Home / Berita

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:32 WIB

Polisi Olah TKP di Kosan Tempat Taufik Hidayat Sekap Wanita Selama 3 Tahun

Viewer: 4
0 0
Terakhir Dibaca:55 Detik

Jakarta, JejakNasional – Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kosan tempat Taufik Hidayat (30) menyekap dan menganiaya wanita berinisial YTR (29). Kosan itu berada di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dilansir wartawan, Selasa (23/6/2026), olah TKP mulai dilakukan pada pukul 12.00 WIB siang ini. Pantauan di lokasi, garis polisi pun dipasang di depan kosan tersebut.

Baca Juga  Sekda Tapsel : Ingin Keluarga Maju, Semua Harus Jadi Keluarga Berencana

Kemudian polisi langsung memasuki area kosan yang diduga menjadi tempat penganiayaan dan penyekapan. Tampak petugas memeriksa seluruh sudut di area kosan tersebut dan mengabadikannya melalui kamera.

Dari kejauhan tampak sejumlah warga berkumpul untuk menyaksikan proses olah TKP. Mereka terlihat penasaran dengan proses olah TKP tersebut dan ingin mengetahui kondisi di lokasi kejadian.

Bangunan kosan tersebut berada di sebuah gang yang tidak jauh dari jalan raya, berjarak sekitar 50 meter. Lokasi kosan berada tepat di depan area sawah dan beberapa permukiman warga.

Baca Juga  MK Kabulkan Gugatan Terkait UU ITE, Ubah Pasal Pencemaran Nama Baik dan Hoax

Terlihat kosan tersebut berlantai dua dan kamar yang ditinggali sejoli tersebut berada di lantai bawah. Posisinya berada di area tengah lantai bawah dan tepat berada di pintu gerbang pagar. Tampak jarak pintu kosan dan pagar cukup berdekatan.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

FPR Kalbar Orasi di Halaman Kantor Gubernur di Terima Wagub Ria Norsan

Berita

Posko Penyekatan Peniadaan Mudik Di Wilayah Kodim 1203/Ktp Berjalan Lancar

Berita

Terlilit Utang Pinjol, Pria Ini Nekat Coba Bunuh Diri di WC Minimarket

Berita

PROYEK PENINGKATAN JALAN POROS SP. 2 DAN SP. 8 DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KETAPANG DI DUGA GUNAKAN DOKUMEN KONTRAK CACAT HUKUM

Berita

Tingkatkan Pelayanan Pembuatan SIM B1 dan B2, Kapolda Kalteng Cek Kendaraan Praktek Uji SIM.

Berita

Polres Samosir Salurkan 500 Kotak Sembako dalam Bakti Sosial Hari Bhayangkara Ke-78

Berita

Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dan Wakil Bupati Melawi, Drs. Kluisen melakukan pemancangan tiang pertama pembangunan gedung Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII)

Berita

Walikota Terima Audensi PRSI Kota P.Sidimpuan