Home / Berita / Daerah / Kriminal / Reviews

Senin, 26 Februari 2018 - 14:36 WIB

Polisi Berhasil Meringkus Perampokan Sadis Bermotiv Dendam

Ketiga tersangka di Mapolsek Teluk Mengkudu. (Ahmad/metro24jam.com)

Ketiga tersangka di Mapolsek Teluk Mengkudu. (Ahmad/metro24jam.com)

Viewer: 487
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 49 Detik

KompasNasional.com – Personel Polsek Teluk Mengkudu berhasil meringkus kawanan perampok sadis yang sebelumnya menguras harta milik Darwin Hasibuan (37), warga Dusun 1, Desa Makmur, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Selasa (9/2/2018) sekira jam 19.00 Wib lalu.

Ketiga tersangka yang diketahui berasal dari Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai itu adalah, Nusirwan alias Wanda (46), warga Dusun 4, Desa Pematang Guntung, Sahrial (39) warga Dusun 1, Desa Makmur, Wahab (40) warga Dusun 3, Desa Sialang Buah, ditangkap polisi, Minggu (25/2/2018) sekira jam 14.00 wib.

Ditemui di Mapolsek Teluk Mengkudu, Minggu (25/2/2018), Wahab, bersama tersangka lainnya, Nusirwan dan Sahrial, mengaku merencanakan perbuatan itu hanya karena dendam terhadap Darwin Hasibuan.

“Niat kamu bukan merampok, tapi balas dendam dengan Hasibuan,” aku Wahab. Dikatakannya, sebelumnya mereka sudah merencanakan akan menghabisi nyawa Hasibuan saat korban tinggal seorang diri. Selanjutnya, mereka menyewa satu mobil Toyota Avanza dan mendatangi rumah Hasibuan.

Baca Juga  KPU Nias Selatan gelar Pleno terbuka penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pilkada 9 desember 2020 lalu

“Begitu Hasibuan dalam rumah sendiri kami langsung menutup kepalanya pakai karung padi dan kami bawa naik mobil ke arah kebun karet,” beber Wahab.

Menurutnya, saat dalam mobil korban sempat teriak sehingga Nusirwan kembali memukul kepalanya pakai kunci roda mobil agar korban tidak bergerak. “Setelah kami buang ke jurang kami pulang, keretanya sempat aku bawa,” ujarnya.

Sementara itu, Sahrial mengaku dendam karena menurut dia, Darwin Hasibuan pernah meminta uang Rp1 juta kepadanya, dan ikut memukulinya saat dia ketangkap mencuri di kampung itu 4 tahun silam.

“Aku dendam karena dia pernah memeras aku uang Rp 1 juta,” kilah Sahrial. Kapolres Sergai AKBP Nicolas Ary Lilipali, melalui Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP L Marpaung membenarkan pengakuan para tersangka tersebut.

Baca Juga  Jaga Sinergitas Dimasa Pandemi Babinsa Semandang Kanan Kodim 1203/Ktp Coffe Morning Bahas PPKM Mikro.

“Para tersangka mengaku, mereka bukan merampok melainkan akan menghabisi korban karena dendam. Sehingga kita jerat pasal 340 Yo 53 Subs Psl 365 ayat 2 ke 1e KUHP,” terang AKP L Marpaung.

Diberitakan sebelumnya, malam kejadian itu, Hasibuan sedang nonton TV seorang diri. Tiba-tiba para tersangka masuk ke dalam rumahnya saat pintu depan tidak terkunci.

“Orang itu (para tersangka) masuk dan langsung membekap dan memukul kepala ku pakai besi,” terangnya. Setelah pingsan, selanjutnya para tersangka menyeret Hasibuan ke dalam mobil dan kemudian dibawa ke arah perkebunan karet di Desa Silau Kahean, Kabupaten Simalungun. Beruntung, warga menemukan Hasibuan dan menolongnya. (M24J/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berlin Simanjuntak Ditemukan Tak Bernyawa, Tersangkut di Bebatuan -kompasnasional

Arsip

Berlin Simanjuntak Ditemukan Tak Bernyawa, Tersangkut di Bebatuan

Berita

Pewaris Kesultanan Sambas Pangeran Ratu M.Tarhan Hadiri Final Liga 3 Zona Kalbar Dan Berikan Semangat Kepada Tim Pemain Gabsis

Berita

Disokong Bandar Besar Medan Judi Togel Bendera “Tikoti” Berkibar Di Kota Parapat

Berita

MPC PP Buka Puasa Bersama Pengurus Dan PAC Se-Kabupaten Tapsel

Berita

Hendak Bekerja di Malaysia, Satgas Pamtas Yonif 407 Amankan

Berita

Wali Kota Pematangsiantar Diwakili Pj.Sekda Hadiri Acara Pembukaan Musyawarah Komisariat Wilayah I APEKSI

Berita

Wabup Kapuas Hulu Mengikuti Evaluasi Implementasi SAKIP dan RB Terhadap Kab Kapuas Hulu Oleh Kemenpan RB Tahun 2021

Asahan

Muskab FHI, Bung Dian S, Kembali Terpilih Secara Aklamasi