Home / Berita / Daerah / Kriminal / Reviews

Senin, 26 Februari 2018 - 14:36 WIB

Polisi Berhasil Meringkus Perampokan Sadis Bermotiv Dendam

Ketiga tersangka di Mapolsek Teluk Mengkudu. (Ahmad/metro24jam.com)

Ketiga tersangka di Mapolsek Teluk Mengkudu. (Ahmad/metro24jam.com)

Viewer: 580
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 49 Detik

KompasNasional.com – Personel Polsek Teluk Mengkudu berhasil meringkus kawanan perampok sadis yang sebelumnya menguras harta milik Darwin Hasibuan (37), warga Dusun 1, Desa Makmur, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Selasa (9/2/2018) sekira jam 19.00 Wib lalu.

Ketiga tersangka yang diketahui berasal dari Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai itu adalah, Nusirwan alias Wanda (46), warga Dusun 4, Desa Pematang Guntung, Sahrial (39) warga Dusun 1, Desa Makmur, Wahab (40) warga Dusun 3, Desa Sialang Buah, ditangkap polisi, Minggu (25/2/2018) sekira jam 14.00 wib.

Ditemui di Mapolsek Teluk Mengkudu, Minggu (25/2/2018), Wahab, bersama tersangka lainnya, Nusirwan dan Sahrial, mengaku merencanakan perbuatan itu hanya karena dendam terhadap Darwin Hasibuan.

“Niat kamu bukan merampok, tapi balas dendam dengan Hasibuan,” aku Wahab. Dikatakannya, sebelumnya mereka sudah merencanakan akan menghabisi nyawa Hasibuan saat korban tinggal seorang diri. Selanjutnya, mereka menyewa satu mobil Toyota Avanza dan mendatangi rumah Hasibuan.

Baca Juga  Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Berhasil Amankan Ratusan Butir Pil Ekstasi Dari Malaysia Di Perbatasan.

“Begitu Hasibuan dalam rumah sendiri kami langsung menutup kepalanya pakai karung padi dan kami bawa naik mobil ke arah kebun karet,” beber Wahab.

Menurutnya, saat dalam mobil korban sempat teriak sehingga Nusirwan kembali memukul kepalanya pakai kunci roda mobil agar korban tidak bergerak. “Setelah kami buang ke jurang kami pulang, keretanya sempat aku bawa,” ujarnya.

Sementara itu, Sahrial mengaku dendam karena menurut dia, Darwin Hasibuan pernah meminta uang Rp1 juta kepadanya, dan ikut memukulinya saat dia ketangkap mencuri di kampung itu 4 tahun silam.

“Aku dendam karena dia pernah memeras aku uang Rp 1 juta,” kilah Sahrial. Kapolres Sergai AKBP Nicolas Ary Lilipali, melalui Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP L Marpaung membenarkan pengakuan para tersangka tersebut.

Baca Juga  Modus Remaja Asal Jakarta Bakar 3 Gerbong KA di Stasiun Jogja

“Para tersangka mengaku, mereka bukan merampok melainkan akan menghabisi korban karena dendam. Sehingga kita jerat pasal 340 Yo 53 Subs Psl 365 ayat 2 ke 1e KUHP,” terang AKP L Marpaung.

Diberitakan sebelumnya, malam kejadian itu, Hasibuan sedang nonton TV seorang diri. Tiba-tiba para tersangka masuk ke dalam rumahnya saat pintu depan tidak terkunci.

“Orang itu (para tersangka) masuk dan langsung membekap dan memukul kepala ku pakai besi,” terangnya. Setelah pingsan, selanjutnya para tersangka menyeret Hasibuan ke dalam mobil dan kemudian dibawa ke arah perkebunan karet di Desa Silau Kahean, Kabupaten Simalungun. Beruntung, warga menemukan Hasibuan dan menolongnya. (M24J/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Cek Kesiapan Satgas Yonif 645/Gty, Asops Panglima TNI Laksanakan Riksiap Ops

Berita

Peringati HUT Kodam ke-64, Pangdam XII/Tpr Pimpin Ziarah ke TMP Dharma Patria Jaya

Arsip

Ini Cara Menteri Susi Hadapi Modus Pencurian Ikan Yang Makin Canggih

Berita

Ayah Minta Ancaman Penembakan David Didalami, Bandingkan Canda Bom di Bandara

Asahan

Wali Kota T.Balai H.M Syahrial Terima Suntikan Vaksin Pertama

Berita

Hari Bhayangkara ke-75 Polres Humbahas mengadakan Peresmian Gedung Olahraga Wicaksana Laghawa yang dihadiri Forkompimda Humbahas

Berita

Plt. Wali Kota Pematangsiantar Lantik sekaligus Serahkan SK Pengangkatan CPNS Menjadi PNS Formasi 2019

Berita

Jajaran Polsek Polres Tapsel bagikan Nasi Kotak Kepada Warga Yang Kurang Mampu Dimasa Pandemi Covid-19