Home / Daerah

Jumat, 4 Februari 2022 - 05:58 WIB

Propam Polri Usul Diberi Kewenangan Selidiki Tindak Pidana Anggota

Viewer: 305
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 13 Detik

JAKARTA KOMPAS NASIONAL.Com– Divisi Propam Polri mengusulkan diberikan kewenangan mengusut tindak pidana anggota yang diduga melanggar hukum.

Kewenangan ini untuk memaksimalkan fungsi pengawasan dan pencegahan pelanggaran oleh oknum polisi.

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan, usulan tersebut telah disampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia berharap, kedepannya Propam tidak hanya mengusut soal pelanggaran etik dan disiplin bagi para personel kepolisian.

“Untuk menambah kewenangan tidak hanya melakukan pemeriksaan pada pelanggaran etik dan disipilin juga dapat melakukan penegakkan hukum atas dugaan tindak pidana yang dilakukan anggota Polri,” kata Ferdy dalam keterangannya, Kamis (3/2/2022).

Baca Juga  Mesjid Al Hikmah Desa Mbaruai Potong Enam Ekor Kambing Qurban

Menurut Ferdy, penambahan kewenangan tersebut dapat lebih memaksimalkan fungsi pengawasan dan pencegahan akan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oknum kepolisian.

Lebih lanjut Ferdy menuturkan, usulan ini muncul setelah Divisi Propam Polri melakukan tour of duty ke Polda- Polda yang tingkat pelanggaran maupun jumlah pengaduan masyarakatnya tinggi. Adapun, kunjungan itu dilakukan ke Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara (Sumut), Polda Jawa Tengah (Jateng), dan Polda Jawa Timur (Jatim).

“Rangkaian kegiatan kunjungan Divisi Propam Polri ke Polda Metro Jaya adalah memberikan arahan tentang pembinaan pencegahan perilaku menyimpang pelanggaran anggota Polri (Deviant Behavior Prevention) pada hari Rabu 2 Februari 2022 di Polda Metro Jaya,” katanya.

Baca Juga  SMKN 1 Siantar Workshop Penyusunan Budaya Kerja

Sebelumnya, Divisi Propam Polri juga melakukan random sampling on the spot ke Polres Jakarta Barat, Polres Bekasi Kota, Polsek Metro Setiabudi, Satpas Daan Mogot, Satpas Bekasi Kota dan Direktorat di Polda Metro Jaya.

Hal itu dilakukan dalam rangka melakukan cek and ricek pengawasan internal.

(Hasnan Sutanto).

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bamsoet Pantau Langsung Rekonstruksi Kasus Peluru Nyasar ke Gedung DPR

Berita

Proyek SMAN 1 Dolok Batu Nangar Tanpa Plank. SILUMAN kah?

Berita

Jalin Silahturahmi, Dandim 0313/KPR Baru Mengadakan Cafe Morning Dengan Insan Pers

Berita

Terkait Jenazah Wanita Dimandikan Petugas Pria di RSUD Djasamen, Direktur RSUD Djasamen Mohon Maaf
Foto Dokumen (Istimewa)

Berita

Aksi Keji Dosen Universitas Andalas Padang Lecehkan 8 Mahasiswi

Berita

Gubsu Berjanji Akan Dukung Kemenpar Majukan Danau Toba
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda (nomor dua dari kanan) menjelaskan kasus pelaku penistaan agama.

Berita

Jadi Tersangka Penistaan Agama, RS Terancam Hukuman Berat
Foto ASN, pelaku pencurian kambing pakai motor dinas

Asahan

ASN di Asahan Curi Kambing Pakai Motor Dinas