Home / Berita / Daerah / Kriminal / Medan / Reviews

Selasa, 24 Juli 2018 - 11:20 WIB

Pelaku Penipuan Pengusaha Ayam Dilepas Polsek Lubukpakam dengan Alasan Gangguan Jiwa

Pengusaha ayam potong Muhammad Ali Nafiah

Pengusaha ayam potong Muhammad Ali Nafiah

Viewer: 665
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 24 Detik

KompasNasional.com – Kasus penipuan yang dialami pengusaha ayam potong Muhammad Ali Nafiah warga Huta II Desa Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, di Polsek Lubukpakam mandek. Padahal, kasus tersebut telah dilaporkan sejak September 2017.

Mirisnya, pelaku yang diketahui peternak ayam bernama Atia alias Iteng warga Perbaungan dikabarkan sempat ditangkap. Namun ternyata, disebut-sebut pelaku dilepas dengan alasan gangguan jiwa.

“Saya buat laporan ke Polsek Lubuk Pakam pada 15 September 2017 dengan No.LP/207/X/2017/SU/RES DS/ Lubuk Pakam. Namun, sudah lebih 10 bulan belum juga ada titik terang kasusnya,” ungkap korban saat diwawancarai di Medan, Senin (23/7/2018).

Ali menjelaskan, penipuan berawal pada saat hendak melakukan transaksi untuk membeli ayam milik pelaku. Setelah harga disepakati, ia mentransfer uang dengan total Rp24 juta kepada Atia untuk mengambil ayam di Padanglawas Utara (Paluta).

“Akhirnya saya transferlah uang ke rekening istri Atia, Yuli pada 2 September senilai Rp24 juta. Berangkatlah anggota saya jalan ke Paluta untuk mengambil ayam sesuai arahan Atia. Rupanya, sesampainya anggota ke sana, pemilik peternakan di Paluta bilang Atia tidak membayarkan uang untuk membeli ayam senilai Rp24 juta itu,” jelas korban.

Baca Juga  Pandemi Jadi Acuan KUA-PPAS APBD Kota Pontianak Tahun 2021.

Lantas, Ali mempertanyakan kepada Atia melalui sambungan telepon genggam untuk mempertanyakan kenapa dia tidak membayarkan uang Rp24 juta yang sudah ditransfernya itu. “Saya tanya ke istrinya, memang dia sudah menerima uang itu tapi Yuli tidak mau membayarkan uang itu ke pemilik kandang di Gunung Tua, Paluta,” ungkapnya.

Merasa telah ditipu mentah-mentah oleh Atia, Ali pun melaporkannya ke Polsek Lubuk Pakam. Singkat cerita, Atia pun ditangkap petugas polisi tersebut pada 9 Oktober 2017.

“Sehari setelah ditangkap (10 Oktober), pelaku dilakukan pemeriksaan ke dokter klinik Polres Deliserdang dan hasilnya menderita sakit. Tetapi, tak dijelaskan sakit yang diderita pelaku apa,” papar Ali.

Keesokan harinya pada 11 Oktober, sambung Ali, tiba-tiba pelaku dirujuk untuk dibawa ke RSUD Lubukpakam. Dari hasil pemeriksaan dokter umum di rumah sakit tersebut, pelaku disebut menderita penyakit shizofremia dan disarankan untuk konsultasi ke psikiater.

“Atia dilepas dengan alasan gila. Hal itu berdasarkan surat keterangan dari dokter di rumah sakit tersebut,” sebut Ali.

Baca Juga  Satgas TMMD Kodim 1208/Sambas Tahap Awal Pembangunan Pos Pamtas RI/MLY.

Namun begitu, Ali curiga dengan surat keterangan gangguan jiwa yang dikeluarkan rumah sakit itu. Oleh karenanya, dia menduga direkayasa.

“Dari informasi yang saya dapat, pelaku masih berkeliaran dan tidak gila. Makanya, saya mendesak supaya kasus ini diusut tuntas dan berencana melaporkan ke Propam (Polda Sumut) untuk meminta keadilan,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolsek Lubukpakam, AKP Nasir Ginting yang dikonfirmasi wartawan mengaku kasus ini P-19 atau dinyatakan belum lengkap berkasnya oleh jaksa. Sebab, masih banyak kekurangan yang harus dilengkapi salah satunya handphone milik korban yang tak diserahkan kepada penyidik. Selain itu, pelaku tak bisa dimintai keterangannya karena mengalami gangguan jiwa.

“Handphone tersangka yang digunakan untuk menghubungi pelaku tak diserahkan. Malahan handphone yang lain dikasih ke penyidik. Selain itu, pelaku juga kumat penyakit gilanya karena baru sehari ditangkap tak bisa ditanya. Pelaku baru keluar rehab dari Bogor,” ujar kapolsek via selularnya.(PJKST/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

SMA Negeri 2 Pematangsiantar Raih Juara Satu Lomba Cerdas Cermat Generasi Millenial Yang Digelar Bank Indonesia

Berita

Ini Komentar Anies Saat Disinggung soal Capres-Cawapres 2019

Berita

Kapolres Ketapang Hadiri Upacara Detik Detik Proklamasi di Kantor Pemda berlangsung Khitmat

Berita

LINTAS SEKTORAL GELAR RAKER OPERASI KETUPAT 2022 JELANG IDUL FITRI 1443

Berita

Gubernur Kalbar Dukung Komitmen Menuju Perbaikan Kwalitas Pelayanan Publik

Berita

Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia, Kapolri: Kita Kehilangan Tokoh dan Bapak Bangsa

Arsip

Ini Perwira Polri Penerima Ratusan Juta Rupiah Dari Bandar Narkoba Akiong

Berita

Arung Jeram Pertama di Kapuas Hulu Sebagai Objek Wisata Baru.