Home / Berita / Daerah / Kriminal / Nasional / Reviews

Senin, 7 Mei 2018 - 12:29 WIB

Polisi Tetapkan Nahkoda Kapal Jadi Tersangka dalam Kasus Tumpahan Minyak di Kalimantan

Pertamina angkat pipa putus di Balikpapan. (Foto: Dok. Pertamina)

Pertamina angkat pipa putus di Balikpapan. (Foto: Dok. Pertamina)

Viewer: 762
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 0 Detik

KompasNasional.com – Polisi menetapkan nahkoda kapal MV Ever Judger bernama Zhang Deyi (50) sebagai tersangka dalam insiden tumpahan minyak di perairan Balikpapan, Kalimantan Timur. Zhang terbukti lalai hingga mengakibatkan pipa milik pertamina itu patah dan mengalami kebocoran.

“Nahkoda sudah tersangka karena lalai dalam mengemudikan kapal itu,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada kumparan (kumparan.com), Minggu (6/5).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan uji labolatorium forensik Polri, tumpahan minyak itu diketahui berasal dari pipa pertamina yang patah akibat tertimpa jangkar kapal MV Ever Judger.

Baca Juga  Sekda Tapsel : Persoalan Penurunan Angka Prevalensi Stunting Bisa Diselesaikan dengan Cara Teamwork.

Setyo menjelaskan, saat itu Zhang hendak menurunkan jangkar kapal seberat kurang lebih 20 ton. Namun, saat diturunkan, jangkar itu tepat mengenai saluran pipa minyak milik pertamina hingga akhirnya terjadi kebocoran.

“Menurut pengakuannya dia baru sekali ke Indonesia sehingga tidak hafal medan. Tapi tetap dia lalai sehingga kita tingkatkan statusnya jadi tersangka,” ucap Setyo.

Baca Juga  Kuker Kapolres Halsel bersama Ketua Bhayangakari Ke Polsek Gane Barat

Setyo juga mengatakan, polisi tidak menutup kemungkinan tersangka dalam kasus ini masih akan bertambah. Sebab, saat ini proses penyelidikan masih terus berlangsung.

“Ya tentu (masih bisa bertambah) ini kan masih proses,” ucap Setyo.

Tumpahan minyak di Teluk Balikpapan terjadi setelah kebakaran kapal pada Sabtu (31/3). Selain menyebabkan bencana lingkungan, dua nelayan tewas dan tiga nelayan lainnya dinyatakan hilang akibat peristiwa ini.(Kumparan/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Panen Raya Padi Cilosari, Koramil Sejangkung Dampingi Poktan Usaha Bersama*

Berita

Baleg Pastikan Putusan MK soal Royalti Disesuaikan di RUU Hak Cipta

Berita

Bupati Muda : Pulihkan Ekonomi Dengan Tembakul

Berita

SMKN 3 Pematangsiantar Pungut Biaya SPP di Tengah Pandemi Covid-19, Wali Murid Mengeluh

Berita

Pemkab Mempawah Berkomitmen Dalam Upaya Percepatan Penurunan Angka Stunting

Berita

 PLN: Tidak Ada Penghapusan atau Pengalihan Pelanggan Daya 450 VA

Berita

Heboh, BPK perintahkan Seluruh SD dan SMP di Samosir Kembalikan Dana BOS.

Berita

Pasangan JR-Ance Yakin Bawaslu Sumut Menangkan Sengketa Pilkada