Home / Nasional

Kamis, 17 Juni 2021 - 19:49 WIB

Polri: Teroris KDW di Bogor Kerjanya Jualan Bahan Kimia

Viewer: 574
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 11 Detik

Kompasnasional l Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, teroris KDW (30) yang ditangkap Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, merupakan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bogor, Jawa Barat.

“Bahwa tersangka merupakan bagian kelompok JAD Jabar,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Kamis, 17 Juni 2021.

Dia menjelaskan, KWD alias AA merupakan pegawai swasta atau penjual bahan kimia. Namun ternyata, barang dagangannya itu dijadikan untuk menyuplai pelaku teroris membuat bahan peledak atau bom.

Baca Juga  Kirim SMS Teror Bom ke Stasiun Radio, Remaja di Medan Diciduk Polisi

“Yang bersangkutan bekerja swasta menjual bahan-bahan kimia. Ternyata, bahan kimia yang dijual digunakan sebagai bahan peledak,” ujarnya.

Ramadhan menjelaskan, empat pelaku teror yang disuplay bahan kimia oleh KDW yakni teroris PHP yang ditangkap pada Februari 2016. Lalu WB yang merupakan pelaku teror ditangkap pada Oktober 2019, WHK yang ditangkap pada 8 Mei 2021. Terakhir, ZA pelaku teror yang ditangkap 29 Maret 2021.

“WHK bersama tersangka (KDW) juga telah melakukan sharring tentang tata cara atau bagaimana membuat bagan kimia dijadikan sebagai bahan peledak,” jelas dia.

Baca Juga  PT Garam bangun dua pabrik di Gresik dan Sumenep dengan total biaya Rp 77 miliar

Selain itu, kata dia, KDW juga sebagai admin salah satu platform media sosial yang menyebarkan konten-konten daulah, dan mengajarkan tata cara membuat atau menggunakan bahan peledak.

“Barang bukti banyak sekali yang diamankan selain buku ajaran jihad, buku bagaimana meracik bahan kimia dijadikan bahan peledak sebagai alat ledakan. Jumlahnya sampai 47 jenis barang bukti yang diamankan di rumah tersangka,” jelasnya. (VCI/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Risma Dinilai Calon Pemimpin Yang Paling Tepat Gantikan Ahok Di DKI

Arsip

Terkait SP3 Kasus Bupati Asahan Ombudsman RI Surati Kapoldasu

Berita

Presiden Dapat Gelar Tuanku Sri Indra Utama Junjungan Negeri dari Kesultanan Deli

Arsip

Selama Ini Warga Mampu Disubsidi Listrik Rp 105.000 per Bulan

Arsip

Terkena Serpihan Logam, Mata Kiri Bripda Yogi Harus Dirawat Intensif
Ket:Foto//Pengacara Darmawan Yusuf, SH, SE, M.Pd, MH, CTLA, Med mendampingi Kliennya TH Ketika keluar dari Gedung Ditreskrimum Poldasu

Daerah

Poldasu Harus Objektif dan Mengundang BPN Dan Para Pihak Dalam Klaim Tanah Jalan Bilal Blok D1-D8 Yang Diklaim Janto

Arsip

Pemeriksaan Gigi Gratis di SMPN 1 Aek Kuasan

Arsip

Curah Hujan Tinggi Asahan Siaga Banjir