Home / Berita

Kamis, 30 Desember 2021 - 15:44 WIB

Pungli Mencuat, Bupati Usman Sidik Pending Mutasi Maslan

Viewer: 1277
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 14 Detik
Bupati Halsel, Hi Usman Sidik (Foto: Fik)

Halsel, Maluku Utara – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Hi Usman Sidik masih mempertahankan posisi maslan Hi Hasan menduduki posisi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Hal itu dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan sejumlah masalah di Dinas PMD Halsel.

Bupati Halsel Usman Sidik mengatakan, penundaan tersebut atas mencuatnya maslah di Dinas PMD bahwa Maslan Hi Hasan diduga mengelola anggaran dinas hanya dengan bendahara pengeluaran tanpa melibatkan Sekretaris Dinas PMD. Padahal, pencairan anggaran operasional kantor sebesar Rp 93 juta tersebut harus PPTK (Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan) yang menandatangani surat perintah membayar (SPM).

Baca Juga  Protes Pernyataan Gubernur Di Facebook Tentang jalan pasca banjir masyarakat menggelar Aksi blokade Ruas Jalan Provinsi jalur Ketungau.

Selain masalah pengelolaan anggaran dinas, Bupati mengatakan, ada laporan sejumlah kepala desa atas dugaan pungutan liar di Dinas PMD yang melibatkan kepala Dinas PMD Maslan Hi Hasan.

“Saya sudah terima laporan sejumlah kepala desa, jika terbukti saya akan tindak tegas, bahkan sampai pada proses pemecatan dari ASN,” tutur Bupati Usman Sidik saat di temui di Kantor bupati, Kamis (30/12/2021)

Bahkan, kata Bupati, pengaduan sejumlah kepala desa bahwa pihak Dinas PMD meminta sejumlah uang kepada kepala desa dengan besaran 10 juta per kepala desa saat proses pencairan.

Baca Juga  Peduli Lingkungan, Bupati Tapsel Kembali Tinjau Penimbangan Sampah di Huta Ginjang

“Saya sudah dengar informasi dari beberapa kepala desa bahwa ada pungutan sampai 10 juta per kepala desa,” ungkap Bupati

Maka dari itu dirinya masih menunda mutasi Maslan Hi Hasan guna mempermudah pemeriksaan atas sejumlah maslah di dinas PMD.

“Jadi untuk sementara saya masih tahan SK Maslan sampai pemeriksaan selesai, dan jika terbukti maka saya akan tindak tegas,” tegas Bupati Usman Sidik. (FIK)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
50 %
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
50 %

Share :

Baca Juga

Berita

Pasca Terbitnya PP Tapera, Saham BTN Layak Untuk Dikoleksi

Berita

Kepala Staf Presiden Dr. H. Moeldoko Terima Audiensi Asosiasi Pelita UMKM.

Berita

Gedung Kejagung Terbakar, Rekaman CCTV Kegiatan Jaksa Pinangki Diduga Ikut Ludes

Berita

Dulang Keberhasilan Terus, Setelah Tangkap Sosok Penting ISIS di Gurun Sahara, Tentara Perancis Berhasil Tembak Mati Salah Satu Pimpinan Eksekutif Al-Qaeda

Berita

Pengungsi Banjir di Kudus Terserang Penyakit Usai Banjir Surut

Berita

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Minta Maaf Usai Firli Jadi Tersangka

Berita

Kombes Pol Andi Rian Tidak akan Tebang Pilih Terkait Pelaku Perjudian Berkedok Tempat Ibadah

Berita

Toni Gultom Juarai Turnamen Catur Piala Ketua KONI Samosir