Home / Berita / Daerah / Kriminal / Reviews

Senin, 26 Februari 2018 - 14:36 WIB

Polisi Berhasil Meringkus Perampokan Sadis Bermotiv Dendam

Ketiga tersangka di Mapolsek Teluk Mengkudu. (Ahmad/metro24jam.com)

Ketiga tersangka di Mapolsek Teluk Mengkudu. (Ahmad/metro24jam.com)

Viewer: 565
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 49 Detik

KompasNasional.com – Personel Polsek Teluk Mengkudu berhasil meringkus kawanan perampok sadis yang sebelumnya menguras harta milik Darwin Hasibuan (37), warga Dusun 1, Desa Makmur, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Selasa (9/2/2018) sekira jam 19.00 Wib lalu.

Ketiga tersangka yang diketahui berasal dari Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai itu adalah, Nusirwan alias Wanda (46), warga Dusun 4, Desa Pematang Guntung, Sahrial (39) warga Dusun 1, Desa Makmur, Wahab (40) warga Dusun 3, Desa Sialang Buah, ditangkap polisi, Minggu (25/2/2018) sekira jam 14.00 wib.

Ditemui di Mapolsek Teluk Mengkudu, Minggu (25/2/2018), Wahab, bersama tersangka lainnya, Nusirwan dan Sahrial, mengaku merencanakan perbuatan itu hanya karena dendam terhadap Darwin Hasibuan.

“Niat kamu bukan merampok, tapi balas dendam dengan Hasibuan,” aku Wahab. Dikatakannya, sebelumnya mereka sudah merencanakan akan menghabisi nyawa Hasibuan saat korban tinggal seorang diri. Selanjutnya, mereka menyewa satu mobil Toyota Avanza dan mendatangi rumah Hasibuan.

Baca Juga  Wagub Kalbar Minta DPMPTSP Segera Menata Organisasi Sesuai Dengan PP No.6 Tahun 2021

“Begitu Hasibuan dalam rumah sendiri kami langsung menutup kepalanya pakai karung padi dan kami bawa naik mobil ke arah kebun karet,” beber Wahab.

Menurutnya, saat dalam mobil korban sempat teriak sehingga Nusirwan kembali memukul kepalanya pakai kunci roda mobil agar korban tidak bergerak. “Setelah kami buang ke jurang kami pulang, keretanya sempat aku bawa,” ujarnya.

Sementara itu, Sahrial mengaku dendam karena menurut dia, Darwin Hasibuan pernah meminta uang Rp1 juta kepadanya, dan ikut memukulinya saat dia ketangkap mencuri di kampung itu 4 tahun silam.

“Aku dendam karena dia pernah memeras aku uang Rp 1 juta,” kilah Sahrial. Kapolres Sergai AKBP Nicolas Ary Lilipali, melalui Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP L Marpaung membenarkan pengakuan para tersangka tersebut.

Baca Juga  Wagub Kalbar Ria Norsan Buka Musawarah Bersama BAZNAS se-Kalbar

“Para tersangka mengaku, mereka bukan merampok melainkan akan menghabisi korban karena dendam. Sehingga kita jerat pasal 340 Yo 53 Subs Psl 365 ayat 2 ke 1e KUHP,” terang AKP L Marpaung.

Diberitakan sebelumnya, malam kejadian itu, Hasibuan sedang nonton TV seorang diri. Tiba-tiba para tersangka masuk ke dalam rumahnya saat pintu depan tidak terkunci.

“Orang itu (para tersangka) masuk dan langsung membekap dan memukul kepala ku pakai besi,” terangnya. Setelah pingsan, selanjutnya para tersangka menyeret Hasibuan ke dalam mobil dan kemudian dibawa ke arah perkebunan karet di Desa Silau Kahean, Kabupaten Simalungun. Beruntung, warga menemukan Hasibuan dan menolongnya. (M24J/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Walikota Psp Serahkan Ternak Ayam Buras Dan Itik Petelur Kepada Kelompok Tani

Berita

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Acara Peran Tokoh Agama Dalam Membina Kerukunan Pada Masa Pandemi Covid-19

Berita

Jokowi Teken Perpres Aplikasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik

Berita

Kabar Gembira, PLTD Botang Lomang Rampung 2021

Arsip

Kebakaran di Stasiun Klender, KRL Tidak Bisa Melintas

Berita

Tiga Polres Di Jajaran Polda Kalbar Raih Penghargaan ITK Dengan Kriteria Polres Perbatasan

Berita

Pangdam XII/Tpr Olahraga Bersama Dengan Prajurit dan PNS*

Berita

Wali Kota Pematangsiantar Resmikan Gedung Baru Kantor Dinas Pendidikan Berbiaya Rp3,2 Miliar