Home / Berita / Daerah / Kriminal / Reviews

Senin, 26 Februari 2018 - 14:36 WIB

Polisi Berhasil Meringkus Perampokan Sadis Bermotiv Dendam

Ketiga tersangka di Mapolsek Teluk Mengkudu. (Ahmad/metro24jam.com)

Ketiga tersangka di Mapolsek Teluk Mengkudu. (Ahmad/metro24jam.com)

Viewer: 608
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 49 Detik

KompasNasional.com – Personel Polsek Teluk Mengkudu berhasil meringkus kawanan perampok sadis yang sebelumnya menguras harta milik Darwin Hasibuan (37), warga Dusun 1, Desa Makmur, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Selasa (9/2/2018) sekira jam 19.00 Wib lalu.

Ketiga tersangka yang diketahui berasal dari Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai itu adalah, Nusirwan alias Wanda (46), warga Dusun 4, Desa Pematang Guntung, Sahrial (39) warga Dusun 1, Desa Makmur, Wahab (40) warga Dusun 3, Desa Sialang Buah, ditangkap polisi, Minggu (25/2/2018) sekira jam 14.00 wib.

Ditemui di Mapolsek Teluk Mengkudu, Minggu (25/2/2018), Wahab, bersama tersangka lainnya, Nusirwan dan Sahrial, mengaku merencanakan perbuatan itu hanya karena dendam terhadap Darwin Hasibuan.

“Niat kamu bukan merampok, tapi balas dendam dengan Hasibuan,” aku Wahab. Dikatakannya, sebelumnya mereka sudah merencanakan akan menghabisi nyawa Hasibuan saat korban tinggal seorang diri. Selanjutnya, mereka menyewa satu mobil Toyota Avanza dan mendatangi rumah Hasibuan.

Baca Juga  Rio Haryanto Didepak Manor Racing

“Begitu Hasibuan dalam rumah sendiri kami langsung menutup kepalanya pakai karung padi dan kami bawa naik mobil ke arah kebun karet,” beber Wahab.

Menurutnya, saat dalam mobil korban sempat teriak sehingga Nusirwan kembali memukul kepalanya pakai kunci roda mobil agar korban tidak bergerak. “Setelah kami buang ke jurang kami pulang, keretanya sempat aku bawa,” ujarnya.

Sementara itu, Sahrial mengaku dendam karena menurut dia, Darwin Hasibuan pernah meminta uang Rp1 juta kepadanya, dan ikut memukulinya saat dia ketangkap mencuri di kampung itu 4 tahun silam.

“Aku dendam karena dia pernah memeras aku uang Rp 1 juta,” kilah Sahrial. Kapolres Sergai AKBP Nicolas Ary Lilipali, melalui Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP L Marpaung membenarkan pengakuan para tersangka tersebut.

Baca Juga  Kepala BNNK Tapsel Dan Rombongan Kunjungi Walikota Psp

“Para tersangka mengaku, mereka bukan merampok melainkan akan menghabisi korban karena dendam. Sehingga kita jerat pasal 340 Yo 53 Subs Psl 365 ayat 2 ke 1e KUHP,” terang AKP L Marpaung.

Diberitakan sebelumnya, malam kejadian itu, Hasibuan sedang nonton TV seorang diri. Tiba-tiba para tersangka masuk ke dalam rumahnya saat pintu depan tidak terkunci.

“Orang itu (para tersangka) masuk dan langsung membekap dan memukul kepala ku pakai besi,” terangnya. Setelah pingsan, selanjutnya para tersangka menyeret Hasibuan ke dalam mobil dan kemudian dibawa ke arah perkebunan karet di Desa Silau Kahean, Kabupaten Simalungun. Beruntung, warga menemukan Hasibuan dan menolongnya. (M24J/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Di Tengah Pandemi, Bupati Taput Tetap Galakkan Jumat Bersih

Kriminal

Pengacara Djoko Tjandra Ditahan Setelah Diperiksa Sampai Jelang Subuh

Berita

Camat Toma Monitoring dana Desa TA 2020 di desa Hilimagari

Berita

Ketua Dekranasda Tapanuli Utara Harapkan DPC Tiara Kusuma Mampu Tingkatkan Pelayanan serta Turut Dukung Pariwisata.

Berita

Wako Edi Kamtono : Jadikan Momentum HUT ke-76 RI Penyemangat Lawan Covid-19

Berita

Bupati Tapsel : Rakorwil APKASI Diharap Jadi Momen Penting Guna Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Berita

Beras Bantuan PKH Bercampur Biji Plastik Kembali Ditemukan

Berita

3 Bulan Menikah, Suami Tega Bacok Istri Usai Cekcok