Jakarta, JejakNasional – Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kosan tempat Taufik Hidayat (30) menyekap dan menganiaya wanita berinisial YTR (29). Kosan itu berada di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dilansir wartawan, Selasa (23/6/2026), olah TKP mulai dilakukan pada pukul 12.00 WIB siang ini. Pantauan di lokasi, garis polisi pun dipasang di depan kosan tersebut.
Kemudian polisi langsung memasuki area kosan yang diduga menjadi tempat penganiayaan dan penyekapan. Tampak petugas memeriksa seluruh sudut di area kosan tersebut dan mengabadikannya melalui kamera.
Dari kejauhan tampak sejumlah warga berkumpul untuk menyaksikan proses olah TKP. Mereka terlihat penasaran dengan proses olah TKP tersebut dan ingin mengetahui kondisi di lokasi kejadian.
Bangunan kosan tersebut berada di sebuah gang yang tidak jauh dari jalan raya, berjarak sekitar 50 meter. Lokasi kosan berada tepat di depan area sawah dan beberapa permukiman warga.
Terlihat kosan tersebut berlantai dua dan kamar yang ditinggali sejoli tersebut berada di lantai bawah. Posisinya berada di area tengah lantai bawah dan tepat berada di pintu gerbang pagar. Tampak jarak pintu kosan dan pagar cukup berdekatan.
(YA/JJN)






