Home / Berita

Rabu, 29 Juni 2022 - 16:38 WIB

Polres Sintang Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba

Viewer: 347
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 49 Detik

Sintang Kalbar,KOMPAS NASIONAL.Com – Polres Sintang menggelar press release serta pemusnahan barang bukti atas pengungkapan kasus narkoba yang telah dilakukan selama Sat Resnarkoba selama beberapa pekan terakhir, pada hari Rabu (29/06/2022).

Kegiatan Press Release ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian, S.I.K, M.Sc (Eng) serta turut didampingi oleh Wakapolres Kompol Wiwin Syamsul Arifin, S.I.K dan kasatres Narkoba IPTU Sophar Aritonang.

Terdapat dua kasus yang pada kali ini diungkap oleh Sat Resnarkoba Polres Sintang dengan total tersangka sebanyak 3 orang yang berinisial HD 43 tahun serta dua saudara kembar masing-masing berinisial AZA 39 tahun dan AZI 39 tahun.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka HD memiliki berat senilai 80,70 Gram dan dari kedua saudara kembar AZA dan AZI seberat 12,38 Gram.

Baca Juga  MANTAN KADES SIBULUAN, ONAN GANJANG DIJEBLOSKAN KE-PENJARA

Dari ketiga tersangka tersebut, si kembar yakni AZI ataupun si adik merupakan Residivis 3 tahun yang lalu dan sekarang mengulangi kembali perbuatannya bersama dengan sang kakak yakni AZA.

“Berdasarkan keterangan tersangka, mereka mendapatkan barang-barang ini dari rekannya yang berada di Pontianak tapi untuk tersangka masing-masing memiliki jaringan yang berbeda adapun barang tersebut mereka dapatkan dengan harga di kisaran Rp. 750.000,- serta dijual kembali dengan harga Rp. 1.200.000,” ungkap Kapolres Sintang.

Usai memimpin press release, kembali Kapolres Sintang langsung melakukan pemusnahan barang bukti milik tersangka yang mana kali ini turut dihadiri oleh BNNK Sintang dan Kejaksaan Negeri Sintang.

Pemusnahan ini sendiri merupkan bukti Komitmen Polres Sintang dan stakeholder terkait dalam penanggulangan narkotika yang terdapat di Kabupaten Sintang.

Baca Juga  Gubernur Sutarmidji Meninjau Pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19 Lintas Agama Kalbar

“Pemusnahan ini merupakan salah satu komitmen kita dalam upaya pemberantasan narkotika, tentunya kita tidak ingin generasi muda yang ada khususnya di Kabupaten Sintang rusak akibat barang haram seperti ini maka dari itu kami juga meminta kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat jika melihat, mengetahui ataupun mendengar adanya aktifitas peredaran narkotika dan sejenisnya agar dapat melaporkan kepada pihak Kepolisian,” Jelas Tommy.

Kapolres Sintang menghimbau, kepada para orang tua diharapkan juga dapat mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus kedalam pergaulan bebas yang mengarah kepada penggunaan narkotika.

“Dilain sisi juga kami akan semakin mengintensifkan upaya preemtif dan preventif baik di kalangan pelajar ataupun mahasiswa perguruan tinggi,” tutup Kapolres Sintang.

(Hasnan Sutanto/Totom)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Prosesi Jajar Hormat Digelar Sambut Kedatangan Kapolda Kalbar, Irjen Pol Suryanbodo Asmoro

Berita

Program Yantek Optimization, Wujud Komitmen PLN Dalam Meningkatkan Mutu Layanan

Arsip

Geledah 3 Lokasi di Tegal, Penyidik KPK Bawa 5 Koper Dokumen

Berita

Pemuda Pemudi Kota Singkawang Peduli Palestina

Berita

Kali Pertama Menjabat Sebagai Kapolsek Pontianak Timur, AKP HERY PURNOMO,.SE.Map langsung Silaturahmi dan Mengenalkan Diri 

Berita

Aneh, Kadis DPMD Halsel Desak Karateker Lunasi Hutang Mantan Kades

Berita

Kemensos Salurkan Bantuan Sembako di Bekasi, Ketua RW Ikut Awasi Pembagian

Berita

Sekda A.L Leysandri,SH. Lantik 153 Pejabat Pungsional di lingkungan Pemprov Kalbar