Home / Berita

Minggu, 8 Mei 2022 - 15:24 WIB

DANREM 121/ABW MELAKUKAN MEDIASI DAN MENGAMBIL LANGKAH-LANGKAH TERKAIT PERMASALAHAN YANG TERJADI PADA KIPAN A YONIF 642/KPS

Viewer: 272
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 13 Detik

Melawi , Kalbar, KOMPASNASIONAL.COM
Ketua Dewan Adat Dayak ( DAD) Kabupaten Melawi Drs.Kluisen beserta sejumlah kepengurusan ormas Dayak Kabupaten Melawi menerima kedatangan Komandan Korem 121/ABW Brigjen TNI Dr Ronny, S.A.P., M.M di Pendopo Bupati Melawi pada Jumat siang (29/4/22).

Kedatangan Danrem Brijen TNI Ronny dan rombongan tiba di Melawi di sambut langsung oleh Ketua DAD Kluisen dan kepengurusan DAD serta di dampingi Bupati Melawi H Dadi Sunarya Usfa Yursa

Dalam pertemuan tersebut Danrem dan DAD melakukan koordinasi guna memediasi terkait peristiwa meninggalnya salah satu warga Melawi yang di duga di aniaya oleh oknum anggota Kompi 642 Kompi A Nanga Pinoh.

Atas peristiwa tersebut Brigjen TNI Dr. Ronny. S. AP. MM Danrem 121/Abw sangat menyayangkan dan menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut dan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak keluarga korban dan masyarakat Dewan Adat Dayak( DAD) Kabupaten Melawi.

Di sampaikan Brigjen Ronny “Kejadian itu tentu sangat tidak dibenarkan. Seorang prajurit TNI harus berlaku baik kepada semua elemen masyarakat serta ramah tamah dan menjunjung kode etik TNI”, Ujarnya Brigjen Ronny.

Baca Juga  Wako Edi Kamtono Tegaskan Insentif Nakes Sudah Dibayar

Di tegaskan Danrem Pihaknya akan bertanggung jawab dan akan memberikan sanksi hukum kepada oknum anggota yang terlibat melakukan penganiayaan, saat ini telah di lakukan proses hukum militer dan proses sedang berjalan.

“Kita juga akan bertanggung jawab, sanksi terberat akan kita proses baik hukum sipil, hukum militer dan hukum adat hingga ke pemecatan bila nantinya Benar “Terbukti”, Tegas Brigjen Ronny.

Di katakan Danrem, ”Kedua Oknum anggota tersebut sudah melanggar kode etik institusi TNI, kedua oknum yang bersangkutan saat ini sudah menjalani proses pemeriksaan” terangnya saat di wawancarai oleh Wartawan.

Atas peristiwa tersebut Dewan adat dayak (DAD) mengecam keras dan menyesalkan terjadinya penganiayaan di duga dilakukan oleh oknum anggota 642 Kompi A tersebut.

Di sebutkan Kluisen, ”Dewan Adat Dayak juga telah membentuk tim perumus untuk merumuskan sanksi Adat berdasarkan ketentuan Adat Dayak Kabupaten Melawi”, terang nya.

Baca Juga  Pemko P.Sidempuan Giat Safari Isra' Mi'raj Sambut Ramadhan 1443 H

Ketua DAD Kabupaten Melawi Drs.Klusien menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran semua ormas Dayak yang ada di Melawi, terkhusus kepada Danrem 121/ABW dan rombongan yang telah hadir berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui mediasi.

Di akhir pertemuan Ketua DAD Kluisen berpesan, ”Kepada masyarakat untuk bersikap tenang mengingat saat ini proses mediasi telah di lakukan kedua belah pihak dan tuntutan keluarga telah di sampaikan dan terima oleh Danrem”, pesan Kluisen.

Turut hadir dalam pertemuan itu Bupati Melawi H Dadi Sunarya UY, Dandim 1205/STG Letkol INF Kukuh, Danyon 642/KPS Letkol INF Andika, Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto.Sik, Wakil Ketua DPRD Hendegi Januardi UY, Sekda Melawi Paulus, seluruh pengurus ormas Dayak dan sejumlah tokoh masyarakat Dayak Kabupaten Melawi.

Pertemuan berlangsung dengan keakraban dan kekeluargaan serta menerapkan Protokol kesehatan.

( Jon.L/Y.Totom )

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pangdam XII/Tpr Lantik 109 Tamtama Baru TNI AD 
Ket Gbr. Anggota PPDP, PPK serta PPS Tapsel saat mendata warga pemilih pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tapsel tahun 2020

Berita

KPU Tapsel Akan Gelar GKS Dan GCS Awali Pelaksanaan Coklit Data Pemilih

Berita

Penyaluran dana BLT di Desa Hilialawa Kecamatan Toma Kabupaten Nias Selatan terlasana dengan aman dan kondusif

Berita

MINIMAL LIMA TAHUN TELITI KRATOM SEBAGAI BAHAN FARMASI

Berita

Kejuaraan Catur Meriahkan HUT RI ke-80 di Sianjur Mula-Mula

Berita

Terjadi Lagi, Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu.

Berita

4 ASN Ditangkap karena Pungli Dalam Rapid Test, Salah Satunya Dokter

Berita

MENKO KEMARITIMAN DAN INVESTASI RI KUNKER KE KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN