Home / Berita

Rabu, 13 Oktober 2021 - 16:32 WIB

PT LSM (BGA GRUP) LECEHKAN SURAT BUPATI KETAPANG .

Viewer: 586
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 5 Detik

Ketapang Kalbar, Kompas Nasional.com.Pembangunan bendungan keluar masuk air yg di lakukan PT. LSM (BGA GRUP) yg terletak di wilayah Desa Sungai Kelik menuai perotes dari beberapa masyarakat masyarakat Desa Sungai Kelik.

Pembangunan bendungan tersebut sangat aneh menurut masyarakat, karna pembangunan pintu bendungan menumpang di lening jembatan ruas jalan tayap siduk.

Yang mana jembatan tersebut adalah merupakan milik pemerintah, dalam hal ini apakah memang di perbolehkan oleh pemerintah

Baca Juga  MTQ XXIX Kota Pontianak Mulai Digelar 1 - 6 Oktober 2021

Sementara, untuk di tahun 2017 ada surat Bupati Nomo. 660.1/890/PERKIMLH-C/2017,yang telah ditandatangani oleh Bupati Kabupaten Ketapang dengan sangsi administratip sebanyak 14 aitem sangsi atministratip.

Hasil konfirmasi kompas nasional.com kepada Kepala Desa Sungai Kelik pada (6/10/21) Ejar suwandi menjelaskan kepada kompas nasional.com mempertanyakan kepada Kepala Desa Sungai Kelik apakah ada memberikan rekomendasi kepada pihak PT. SLM (PT. BGA group) untuk untuk perlengkapan ijin membendung aliran tersebut Ejar Suwandi mengatakan tidak ada.

Selanjutnya dari hasil konfirmasi dengan Kades Sungai Kelik kompas nasional.com melakukan konfirmasi langsung kepada pihak perusahaan kami dengan saudara lingga pada (6/10/21) menurut keterangan saudara lingga pembangunan tersebut sudah memberitahukan kepada pihak desa.

Baca Juga  Roy Suryo Posting Komik Palu Arit, Polri Langsung Berekasi...

Mengenai tentang surat bupati tersebut lingga mengatakan bahwa teguran sanksi atministratip dari bupati tersebut sudah selesai karna dari pihak Dinas PERKIMLH dan Polda Kalimantan Barat sudah turun kelapangan kata Lingga.

(AZWANDI)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

DPRD Gelar Paripurna, Bupati Halsel Paparkan Capaian Program 100 Hari Kerja
Foto ilustrasi narkoba

Berita

Polisi Tangkap 5 Bandar Narkoba di Jambi, Sabu Senilai Rp 2,6 M Disita

Berita

PRAJURIT KOREM 121/ABW SINTANG BERIKAN LATIHAN PBB KEPADA PARA CPNS

Berita

DINAS KESEHATAN KETAPANG SERAHKAN KENDARAAN RODA DUA DAN RODA EMPAT KEPADA PIHAK PUSKESMAS.

Berita

Bupati Sergai Studi Tiru ke Taput tentang Data Desa Presisi

Berita

Anggota Koramil 06/Semelagi Bantu Warga Binaan Tingkatkan Ketahanan Pangan Dengan Membajak Sawah.

Berita

Kejati Kalbar Resmi MenahanTersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Tanah Di Sei Kunyit

Berita

Tokoh Birokrat Banyak Karya Monumental Di Kalbar L. H. Kadir Tutup Usia 79 Tahun