Home / Berita

Sabtu, 27 November 2021 - 06:34 WIB

Bantu Atasi Banjir Di Kapuas Hulu Gubernur Midji Berikan Dua Perahu Kebaikan

Viewer: 337
0 0
Terakhir Dibaca:37 Detik

Pontianak Kalbar,KOMPAS NASIONAL – Sebanyak dua unit perahu kebaikan untuk Kabupaten Kapuas Hulu dilepas Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., melalui Rumah Zakat, di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jumat (26/11/2021).

Branch Manager Rumah Zakat, Asrul Putra Nanda, mengatakan dua unit perahu bermesin 15 PK ini akan disalurkan ke Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu.

Baca Juga  Rayakan Malam Tahun Baru Terancam Sanksi Pidana

“Dua unit perahu tersebut akan dibawa hari ini juga ke Kecamatan Silat Hilir dengan menggunakan mobil bak terbuka,” kata Asrul.

Ini merupakan perahu kebaikan keempat yang telah dilepas Gubernur Kalbar.

Baca Juga  6 Penganiaya Tahanan RTP Polrestabes Medan Divonis 8 Tahun Bui

“Sebelumnya, Gubernur Kalbar sudah melepas dua unit perahu ke Kabupaten Sintang yang digunakan untuk menjangkau atau mempermudah penyaluran bantuan kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir,” tutup Branch Manager Rumah Zakat.

Hasnan Sutanto.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Mal GI Didenda Rp1 M Gara-gara Logo Tugu Selamat Datang

Berita

Peduli Sarana Ibadah, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bantu Warga Bangun Pagar Surau Perbatasan

Berita

Usai Pilkades, Plt Kades Sipungguk Berharap Agar Masyarakat Kembali Bersatu dan Mendukung Kades Terpilih
Foto suasana sidang tuntutan kasus sabu terhadap dua warga aceh di Pn

Berita

2 Pria Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati gegara Bawa Sabu 24 Kg

Berita

Terkesan di Biarkan, Areal Tanaman Perkebunan PTPN IV Jadi Tempat Pembuangan Sampah

Berita

Poin-poin di UU BUMN: Atur Penyelenggara Negara hingga Larang Rangkap Jabatan

Berita

Kerja Sama Dengan Puskesmas, SD Percontohan Pematangsiantar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Anak Didik Secara Rutin

Berita

Ketua KPK soal Kesaksian Terkait Dirjen Bea Cukai: Tak Mungkin Dikesampingkan