Kompasnasional | Sukabumi – Pemerintah telah menganggarkan Rp2.6 triliun untuk membantu operasional pondok pesantren, khususnya di tengah pandemi COVID-19.
Besaran bantuan yang disalurkan melalui Kementerian Agama itu bervariasi, mulai dari Rp25 juta sampai Rp150 juta.
Rabu (8/7/2020), penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada pengurus Pondok Pesantren Assobariyyah di Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat yang memperoleh bantuan sebesar Rp150 juta.
Wapres Ma’ruf Amin menyatakan, pemberian bantuan oleh pemerintah salah satunya dimaksudkan untuk menyediakan fasilitas yang syarat akan nilai kesehatan agar Pondok Pesantren tidak menjadi klaster baru penularan COVID-19.
“Agar pesantren jangan jadi pusat penularan COVID yang baru. Ini yang harus dicegah, jangan jadi klaster baru. Untuk membantu pesantren dan pendidikan islam termasuk pendidikan alquran, pemerintah menyediakan dana Rp2.6 triliun. Pesantren ini diberi dana untuk cuci tangan, masker, kesehatan. Itu (bantuan) ada yang Rp50 juta, Rp40 juta dan ada yang Rp25 juta satu pesantren,” ujar Wapres Ma’ruf Amin ketika menyerahkan bantuan secara simbolis kepada pengurus Pondok Pesantren Assobariyyah, di Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, Rabu (8/7/2020).
Menurut Wapres, total bantuan yang mencapai Rp2.6 triliun itu turut melibatkan Kementerian terkait, dalam menyalurkan bantuan.
“Selain itu ada pesantren di beberapa provinsi itu diberikan dibangunkan tempat wudhu, tempat cuci tangan, MCK, oleh kementerian PUPR. Insha Allah nanti juga ada yang sifatnya insentif untuk tenaga pengajar, ustad melalui Kemensos dan Kemendes,” terang Wapres lagi.
Dikatakan Wapres, anggaran bantuan Rp2.6 triliun juga turut meliputi bantuan kepada sekolah berasrama non muslim.
“Di asrama-asrama sekolah asrama yang bukan pesantren, itu juga dibantu di sekolah-sekolah Katolik, Kristen, Budha, ya sekolah agama berasrama,” imbuhnya.
Wapres mengimbau agar pengurus Pondok Pesantren secara ketat melarang adanya aktivitas di luar, guna menjaga kesehatan para santri tetap terjaga baik.
“Karena, kita yakin jika pesantren itu dipersiapkan dengan baik dan diatur dengan baik, dia (Pondok Pesantren) mungkin lebih aman dari pendidikan luar pesantren. Kalau di pesantren itu kan dikarantina tapi santrinya jangan keluar-keluar. Jangan ditengok-tengok sekarang puasa dulu supaya menghindari penularan-penularan. Kalau itu dilakukan dengan baik insha Allah aman. Agar tidak jadi penularan dan klaster baru penularan (COVID-19),” tutur Wapres lagi.
Menteri Agama, Fachrul Razi, menyatakan, bantuan dana yang diberikan kepada Pondok Pesantren khususnya kepada Pondok Pesantren Assobariyyah di Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, kiranya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
“Bantuan untuk pembangunan asrama pesantren, tapi uangnya dari Presiden dan Wapres. Ini Rp150 juta semoga bisa membantu pembangunan pesantren dan mudah-mudahan berkah,” imbuh Menag.
Sementara, jumlah Pondok Pesantren di Indonesia diperkirakan mencapai lebih dari 2800 pesantren. (RR/Red)





