak tirinya.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang Ajun komisaris Besar Deddy Supriadi, Mukhtar, 60 tahun, sudah dipindahkan dari Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur ke Tangerang.

“Sudah sehat, tersangka dua hari lalu sudah ditahan di ruang tahanan  Polsek Jatiuwung,” kata Deddy, Kamis, 22 Februari 2018.

Deddy mengatakan dengan kondisi kesehatan yang membaik itu, penyidik pun sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Meski demikian Deddy meneruskan pihaknya belum mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang terkait telah ditetapkan status tersangka terhadap Mukhtar.

Baca Juga  Kodim 1208/Sambas Tingkatkan Gelar Latihan Menembak TW lll Tahun 2021 Di Lapangan Darma Wangsa

Sebelumnya, Kepala Polres Metro Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan menyatakan Mukhtar akan dikenakan pasal 338 dan 340 KUH pidana  tentang pembunuh berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Pembunuhan ibu dan dua anaknya ini terjadi Senin, 12 Februari 2018. Mukhtar menghabisi Titin Suhaema (40) dan anaknya dari dua suaminya yang lain Nova (19) dan Tiara (11), lantaran kesal istri yang dinikahi 1 tahun enam bulan itu mengkredit kendaraan tanpa sepengetahuannya.

“Beli mobil tanpa ijin, tapi ketika ada tagihan tidak mampu membayar dan minta  uang ke suaminya. Suaminya marah, terlibat cekcok tiga hari sebelum peristiwa pembunuhan itu,”kata Deddy.

Baca Juga  Upacara Penutupan Safari Wisata Berburu Kawal Samudera Dilaksanakan Di Perkantoran Bupati Paluta

Mukhtar, di lingkungan tempat tinggalnya tidak begitu dikenal tetangga. Kecuali istrinya yang akrab dengan masyarakat sekitar, Ema juga ikut arisan dan ramah terhadap warga.

Adapun Ema sehari-hari berdagang  pakaian di Pasar Kebon Besar, Batu Ceper. “Punya toko pakaian, malah dengan Pak Pendi  i (panggilan Mukhtar) ini kenalannya di sana sesama pedagang,” kata Atun, tetangga tak jauh dari rumah Ema, beberapa hari lalu.

Dalam pengakuan Mukhtar, pisau belati  yang digunakan dalam kasus pembunuhan satu keluarga itu disimpan di lemari pakaian di kamar belakang di mana Mukhtar ditemukan terluka bersimbah darah.(Tempo/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Musrenbang Kayong Utara Wagub Kalbar Soroti IPM Dan Angka Kemiskinan

Berita

Pastikan kesehatan Warga, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Lakukan Patroli Kesehatan Di Perbatasan.*

Berita

Kodam XII/Tpr Terima Apresiasi dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Kalbar

Berita

Kemenag Bangun MAN 4 di Kelurahan Saigon Pontianak Timur

Berita

Ini Tanggapan BCA Terkait Rekening Milik Chicco Jerikho Diakses Orang Lain

Berita

TNI Berduka, Empat Prajurit Kecelakaan 2 Meninggal Dunia

Nasional

Peran Besar Gus Dur dan Perayaan Imlek di Indonesia

Arsip

Cristiano Ronaldo Itu Tokoh Berbahaya dan Idola Palsu