Home / Berita

Selasa, 11 Januari 2022 - 18:48 WIB

Polri Periksa Lagi Ferdinand Hutahaean, Ini yang Digali

Viewer: 321
0 0
Terakhir Dibaca:50 Detik

JAKARTA KOMPAS NASIONAL – Bareskrim Polri dijadwalkan untuk memeriksa Ferdinand Hutahaean lagi terkait kasus cuitan ‘Allahmu ternyata lemah‘. Ferdinand Hutahaean telah berstatus tersangka.

“FH (Ferdinand Hutahaean) sudah diperiksa dan hari ini tadi dijadwalkan untuk pemeriksaan kembali,” ujar Jubir Divisi Humas Polri Kombes Hendra Rochmawan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).

Hendra mengatakan masih banyak pertanyaan yang belum disampaikan penyidik pada pemeriksaan kemarin. Dia menyebut Ferdinand Hutahaean meminta waktu untuk istirahat sehingga pemeriksaan dihentikan.

Baca Juga  Wako Edi Kamtono Ajak Pelajar Budayakan Menabung

“Karena masih banyak pertanyaan-pertanyaan yang belum tersampaikan (oleh penyidik) tadi malam dan yang bersangkutan meminta untuk beristirahat terlebih dulu,” tuturnya.

Hendra mengatakan penyidik juga masih melengkapi berkas perkara kasus cuitan Ferdinand Hutahaean.

“Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi berkas perkara tersangka FH,” ujarnya.

Baca Juga  Menlu Retno nyatakan dubes sampaikan apresiasi kepemimpinan Indonesia

Sebelumnya, polisi menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka terkait kasus cuitan ‘Allahmu ternyata lemah‘. Ferdinand lalu ditahan polisi.

Ferdinand Hutahaean ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan cabang Jakarta Pusat di Mabes Polri. Polisi menyatakan berdasarkan kondisi kesehatannya, Ferdinand layak ditahan.

(Hasnan Sutanto/Rahman)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Muda Hadiri Upacara Memperingati Hari Kesehatan Nasional Sekaligus Pemberian Cinderamata

Berita

PT PPI Buka Suara soal Korupsi Impor Gula yang Seret Tom Lembong

Berita

PENYERAHAN BANTUAN PKBL (PROGRAM KEMITRAAN BINA LINGKUNGAN) KEPADA 19 KELOMPOK TANI KABUPATEN SAMOSIR

Berita

Personil Lantas Polsek Pontianak Timur lakukan pengaturan Rutin arus Lalu-lintas Pagi Hari

Berita

3 Bulan Menikah, Suami Tega Bacok Istri Usai Cekcok

Berita

Kapolres Tapsel : “Dengan Mematuhi Prokes Pemerintah Dapat Mencegah Dan , Penyebaran Covid-19”
Foto Ilustrasi

Berita

35 Preman Pelaku Pungli Ditangkap Saat Natal 2022 di Medan

Berita

Wabup Kapuas Hulu Mengikuti Rapat Kordinasi Nasional Pengendalian Insflasi 2021