Home / Berita

Selasa, 24 Agustus 2021 - 18:30 WIB

Pontianak Masih PPKM Level Tiga, Edi Imbau Warga Tetap Taat Prokes

Viewer: 368
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 48 Detik

PONTIANAK KALBAR,KOMPAS NASIONAL.com- Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus 2021.

Kota Pontianak kembali ditetapkan dalam PPKM Level Tiga. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 37 Tahun 2021.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan pada prinsipnya aturan dalam PPKM Level Tiga yang diberlakukan saat ini tidak jauh berbeda dengan yang diberlakukan sebelumnya.

“Baik sektor esensial, non esensial dan kritikal sudah diatur jumlah, kapasitas, waktu dan jam operasionalnya,” ujarnya, Selasa (24/8/2021).

Demikian pula Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah yang sudah mulai dilaksanakan tetap berjalan sesuai Inmendagri Nomor 37 Tahun 2021.

Meskipun masih pada PPKM Level Tiga, Edi berharap masyarakat tetap mematuhi dan disiplin terhadap protokol kesehatan.

Baca Juga  Usai Diperiksa Jadi Tersangka, Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi Ditahan

Pihaknya juga terus melaksanakan vaksinasi Covid-19 sebanyak-banyaknya.

Untuk capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Pontianak sudah mendekati hampir 200 ribu orang.

Dalam sehari vaksinasi Covid-19 di Kota Pontianak rata-rata mencapai 2000 warga.

“Harapan kita stok vaksin terus bertambah dan tidak kehabisan,”

Ia memaparkan, data Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur rumah sakit secara umum terjadi penurunan yakni di atas 40 persen.

Meskipun khusus ruang ICU masih sekitar 60 hingga 70 persen karena keterbatasan ruang ICU yang ada di rumah sakit di Kota Pontianak.

Berdasarkan data pasien yang dirawat di rumah sakit yang ada di Kota Pontianak, hampir 50 persen bukan warga Kota Pontianak, melainkan dari daerah sekitar atau kabupaten/kota di Provinsi Kalbar.

Sebab rumah sakit di Pontianak menjadi rujukan pasien-pasien yang berasal dari luar Pontianak.

Baca Juga  Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan Berhasil Mengungkap Kasus Narkoba Sebanyak Tujuh Kasus.

“Sementara yang dilaporkan di pusat tidak menyebutkan asal warganya. Jika demikian, pasti tingkat BOR di Kota Pontianak tinggi,” ungkap Edi.

Sementara pemerintah pusat melihat tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit tanpa memandang asal pasien dari wilayah mana.

“Kita berharap jangan sampai jika data ini sampai ke pusat dianggap sebagai warga Kota Pontianak semua sehingga kita turun ke level empat,” katanya.

Selain BOR, positivity rate Covid-19 di Kota Pontianak juga sudah menurun.

Rumah karantina yang ada di Rusunawa Nipah Kuning juga sudah berkurang jumlah warga yang menjalani isolasi di sana.

“Jumlahnya sekarang di bawah 10 orang dari yang sebelumnya rata-rata 20 orang,” imbuhnya.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Kalbar Buka Rakernis Gabungan Polda Kalbar T.A 2022

Berita

Peran Aktif Serda La Rosulu Babinsa Sebubus, Dampingi Kegiatan Posyandu Saat Pandemi Covid-19

Berita

Kuching – Pontianak Jajaki Kerjasama Pariwisata

Berita

Jembatan Gantung Desa Lintas Karya Rusak Berat, Aktivitas Warga Terganggu

Berita

DPC PARTAI HANURA, SIAP DAFTARKAN PASANGAN DANNY-IMRAN KE KPUD HALBAR

Berita

Gubernur Serahkan Bantuan Keuangan Kepada 12 Parpol di Kalbar

Berita

Walikota P.Sidimpuan Kukuhkan Paskibra Tahun 2021

Berita

Korem 121/Abw laksanakan serbuan Vaksinasi guna kejar target ditahun 2021.