kompasnasional.com | MEDAN
Pembangunan dan pembetonan drainase Tahun Anggaran (TA) 2016 di Kota Medan disinyalir dikerjakan tanpa mematuhi prosedur, tidak menggunakan lantai kerja (gambar proteks) PU Bina Marga Kota Medan, sehingga akan berdampak pada kualitas dan daya tahan drainase.
Dugaan ini muncul dari hasil investigasi salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Masyarakat Pesisir (FKMP) di Kota Medan.
Menurut Ketua LSM FKMP Zamal, bahwa pembangunan dan pembetonan drainase di jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan yang dikerjakan oleh PT Ipasin dengan pagu sebesar Rp3.386.515.000 diduga tidak menggunakan lantai kerja.
Hal ini disampaikannya, Sabtu (24/09/2016) di lokasi proyek. Diungkapkan, proyek drainase tersebut terkesan dikerjakan asal jadi, hal ini terbukti tidak adanya lantai kerja yang seharusnya dibuat sebagai pondasi dasar.
Bukan itu saja, pembuatan caver slab untuk titi warga jarak pembesiannya tidak sesuai speak/bestek PU Bina Marga Kota Medan. Pasalnya, jarak besi hanya dengan lebar 20 cm, akibatnya kekuatan caver slab tersebut sangat diragukan.
Hal ini juga diakui salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, bahwa pembangunan titi (caver slab) untuk jalan masuk ke rumahnya diragukan kekuatannya. Selain campuran semen yang tak sesuai ukuran, volume dan mutu titi juga asal-asalan.
Untuk menambah kekuatan titi yang dibuat para pekerja tersebut, terpaksa ia meminta kepada pemborongnya agar menambah besi saat pembuatan titi ke rumahnya, namun pemborongnya meminta uang tambahan Rp400.000.
“Saya beri uang kepada pemborong proyek itu, agar titi untuk masuk ke rumah kuat dan tahan lama,” lapor warga.
Saat ingin dikonfirmasi Awak Media, pemborong proyek sedang tidak berada di tempat
Pantauan Persia di lokasi tampak pekerja sedang sibuk memasang besi dan membuat Mal (zm)







